What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label agama islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama islam. Tampilkan semua postingan

Mengapa Agama Islam Turun di Jazirah Arab

Ketika Islam turun di Jazirah Arab, maka banyak yang menanyakan alasan pemilihan lokasi tersebut, kenapa tidak di Eropa, Amerika, atau Asia, tapi justru di Jazirah Arab?

Pertanyaan ini sama saja dengan menanyakan kenapa al Quran berbahasa Arab. Meskipun hal ini menjadi hak Allah, namun pastinya tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa maksud tertentu. Oleh sebab itu ada beberapa dugaan kuat mengapa Islam turun di Jazirah Arab.

Pertama, posisi Jazirah Arab. Jika Anda mencermati peta dunia, maka akan terlihat bagaimana Jazirah Arab memiliki posisi yang sangat strategis. Jazirah ini diapit oleh tiga Benua, maka akan banyak orang yang lalu-lalang baik dari Timur maupun Barat. Tidak heran jika dalam sejarah Islam selalu tergambar adanya perdagangan mengingat posisinya yang cukup nyaman. Dengan demikian Islam mudah tersebar.

Faktanya, uang di Jazirah Arab ketika itu adalah dinar dan dirham. Dua uang tersebut memiliki fungsi untuk perdagangan yang melampaui batas-batas wilayah. Dinar berlaku di Barat atau Romawi, sedangkan Dirham berlaku di negeri Timur seperti Persia. Dua
peradaban tersebut adalah peradaban yang cukup kuat di dunia ketika itu.

Kedua, bahasa Arab. Tidak mungkin sebuah ajaran agama diturunkan dengan bahasa berbeda untuk objeknya. Oleh sebab itu Islam pun menggunakan bahasa Arab ketika turun di Jazirah Arab.
 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang gaya bahasanya tetap bertahan sepanjang masa. Bandingkan dengan bahasa salah satu daerah di Indonesia yang beberapa sudah mulai terkikis hilang. Bahasa Arab tidak. Ia merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa para pendahulu.

Bahasa Arab juga salah satu bahasa terkaya di dunia. Dua huruf saja bisa membentuk lebih dari lima kata lebih. Sehingga kandungan agama yang memiliki banyak ajaran bisa terangkum di dalamnya. Belum lagi karakter bahasa arab yang seringkali menggunakan pengibaratan ketika menjelaskan dengan maksud lebih dipahami oleh pendengarnya, hal ini menjadikan bahasa Arab sebagai media sempurna bagi agama Islam.


Ketiga, karakter orang arab. Orang Arab hidup di tengah-tengah gurun pasir yang menjadikannya tidak banyak terkontaminasi dari budaya-budaya lain. Kemurnian sifat-sifat semacam kejujuran, keadilan, saling menghormati, menepati janji, musyawarah menjadi cukup tinggi. Nilai-nilai kemanusiaan cenderung masih tertanam.

Hal-hal tersebut pada akhirnya mendukung tertananamnya nilai-nilai keislaman yang cukup kuat dalam diri mereka. Sehingga orang arab menyampaikan sesuatu apa adanya dengan penuh kejujuran yang tinggi. Sehingga kemungkinan sangat kecil ayat-ayat diputarbalikkan. Apa yang mereka terima, mereka sampaikan. Bahkan bukan hanya agama Islam yang turun di Jazirah Arab, tapi agama lain seperti Yahudi juga diturunkan di Jazirah Arab. Ingat, tanah Palestina yang dijuluki negeri para nabi dan rasul.

Keempat, jiwa pedagang. Pedagang memiliki kelebihan dalam kemampuan berkomunikasi dan kemampuannya memiliki banyak relasi atau pertemanan. Sehingga dirasa paling tepat sebagai dai yang menyebarkan agama Islam. Belum lagi jiwa pedagang yang memang sering bepergian melewati batas-batas daerah sendiri. Hal ini kemudian menjadikan Islam dengan cepat tersebar. Faktanya, salah satu teori menyebarnya Islam di Indonesia adalah adanya pedagang dari Gujarat yang melakukan pola interaksi intensif di pesisir-pesisir Indonesia.


Kelima, adanya rumah ibadah pertama. Di jazirah Arab ada ka’bah yang merupakan rumah peribadatan pertama. Sehingga banyak orang yang ingin beribadah hadir di sekelilingnya. Ramainya ka’bah bisa terlihat dari kisah Abrahah yang ingin menghancurkan ka’bah karena keramaian rumah ibadah tersebut. Oleh sebab itu umat manusia beragama di masa dahulu berasal dari wilayah tersebut.

Sumber: tanya jawab, Ust. Sarwat, Lc dan blog geogletrik-12.blogspot.com

Mengapa Agama Islam Turun di Jazirah Arab

Posted by Dastan No comments

Ketika Islam turun di Jazirah Arab, maka banyak yang menanyakan alasan pemilihan lokasi tersebut, kenapa tidak di Eropa, Amerika, atau Asia, tapi justru di Jazirah Arab?

Pertanyaan ini sama saja dengan menanyakan kenapa al Quran berbahasa Arab. Meskipun hal ini menjadi hak Allah, namun pastinya tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa maksud tertentu. Oleh sebab itu ada beberapa dugaan kuat mengapa Islam turun di Jazirah Arab.

Pertama, posisi Jazirah Arab. Jika Anda mencermati peta dunia, maka akan terlihat bagaimana Jazirah Arab memiliki posisi yang sangat strategis. Jazirah ini diapit oleh tiga Benua, maka akan banyak orang yang lalu-lalang baik dari Timur maupun Barat. Tidak heran jika dalam sejarah Islam selalu tergambar adanya perdagangan mengingat posisinya yang cukup nyaman. Dengan demikian Islam mudah tersebar.

Faktanya, uang di Jazirah Arab ketika itu adalah dinar dan dirham. Dua uang tersebut memiliki fungsi untuk perdagangan yang melampaui batas-batas wilayah. Dinar berlaku di Barat atau Romawi, sedangkan Dirham berlaku di negeri Timur seperti Persia. Dua
peradaban tersebut adalah peradaban yang cukup kuat di dunia ketika itu.

Kedua, bahasa Arab. Tidak mungkin sebuah ajaran agama diturunkan dengan bahasa berbeda untuk objeknya. Oleh sebab itu Islam pun menggunakan bahasa Arab ketika turun di Jazirah Arab.
 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang gaya bahasanya tetap bertahan sepanjang masa. Bandingkan dengan bahasa salah satu daerah di Indonesia yang beberapa sudah mulai terkikis hilang. Bahasa Arab tidak. Ia merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa para pendahulu.

Bahasa Arab juga salah satu bahasa terkaya di dunia. Dua huruf saja bisa membentuk lebih dari lima kata lebih. Sehingga kandungan agama yang memiliki banyak ajaran bisa terangkum di dalamnya. Belum lagi karakter bahasa arab yang seringkali menggunakan pengibaratan ketika menjelaskan dengan maksud lebih dipahami oleh pendengarnya, hal ini menjadikan bahasa Arab sebagai media sempurna bagi agama Islam.


Ketiga, karakter orang arab. Orang Arab hidup di tengah-tengah gurun pasir yang menjadikannya tidak banyak terkontaminasi dari budaya-budaya lain. Kemurnian sifat-sifat semacam kejujuran, keadilan, saling menghormati, menepati janji, musyawarah menjadi cukup tinggi. Nilai-nilai kemanusiaan cenderung masih tertanam.

Hal-hal tersebut pada akhirnya mendukung tertananamnya nilai-nilai keislaman yang cukup kuat dalam diri mereka. Sehingga orang arab menyampaikan sesuatu apa adanya dengan penuh kejujuran yang tinggi. Sehingga kemungkinan sangat kecil ayat-ayat diputarbalikkan. Apa yang mereka terima, mereka sampaikan. Bahkan bukan hanya agama Islam yang turun di Jazirah Arab, tapi agama lain seperti Yahudi juga diturunkan di Jazirah Arab. Ingat, tanah Palestina yang dijuluki negeri para nabi dan rasul.

Keempat, jiwa pedagang. Pedagang memiliki kelebihan dalam kemampuan berkomunikasi dan kemampuannya memiliki banyak relasi atau pertemanan. Sehingga dirasa paling tepat sebagai dai yang menyebarkan agama Islam. Belum lagi jiwa pedagang yang memang sering bepergian melewati batas-batas daerah sendiri. Hal ini kemudian menjadikan Islam dengan cepat tersebar. Faktanya, salah satu teori menyebarnya Islam di Indonesia adalah adanya pedagang dari Gujarat yang melakukan pola interaksi intensif di pesisir-pesisir Indonesia.


Kelima, adanya rumah ibadah pertama. Di jazirah Arab ada ka’bah yang merupakan rumah peribadatan pertama. Sehingga banyak orang yang ingin beribadah hadir di sekelilingnya. Ramainya ka’bah bisa terlihat dari kisah Abrahah yang ingin menghancurkan ka’bah karena keramaian rumah ibadah tersebut. Oleh sebab itu umat manusia beragama di masa dahulu berasal dari wilayah tersebut.

Sumber: tanya jawab, Ust. Sarwat, Lc dan blog geogletrik-12.blogspot.com

Cara Menyikapi Perbedaan Empat Madzhab

Saya pernah sholat subuh di sebuah masjid di kota Ngawi, kebetulan masjid tersebut banyak disinggahi bis atau mobil yang membawa banyak penumpang antar kota antar propinsi. Ketika itu ada kejadian unik, sebuah rombongan sesudah sholat ngomel ternyata imamnya (tidak qunut) tidak sesuai dengan prinsip yang diyakininya (Qunut). Yang terjadi kemudian, beberapa dari rombongan tersebut mengulangi sholatnya. Pertanyaannya adalah bisakah perbedaan dalam contoh persoalan fiqh yang bersumber dari mazdhab seperti contoh kasus tadi bisa disatukan?

Di Indonesia sendiri sangat jarang menyebutkan empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Namun lebih sering mengutarakan bahwa imamnya adalah imam syafi’I. Bahkan di Jawa Tengah sering ada pujian bahwa imam kita adalah Imam Syafi’i. Wajar jika kemudian ketika tidak mengamalkan salah satu ajarannya, seolah apa yang dilakukannya batal, tidak sah, hingga kemudian mengulang.

Mazdhab sendiri merupakan sistematisasi ajaran yang memudahkan umat muslim untuk mengamalkannya. Hal ini mengingat dalam Islam, sumber hukum dari ayat qur’an berjumlah 6000 ayat lebih, sedangkan hadist sebagai sumber hukum kedua berjumlah jutaan. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim untuk begitu saja mengamalkan. Justru dengan adanya empat madzhab, ajaran Islam, terutama dalam amalan ibadah bisa terpetakan.

Oleh sebab itu antara satu madzhab dengan yang lainnya tidak ada istilah yang satu benar atau yang satu salah, justru ketika ada empat jenis peta yang tersedia, maka tinggal memakai salah satu versi untuk mencapai surganya. Hal ini mengingat masing-masing memiliki landasan yang cukup kuat untuk membuat peta tersebut berdasarkan ribuan ayat dan jutaan hadist yang dimiliki. Mereka semua berusaha untuk mencapai surganya.

Bahkan para imam justru merekomendasikan untuk merujuk pada hadist rasul ketika mendapatkan pertentangan dalam hukum yang mereka putuskan, atau dianggap mengandung kesalahan. Imam Syafi’I bahkan sampai menyatakan,

“Setiap perkataanku atau setiap ushul (asas) yang saya letakkan, kemudian ternyata riwayat dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menyelisihi perkataanku, maka pendapat yang harus diikuti adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, dan akupun berpendapat dengannya.” (kabarislamia.com)

Oleh sebab itu meskipun mereka tidak hidup dalam satu masa, namun yang hidup di zaman setelahnya tidak menyalahkan yang hidup sebelumnya, semua memiliki landasan dan pegangan. Seperti Imam Syafi’I tidak menyalahkan Imam Malik, atau Imam Hanbali menyalahkan Imam Syafi’I yang hidup di masa sebelumnya. Hal ini karena keikhlasan mereka dalam membangun struktur fiqh untuk umat Islam, bukan berdasarkan ego dan mengatakan bahwa dirinya paling benar. Maka muncul sebuah ironi, yang membuat mazdhab tidak pernah bertengkar, justru yang menggunakan madzhab bertengkar.

Masalah besar yang ada di Indonesia adalah fanatisme terhadap tokohnya, bukan terhadap hasil hukum yang sudah diperas dari pemikiran mereka. Akibatnya, ketika menemukan perbedaan yang dilihat hanya sebatas “Imam Syafi’I mengatakan demikian”, dan dianggap yang lain mengandung kesalahan.

Padahal Rasul sendiri justru variatif ketika menghukumi sebuah persoalan ibadah yang diamalkan oleh umatnya. Contohnya, ketika dua orang laki-laki diutus oleh Nabi, kemudian keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian keduanya mendapatkan air di saat masih ada waktu untuk shalat. Uniknya salah satu dari keduanya berwudhu, kemudian mengulangi shalatnya.

Maka Rasulullah Saw. berkata kepada orang yang berwudlu dan mengulangi shalatnya, “Bagimu pahala dua kali”

Sedangkan yang tidak berwudhu beliau sampaikan, “Kamu telah mengikuti (melakukan sesuai) sunnah dan shalatmu itu cukup (sah).” HR. Abu Daud. (Salman Al Audah-Bagaimana kita berbeda pendapat)

Dari persoalan ini terlihat kebijaksanaan dan lemah lembut yang ditunjukkan oleh Rasul, beliau memuji keduanya tanpa menyalahkan salah satunya. Kearifan sikap seperti ini yang rasanya sudah hilang di tengah umat Islam.

Seandainya kejadian ini terjadi di masa ini, kemungkinan besar akan menyampaikan, “Kamu bodoh, karena telah melakukan sholat dua kali dalam satu waktu.” Atau “Kamu terlalu mudah untuk tayamum, harusnya dicari terlebih dahulu”.

Oleh sebab itu cara menyikapi perbedaan empat mazdhab sebenarnya hanya bisa disatukan dengan kearifan sikap yang menyadari bahwa pengamalnya sedang berusaha untuk mendapatkan ridho dari Allah melalui ibadah yang dijalaninya. Sehingga bisa jadi kita berkesimpulan, jangan terlalu lelah memikirkan orang yang tidak qunut atau yang qunut, karena kebanyakan orang shalat subuh kesiangan.


Cara Menyikapi Perbedaan Empat Madzhab

Posted by Dastan No comments

Saya pernah sholat subuh di sebuah masjid di kota Ngawi, kebetulan masjid tersebut banyak disinggahi bis atau mobil yang membawa banyak penumpang antar kota antar propinsi. Ketika itu ada kejadian unik, sebuah rombongan sesudah sholat ngomel ternyata imamnya (tidak qunut) tidak sesuai dengan prinsip yang diyakininya (Qunut). Yang terjadi kemudian, beberapa dari rombongan tersebut mengulangi sholatnya. Pertanyaannya adalah bisakah perbedaan dalam contoh persoalan fiqh yang bersumber dari mazdhab seperti contoh kasus tadi bisa disatukan?

Di Indonesia sendiri sangat jarang menyebutkan empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Namun lebih sering mengutarakan bahwa imamnya adalah imam syafi’I. Bahkan di Jawa Tengah sering ada pujian bahwa imam kita adalah Imam Syafi’i. Wajar jika kemudian ketika tidak mengamalkan salah satu ajarannya, seolah apa yang dilakukannya batal, tidak sah, hingga kemudian mengulang.

Mazdhab sendiri merupakan sistematisasi ajaran yang memudahkan umat muslim untuk mengamalkannya. Hal ini mengingat dalam Islam, sumber hukum dari ayat qur’an berjumlah 6000 ayat lebih, sedangkan hadist sebagai sumber hukum kedua berjumlah jutaan. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim untuk begitu saja mengamalkan. Justru dengan adanya empat madzhab, ajaran Islam, terutama dalam amalan ibadah bisa terpetakan.

Oleh sebab itu antara satu madzhab dengan yang lainnya tidak ada istilah yang satu benar atau yang satu salah, justru ketika ada empat jenis peta yang tersedia, maka tinggal memakai salah satu versi untuk mencapai surganya. Hal ini mengingat masing-masing memiliki landasan yang cukup kuat untuk membuat peta tersebut berdasarkan ribuan ayat dan jutaan hadist yang dimiliki. Mereka semua berusaha untuk mencapai surganya.

Bahkan para imam justru merekomendasikan untuk merujuk pada hadist rasul ketika mendapatkan pertentangan dalam hukum yang mereka putuskan, atau dianggap mengandung kesalahan. Imam Syafi’I bahkan sampai menyatakan,

“Setiap perkataanku atau setiap ushul (asas) yang saya letakkan, kemudian ternyata riwayat dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menyelisihi perkataanku, maka pendapat yang harus diikuti adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, dan akupun berpendapat dengannya.” (kabarislamia.com)

Oleh sebab itu meskipun mereka tidak hidup dalam satu masa, namun yang hidup di zaman setelahnya tidak menyalahkan yang hidup sebelumnya, semua memiliki landasan dan pegangan. Seperti Imam Syafi’I tidak menyalahkan Imam Malik, atau Imam Hanbali menyalahkan Imam Syafi’I yang hidup di masa sebelumnya. Hal ini karena keikhlasan mereka dalam membangun struktur fiqh untuk umat Islam, bukan berdasarkan ego dan mengatakan bahwa dirinya paling benar. Maka muncul sebuah ironi, yang membuat mazdhab tidak pernah bertengkar, justru yang menggunakan madzhab bertengkar.

Masalah besar yang ada di Indonesia adalah fanatisme terhadap tokohnya, bukan terhadap hasil hukum yang sudah diperas dari pemikiran mereka. Akibatnya, ketika menemukan perbedaan yang dilihat hanya sebatas “Imam Syafi’I mengatakan demikian”, dan dianggap yang lain mengandung kesalahan.

Padahal Rasul sendiri justru variatif ketika menghukumi sebuah persoalan ibadah yang diamalkan oleh umatnya. Contohnya, ketika dua orang laki-laki diutus oleh Nabi, kemudian keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian keduanya mendapatkan air di saat masih ada waktu untuk shalat. Uniknya salah satu dari keduanya berwudhu, kemudian mengulangi shalatnya.

Maka Rasulullah Saw. berkata kepada orang yang berwudlu dan mengulangi shalatnya, “Bagimu pahala dua kali”

Sedangkan yang tidak berwudhu beliau sampaikan, “Kamu telah mengikuti (melakukan sesuai) sunnah dan shalatmu itu cukup (sah).” HR. Abu Daud. (Salman Al Audah-Bagaimana kita berbeda pendapat)

Dari persoalan ini terlihat kebijaksanaan dan lemah lembut yang ditunjukkan oleh Rasul, beliau memuji keduanya tanpa menyalahkan salah satunya. Kearifan sikap seperti ini yang rasanya sudah hilang di tengah umat Islam.

Seandainya kejadian ini terjadi di masa ini, kemungkinan besar akan menyampaikan, “Kamu bodoh, karena telah melakukan sholat dua kali dalam satu waktu.” Atau “Kamu terlalu mudah untuk tayamum, harusnya dicari terlebih dahulu”.

Oleh sebab itu cara menyikapi perbedaan empat mazdhab sebenarnya hanya bisa disatukan dengan kearifan sikap yang menyadari bahwa pengamalnya sedang berusaha untuk mendapatkan ridho dari Allah melalui ibadah yang dijalaninya. Sehingga bisa jadi kita berkesimpulan, jangan terlalu lelah memikirkan orang yang tidak qunut atau yang qunut, karena kebanyakan orang shalat subuh kesiangan.


Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Posted by Dastan No comments

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Cara Islam Menyikapi Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Zaman selalu berubah, terutama dalam arti kebudayaan yang ada di dalamnya hingga memengaruhi pola interaksi sosial yang ada di dalamnya. Bagaimana kini melihat perempuan berbaju seksi sudah menjadi pemandangan yang wajar akibat perubahan kebudayaan. Oleh sebab itu kemudian muncul pertanyaan besar, bagaimana cara Islam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan yang begitu cepat berubah? Biasanya kemudian menyatakan Islam sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, harus direvisi. Maka seharusnya kita teliti terlebih dahulu.

Dalam Islam sendiri biasanya terbagi tiga golongan dalam menyikapi perubahan sosial. Pertama, golongan yang sama sekali mengingkari perubahan sosial. Dalam arti perubahan tersebut tidak sedikitpun memengaruhi bagaimana cara berpakaian, cara konsumsi makanan, dan lain-lain. Semacam di Indonesia juga harus menggunakan jubah, atau makan dengan kurma. Golongan ini cenderung menganggap Islam 100% diamalkan seperti rasul dulu mengamalkan. Padahal tentang cara berpakaian tidak pernah disebutkan harus memakai jenis pakaian apa, namun dijelaskan apa yang harus ditutupi. Sehingga golongan ini lebih cenderung dilatarbelakangi semangat mengamalkan Islam yang sangat tinggi.

Golongan kedua adalah sebaliknya. Justru menganggap bahwa segala sesuatu yang diajarkan pada zaman Rasul dulu, sudah sangat tidak sesuai mengingat adanya perubahan waktu dan budaya. Maka tidak pas jika yang dulu rasul amalkan dengan keadaan yang sekarang. Sampai cara berpakaian harus direvisi karena atas nama kebebasan. Tidak masalah berbaju dengan lingkar leher rendah karena hal ini sudah umum. Padahal zaman dulu juga keadaannya lebih bebas, namun Islam memberikan aturan cara berpakaian dengan tujuan yang sama, untuk memberikan kebebasan, tetapi dalam menjaga kehormatan. Maka golongan yang ini terlalu arogan.

Golongan ketiga adalah pertengahannya. Menganggap ada hal-hal yang tetap dan tidak bisa berubah. Namun ada hal-hal yang bisa menyesuaikan zaman. Contoh dalam persoalan kepercayaan terhadap satu Tuhan, kemudian kepercayaan terhadap nabi Muhammad, rukun Iman dan Islam, semuanya tetap. Namun perilaku terhadap perubahan budaya itu yang berbeda. Seperti budaya dalam berpakaian (contoh paling mudah), karena melihat di Indonesia umumnya memakai sarung atau celana, tinggal disesuaikan saja, yang terpenting auratnya tertutup dan tidak ketat.

Golongan ketiga adalah golongan yang merefleksikan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan segala tempat dan waktu. Maka hal-hal yang pokok berupa pandangan hidup, pola pikir, sudut pandang tidak akan pernah berubah. Seperti menyikapi pola pikir barat, maka yang diambil adalah cara bagaimana mereka memajukan bangsanya bukan pola hidup dan pandangan hidupnya. Tentang makna menghargai, toleransi, bukan berarti mengikuti ajaran, tapi membiarkan mereka beribadah dengan nyaman adalah titik penting yang harus ditekankan.

Oleh sebab itu al Qur’an jika dibaca dengan teliti terlihat sangat umum sekali. Meskipun ada penjelasan di hadist, namun beberapa ayat keumumannya juga menunjukkan bahwa ia akan terus sesuai dengan tempat dan zaman. Seperti aurat yang hanya menunjukkan batas, tanpa menyebut cara berpakaian. Manusia berarti bisa berkreasi dalam batas yang sudah ditentukan.

Sehingga wajar jika dalam Islam ada sumber hukum yang berfungsi sebagai cara untuk menjawab perubahan zaman dan kebudayaan yang disebut dengan ijtihad. Ijtihad disandarkan kepada ulama-ulama yang hidup di zaman itu. Dan ijtihad pasti bukan persoalan-persoalan yang sudah pasti ketentuannya, misalkan sholat berubah tiga waktu karena sibuk, tapi dalam persoalan yang belum dijelaskan dalam al quran dan hadist, terutama karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semacam bayi tabung dan sebagainya. Dengan adanya tingkatan sumber hukum inilah Islam mampu terus sesuai dengan zaman yang dilewati dan tempat yang didiami.  

Cara Islam Menyikapi Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Posted by Dastan 1 comment

Zaman selalu berubah, terutama dalam arti kebudayaan yang ada di dalamnya hingga memengaruhi pola interaksi sosial yang ada di dalamnya. Bagaimana kini melihat perempuan berbaju seksi sudah menjadi pemandangan yang wajar akibat perubahan kebudayaan. Oleh sebab itu kemudian muncul pertanyaan besar, bagaimana cara Islam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan yang begitu cepat berubah? Biasanya kemudian menyatakan Islam sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, harus direvisi. Maka seharusnya kita teliti terlebih dahulu.

Dalam Islam sendiri biasanya terbagi tiga golongan dalam menyikapi perubahan sosial. Pertama, golongan yang sama sekali mengingkari perubahan sosial. Dalam arti perubahan tersebut tidak sedikitpun memengaruhi bagaimana cara berpakaian, cara konsumsi makanan, dan lain-lain. Semacam di Indonesia juga harus menggunakan jubah, atau makan dengan kurma. Golongan ini cenderung menganggap Islam 100% diamalkan seperti rasul dulu mengamalkan. Padahal tentang cara berpakaian tidak pernah disebutkan harus memakai jenis pakaian apa, namun dijelaskan apa yang harus ditutupi. Sehingga golongan ini lebih cenderung dilatarbelakangi semangat mengamalkan Islam yang sangat tinggi.

Golongan kedua adalah sebaliknya. Justru menganggap bahwa segala sesuatu yang diajarkan pada zaman Rasul dulu, sudah sangat tidak sesuai mengingat adanya perubahan waktu dan budaya. Maka tidak pas jika yang dulu rasul amalkan dengan keadaan yang sekarang. Sampai cara berpakaian harus direvisi karena atas nama kebebasan. Tidak masalah berbaju dengan lingkar leher rendah karena hal ini sudah umum. Padahal zaman dulu juga keadaannya lebih bebas, namun Islam memberikan aturan cara berpakaian dengan tujuan yang sama, untuk memberikan kebebasan, tetapi dalam menjaga kehormatan. Maka golongan yang ini terlalu arogan.

Golongan ketiga adalah pertengahannya. Menganggap ada hal-hal yang tetap dan tidak bisa berubah. Namun ada hal-hal yang bisa menyesuaikan zaman. Contoh dalam persoalan kepercayaan terhadap satu Tuhan, kemudian kepercayaan terhadap nabi Muhammad, rukun Iman dan Islam, semuanya tetap. Namun perilaku terhadap perubahan budaya itu yang berbeda. Seperti budaya dalam berpakaian (contoh paling mudah), karena melihat di Indonesia umumnya memakai sarung atau celana, tinggal disesuaikan saja, yang terpenting auratnya tertutup dan tidak ketat.

Golongan ketiga adalah golongan yang merefleksikan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan segala tempat dan waktu. Maka hal-hal yang pokok berupa pandangan hidup, pola pikir, sudut pandang tidak akan pernah berubah. Seperti menyikapi pola pikir barat, maka yang diambil adalah cara bagaimana mereka memajukan bangsanya bukan pola hidup dan pandangan hidupnya. Tentang makna menghargai, toleransi, bukan berarti mengikuti ajaran, tapi membiarkan mereka beribadah dengan nyaman adalah titik penting yang harus ditekankan.

Oleh sebab itu al Qur’an jika dibaca dengan teliti terlihat sangat umum sekali. Meskipun ada penjelasan di hadist, namun beberapa ayat keumumannya juga menunjukkan bahwa ia akan terus sesuai dengan tempat dan zaman. Seperti aurat yang hanya menunjukkan batas, tanpa menyebut cara berpakaian. Manusia berarti bisa berkreasi dalam batas yang sudah ditentukan.

Sehingga wajar jika dalam Islam ada sumber hukum yang berfungsi sebagai cara untuk menjawab perubahan zaman dan kebudayaan yang disebut dengan ijtihad. Ijtihad disandarkan kepada ulama-ulama yang hidup di zaman itu. Dan ijtihad pasti bukan persoalan-persoalan yang sudah pasti ketentuannya, misalkan sholat berubah tiga waktu karena sibuk, tapi dalam persoalan yang belum dijelaskan dalam al quran dan hadist, terutama karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semacam bayi tabung dan sebagainya. Dengan adanya tingkatan sumber hukum inilah Islam mampu terus sesuai dengan zaman yang dilewati dan tempat yang didiami.  

Keajaiban Al Qur’an bagi Otak Manusia

Al Quran merupakan kitab suci umat Islam yang diyakini diwahyukan oleh Allah kepada nabi Muhammad Saw. sebagai sebuah petunjuk bagi umat manusia dalam mengarungi segala hidupnya. Sayangnya tidak banyak yang mengetahui keajaiban yang ada di dalam al Qur’an. Berikut kami akan urai beberapa keajaiban dan fakta menarik seputar al Qur’an.

Pertama, Al Qur’an merupakan satu-satunya kitab suci yang paling banyak tidak dimengerti artinya oleh pembacanya. Ya, hal ini tidak perlu dibuktikan secara ilmiah. Mayoritas masyarakat Indonesia saja tidak memahami arti dalam al Qur’an, namun gerakan-gerakan semacam membaca Qur’an bersama, menghafal Qur’an marak digerakkan. Padahal kitab suci lain meskipun sudah diterjemahkan tetap tidak banyak yang membaca. Tapi al Qur’an justru memberikan fakta berbeda.

Kedua, setiap lafadz dalam al Qur’an mempunyai kesesuaian dengan otak manusia. Dalam arti lafadz yang paling mudah melekat di otak manusia. Buktinya, anak kecil yang masih berumur 6 tahun sudah bisa menghafal al Qur’an. Bukti lain, jika Anda membaca sangat cepat berdasarkan hafalan yang dimiliki di kepala, maka kecepatan itu akan mengalahkan hafalan orang lain terhadap sebuah lagi jika dibacakan dengan cepat. Artinya nutrisi paling sesuai dengan otak adalah al Qur’an.

Ketiga, karena al Qur’an sesuai dengan otak manusia, maka bacaan dalam al Qur’an sangat mempengaruhi kecerdasan manusia. Jika Anda belum percaya, coba berada sekelas dengan penghafal al Qur’an, ia akan memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Logikanya, otak terus diberikan nutrisi oleh lafadz-lafadz tersebut. Oleh sebab itu banyak beasiswa bagi anak-anak yang mampu menghafalkan al Quran.

Keempat, Al Qur’an mampu menaikkan kecerdasan manusia. Jika Anda menganggap yang menghafal al Qur’an adalah anak-anak cerdas, maka sebenarnya tidak benar. Sebuah penelitian dilakukan oleh Dr. Masaru Emoto dan Kazuya Ishibashi, bahwa bacaan al Qur’an sangat mempengaruhi kualitas air yang dibacakannya. Hubungannya dengan otak adalah, dalam otak terdapat cairan, jika dibacakan al Qur’an kualitas dari cairan dalam otak tersebut akan meningkat, sehingga kecerdasan pun akan meningkat.

Kelima, Al Qur’an dapat menenangkan pikiran. Dr. Al Qadhi, Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan bacaan al Qur’an memiliki pengaruh lain untuk otak meskipun yang mendengar tidak mengerti arti yang didendangkan (arrahmah.com). Tidak mengherankan jika seringkali ada orang yang mendengarkan al Qur’an sampai menangis, trenyuh.

Keajaiban Al Qur’an bagi Otak Manusia

Posted by Dastan No comments

Al Quran merupakan kitab suci umat Islam yang diyakini diwahyukan oleh Allah kepada nabi Muhammad Saw. sebagai sebuah petunjuk bagi umat manusia dalam mengarungi segala hidupnya. Sayangnya tidak banyak yang mengetahui keajaiban yang ada di dalam al Qur’an. Berikut kami akan urai beberapa keajaiban dan fakta menarik seputar al Qur’an.

Pertama, Al Qur’an merupakan satu-satunya kitab suci yang paling banyak tidak dimengerti artinya oleh pembacanya. Ya, hal ini tidak perlu dibuktikan secara ilmiah. Mayoritas masyarakat Indonesia saja tidak memahami arti dalam al Qur’an, namun gerakan-gerakan semacam membaca Qur’an bersama, menghafal Qur’an marak digerakkan. Padahal kitab suci lain meskipun sudah diterjemahkan tetap tidak banyak yang membaca. Tapi al Qur’an justru memberikan fakta berbeda.

Kedua, setiap lafadz dalam al Qur’an mempunyai kesesuaian dengan otak manusia. Dalam arti lafadz yang paling mudah melekat di otak manusia. Buktinya, anak kecil yang masih berumur 6 tahun sudah bisa menghafal al Qur’an. Bukti lain, jika Anda membaca sangat cepat berdasarkan hafalan yang dimiliki di kepala, maka kecepatan itu akan mengalahkan hafalan orang lain terhadap sebuah lagi jika dibacakan dengan cepat. Artinya nutrisi paling sesuai dengan otak adalah al Qur’an.

Ketiga, karena al Qur’an sesuai dengan otak manusia, maka bacaan dalam al Qur’an sangat mempengaruhi kecerdasan manusia. Jika Anda belum percaya, coba berada sekelas dengan penghafal al Qur’an, ia akan memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Logikanya, otak terus diberikan nutrisi oleh lafadz-lafadz tersebut. Oleh sebab itu banyak beasiswa bagi anak-anak yang mampu menghafalkan al Quran.

Keempat, Al Qur’an mampu menaikkan kecerdasan manusia. Jika Anda menganggap yang menghafal al Qur’an adalah anak-anak cerdas, maka sebenarnya tidak benar. Sebuah penelitian dilakukan oleh Dr. Masaru Emoto dan Kazuya Ishibashi, bahwa bacaan al Qur’an sangat mempengaruhi kualitas air yang dibacakannya. Hubungannya dengan otak adalah, dalam otak terdapat cairan, jika dibacakan al Qur’an kualitas dari cairan dalam otak tersebut akan meningkat, sehingga kecerdasan pun akan meningkat.

Kelima, Al Qur’an dapat menenangkan pikiran. Dr. Al Qadhi, Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan bacaan al Qur’an memiliki pengaruh lain untuk otak meskipun yang mendengar tidak mengerti arti yang didendangkan (arrahmah.com). Tidak mengherankan jika seringkali ada orang yang mendengarkan al Qur’an sampai menangis, trenyuh.

Membedakan Antara Adzab dan Karma

Istilah hukum karma di Indonesia tergolong populer, bahkan kepopulerannya menjadikan istilah tersebut dilupakan berasal dari ajaran penting dalam agama Dharma (Budha dan Hindu). Biasanya istilah ini terjadi ketika seseorang tertimpa sesuatu yang buruk, kemudian dikatakan, “Bisa jadi kamu terkena karma”. Yang sering ditanyakan biasanya adalah apa perbedaan antara hukum karma dan adzab?

Karma merupakan sebuah keyakinan tentang hukum sebab akibat. Mirip semacam hukum aksi dan reaksi. Bunyinya seperti ini, “Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.” (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang ada di alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Semua terjadi pasti memiliki sebabnya. Baik secara kosmis yang menyangkut alam semesta, maupun secara moril yang menyangkut manusia. Semua berputar selalu dalam hukum sebab akibat.

Oleh sebab itu ketika manusia mendapatkan sebuah musibah keburukan, maka hal tersebut diyakini sebagai karma dari perbuatan buruk yang lalu. Pada konsep seperti ini Tuhan pada akhirnya mengikuti filsafat yang dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan Martin Luther yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam dan membiarkannya berputar seperti tukang jam menciptakan jam tangan dan dibiarkan berdetak sendiri. Hal ini sering disebut dengan Deus Otious.

Bahkan kelahiran manusia atau segala sesuatu di alam juga dipengaruhi oleh hukum karma. Untuk lebih mudah memahami ini lebih baik memahami pola reinkarnasi. Manusia akan terus terlahir kembali selama masih melakukan keburukan. Ia hanya akan berhenti dari reinkarnasi jika sudah mencapai taraf kebaikan yang sempurna. Karma dalam aspek moral memiliki kemiripan seperti ini. Terutama dalam perbuatan buruk yang selalu mendapatkan balasan keburukan suatu hari nanti di dunia.

Di Islam memang ada yang mirip, hukum karma seperti ini sering disebut dengan balasan di dunia. Dalam al Qur’an dijelaskan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“  (QS. 30:41)

Namun demikian perbedaan paling menonjol adalah dalam bentuk balasan yang diberikan atas apa yang dilakukan oleh manusia. Dalam Islam, tidak semua perbuatan buruk dibalas di dunia. Jika demikian, maka orang jahat tidak akan hidup nyaman di dunia. Pencuri suatu hari akan mendapatkan balasan curian yang besar. Tapi kenyataannya tidak. Kenyataannya justru banyak orang baik yang hidup diperlakukan dengan tidak baik.

Memang dalam agama Dharma hal ini akan dibantah dengan adanya proses reinkarnasi. Namun proses reinkarnasi karena keburukan menjadi hewan tidak bisa dimengerti. Bagaimana proses tersebut terjadi dalam dua jenis makhluk yang berbeda. Ini sebenarnya mitos yang berlaku pada kutukan yang umum beredar. Kalaupun terus menjadi manusia. Kenyataannya tidak ada yang benar-benar menjamin bahwa si A hadir dalam si B di satu hari kelak. Sifat, kepribadian, dan lain sebagainya setiap manusia tidak pernah identik meski wajah identik.

Dalam Islam balasan di dunia hanya secuil dari balasan yang ada di akhirat. Oleh sebab itu di dalam agama Islam fungsi neraka dan surga berjalan benar-benar sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukan di dunia. Islam mengenal istilah bahwa di dunia adalah tempat berbuat, di akhirat adalah tempat untuk mendapatkan balasannya. Dan setiap orang akan kekal di dalamnya.

Dalam agama Dharma fungsi neraka dan surga memang sedikit berbeda. Ia adalah tempat singgah dari ruh yang akan bereinkarnasi. Istilahnya ruh tersebut akan dicuci terlebih dahulu di neraka sebelum dimasukkan lagi dalam bentuk jasad yang lain. Surga juga demikian. Maka, fungsi antara surga dan neraka yang menjadikan perbedaan dalam hukum karma di agama Dharma, dan balasan di dunia dalam agama Islam.

Sehingga dalam Islam tidak ada yang disebut karma. Maka wajar banyak orang jahat tetap hidup dengan nyaman dengan kejahatannya, karena balasannya adalah neraka. Juga banyak orang baik yang hidupnya justru teraniaya, miskin, namun balasannya di surga nanti kekal.

Oleh sebab itu dalam Islam sering diingatkan tentang fungsi dunia sebagai ladang cobaan. Siapa yang berbuat baik di dunia, akan dibalas di akhirat dengan kebaikan yang sama pula, begitu juga sebaliknya. Maka bisa jadi orang hidup bahagia di dunia justru masuk neraka, orang susah di dunia justru masuk surga. Wajar jika kemudian beredar stigma “Hidup mulia mati masuk surga”.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud

Membedakan Antara Adzab dan Karma

Posted by Dastan No comments

Istilah hukum karma di Indonesia tergolong populer, bahkan kepopulerannya menjadikan istilah tersebut dilupakan berasal dari ajaran penting dalam agama Dharma (Budha dan Hindu). Biasanya istilah ini terjadi ketika seseorang tertimpa sesuatu yang buruk, kemudian dikatakan, “Bisa jadi kamu terkena karma”. Yang sering ditanyakan biasanya adalah apa perbedaan antara hukum karma dan adzab?

Karma merupakan sebuah keyakinan tentang hukum sebab akibat. Mirip semacam hukum aksi dan reaksi. Bunyinya seperti ini, “Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.” (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang ada di alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Semua terjadi pasti memiliki sebabnya. Baik secara kosmis yang menyangkut alam semesta, maupun secara moril yang menyangkut manusia. Semua berputar selalu dalam hukum sebab akibat.

Oleh sebab itu ketika manusia mendapatkan sebuah musibah keburukan, maka hal tersebut diyakini sebagai karma dari perbuatan buruk yang lalu. Pada konsep seperti ini Tuhan pada akhirnya mengikuti filsafat yang dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan Martin Luther yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam dan membiarkannya berputar seperti tukang jam menciptakan jam tangan dan dibiarkan berdetak sendiri. Hal ini sering disebut dengan Deus Otious.

Bahkan kelahiran manusia atau segala sesuatu di alam juga dipengaruhi oleh hukum karma. Untuk lebih mudah memahami ini lebih baik memahami pola reinkarnasi. Manusia akan terus terlahir kembali selama masih melakukan keburukan. Ia hanya akan berhenti dari reinkarnasi jika sudah mencapai taraf kebaikan yang sempurna. Karma dalam aspek moral memiliki kemiripan seperti ini. Terutama dalam perbuatan buruk yang selalu mendapatkan balasan keburukan suatu hari nanti di dunia.

Di Islam memang ada yang mirip, hukum karma seperti ini sering disebut dengan balasan di dunia. Dalam al Qur’an dijelaskan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“  (QS. 30:41)

Namun demikian perbedaan paling menonjol adalah dalam bentuk balasan yang diberikan atas apa yang dilakukan oleh manusia. Dalam Islam, tidak semua perbuatan buruk dibalas di dunia. Jika demikian, maka orang jahat tidak akan hidup nyaman di dunia. Pencuri suatu hari akan mendapatkan balasan curian yang besar. Tapi kenyataannya tidak. Kenyataannya justru banyak orang baik yang hidup diperlakukan dengan tidak baik.

Memang dalam agama Dharma hal ini akan dibantah dengan adanya proses reinkarnasi. Namun proses reinkarnasi karena keburukan menjadi hewan tidak bisa dimengerti. Bagaimana proses tersebut terjadi dalam dua jenis makhluk yang berbeda. Ini sebenarnya mitos yang berlaku pada kutukan yang umum beredar. Kalaupun terus menjadi manusia. Kenyataannya tidak ada yang benar-benar menjamin bahwa si A hadir dalam si B di satu hari kelak. Sifat, kepribadian, dan lain sebagainya setiap manusia tidak pernah identik meski wajah identik.

Dalam Islam balasan di dunia hanya secuil dari balasan yang ada di akhirat. Oleh sebab itu di dalam agama Islam fungsi neraka dan surga berjalan benar-benar sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukan di dunia. Islam mengenal istilah bahwa di dunia adalah tempat berbuat, di akhirat adalah tempat untuk mendapatkan balasannya. Dan setiap orang akan kekal di dalamnya.

Dalam agama Dharma fungsi neraka dan surga memang sedikit berbeda. Ia adalah tempat singgah dari ruh yang akan bereinkarnasi. Istilahnya ruh tersebut akan dicuci terlebih dahulu di neraka sebelum dimasukkan lagi dalam bentuk jasad yang lain. Surga juga demikian. Maka, fungsi antara surga dan neraka yang menjadikan perbedaan dalam hukum karma di agama Dharma, dan balasan di dunia dalam agama Islam.

Sehingga dalam Islam tidak ada yang disebut karma. Maka wajar banyak orang jahat tetap hidup dengan nyaman dengan kejahatannya, karena balasannya adalah neraka. Juga banyak orang baik yang hidupnya justru teraniaya, miskin, namun balasannya di surga nanti kekal.

Oleh sebab itu dalam Islam sering diingatkan tentang fungsi dunia sebagai ladang cobaan. Siapa yang berbuat baik di dunia, akan dibalas di akhirat dengan kebaikan yang sama pula, begitu juga sebaliknya. Maka bisa jadi orang hidup bahagia di dunia justru masuk neraka, orang susah di dunia justru masuk surga. Wajar jika kemudian beredar stigma “Hidup mulia mati masuk surga”.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud

Di Mana Perbedaan Qurban dan Larung?

Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban. Bahkan rasanya tidak afdol jika ada sebuah masjid tidak ada yang berkurban. Namun demikian yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara penyembelihan hewan qurban sebagai sebuah ibadah, dengan penyembelihan hewan untuk sesajen dan ibadah yang lainnya?

Qurban sebenarnya diambil dari bahasa arab yang berarti kedekatan. Maksudnya dekat dalam arti ketika sebagai penyembah semakin banyak beribadah kepada yang disembah, maka ia akan menjadi semakin dekat.  Atau dalam arti lain sesuatu yang menjadi perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keikhlasan hamba dalam memberikan hewan adalah perantaranya.

Uniknya belum ada penjelasan kalau sudah sekali dilakukan, cukup, seperti haji. Namun lebih dijelaskan, jika memang mampu untuk berkurban, maka berkurbanlah. Sehingga jika memiliki uang banyak, setiap tahun hendaknya berkurban. Padahal harga kambing, kerbau, dan sapi cukup mahal. Maka tidak ada yang diharapkan seorang hamba ketika berkurban selain kedekatan kepada Allah. Bahkan yang miskin pun terkadang bercita-cita untuk berkurban, meski harus ini dan itu, ingin lebih dekat.

Nilai ibadah qurban yang sedemikian besar tidak sebanding jika hanya dibandingkan dengan penyembelihan hewan untuk sesajen. Ibadah hewan untuk sesajen tidak dilakukan personal, kolektif. Iuran untuk membeli kambing untuk dilarung, atau sapi untuk disembelih, bisa dilakukan oleh sekian banyak orang. Artinya nilai untuk larung menjadi sangat kecil, bisa jadi setiap orang di masyarakat iuran cukup seratus ribu, atau lima puluh ribu yang ditanggung masyarakat bersama. Bahkan dalam sesajen biasanya cukup ayam hitam. Yang penting menyembahkan sesuatu.

Qurban dalam idul adha memang bisa kolektif pada hewan sapi. Namun dijelaskan hanya untuk tujuh orang. Maka jika dibagi harga sapi dengan tujuh, hasilnya adalah setara satu harga kambing. Maka dalam Islam tidak akan disebut qurban jika tidak setara dengan satu kambing. Kecintaan kepada Allah benar-benar diuji.

Dalam ritual larung, yang mendasarinya biasanya ada dua. Pertama, kesyukuran atas hasil panen laut, panen bumi, atau semacamnya terhadap ratu ini, dewa ini dan itu. Kedua, ketakukan akan permintaan tumbal dari ratu, dewa ini dan itu. Bahkan dasar yang pertama dilakukan biasanya untuk menghindari yang kedua. Kita harus melarung kambing agar ratu atau dewa tidak marah dan tidak memakan tumbal.

Di sini sebenarnya ada kejanggalan yang sangat besar. Yang dipersembahkan dalam larung bukan ibadah, tapi hewan itu sendiri kepada sang Ratu atau Dewa Dewi. Ini artinya justru merendahkan sang ratu dan dewa dewi pada derajat manusia. Mereka seolah-seolah digambarkan harus dipersembahkan kepala untuk dimakan, atau emosional karena harus diberikan ini dan itu, jika tidak akan meminta tumbal dari manusia. Hal ini ibarat anak kecil yang tidak diberi permen, maka marah membanting piring.

Kalaupun maksudnya untuk ibadah karena menilai keikhlasan dalam mengeluarkan harta yang dicinta, maka hal ini tidak bernilai jika dibanding qurban umat Islam yang setiap orang harus mengeluarkan seharga satu kambing, itu pun tidak boleh kambing muda. Sedangkan dalam larung dan sesaji, hewan yang dipersembahkan bisa hasil dari iuran bersama satu kampung.

Maksud kecintaan ibadah dalam qurban idul adha juga bisa tercermin dari daging yang dibagikan untuk umat muslim. Inilah salah satu nilai tinggi qurban, membagi kebahagiaan kepada sesama muslim, selain menjadikan penyembelihan bukti cinta kepada Allah. Tidak ada orang yang mau melihat sapi yang begitu mahal dibeli, ternyata hanya untuk dibagikan tetangga, kecuali karena cinta yang begitu besar kepada Allah SWT.

Dalam sesajen, ayam yang disembelih sangatlah sakral. Tidak boleh dimakan, dan dibiarkan seolah agar sang Kuasa memakannya. Jika kemudian tiba-tiba hilang, bahagianya luar biasa, karena dikira sudah diambil para dewa. Jika ternyata membusuk, itu juga akan diartikan sudah dimakan para dewa, bukan memahaminya sebagai proses alam yang wajar.

Di Mana Perbedaan Qurban dan Larung?

Posted by Dastan No comments

Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban. Bahkan rasanya tidak afdol jika ada sebuah masjid tidak ada yang berkurban. Namun demikian yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara penyembelihan hewan qurban sebagai sebuah ibadah, dengan penyembelihan hewan untuk sesajen dan ibadah yang lainnya?

Qurban sebenarnya diambil dari bahasa arab yang berarti kedekatan. Maksudnya dekat dalam arti ketika sebagai penyembah semakin banyak beribadah kepada yang disembah, maka ia akan menjadi semakin dekat.  Atau dalam arti lain sesuatu yang menjadi perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keikhlasan hamba dalam memberikan hewan adalah perantaranya.

Uniknya belum ada penjelasan kalau sudah sekali dilakukan, cukup, seperti haji. Namun lebih dijelaskan, jika memang mampu untuk berkurban, maka berkurbanlah. Sehingga jika memiliki uang banyak, setiap tahun hendaknya berkurban. Padahal harga kambing, kerbau, dan sapi cukup mahal. Maka tidak ada yang diharapkan seorang hamba ketika berkurban selain kedekatan kepada Allah. Bahkan yang miskin pun terkadang bercita-cita untuk berkurban, meski harus ini dan itu, ingin lebih dekat.

Nilai ibadah qurban yang sedemikian besar tidak sebanding jika hanya dibandingkan dengan penyembelihan hewan untuk sesajen. Ibadah hewan untuk sesajen tidak dilakukan personal, kolektif. Iuran untuk membeli kambing untuk dilarung, atau sapi untuk disembelih, bisa dilakukan oleh sekian banyak orang. Artinya nilai untuk larung menjadi sangat kecil, bisa jadi setiap orang di masyarakat iuran cukup seratus ribu, atau lima puluh ribu yang ditanggung masyarakat bersama. Bahkan dalam sesajen biasanya cukup ayam hitam. Yang penting menyembahkan sesuatu.

Qurban dalam idul adha memang bisa kolektif pada hewan sapi. Namun dijelaskan hanya untuk tujuh orang. Maka jika dibagi harga sapi dengan tujuh, hasilnya adalah setara satu harga kambing. Maka dalam Islam tidak akan disebut qurban jika tidak setara dengan satu kambing. Kecintaan kepada Allah benar-benar diuji.

Dalam ritual larung, yang mendasarinya biasanya ada dua. Pertama, kesyukuran atas hasil panen laut, panen bumi, atau semacamnya terhadap ratu ini, dewa ini dan itu. Kedua, ketakukan akan permintaan tumbal dari ratu, dewa ini dan itu. Bahkan dasar yang pertama dilakukan biasanya untuk menghindari yang kedua. Kita harus melarung kambing agar ratu atau dewa tidak marah dan tidak memakan tumbal.

Di sini sebenarnya ada kejanggalan yang sangat besar. Yang dipersembahkan dalam larung bukan ibadah, tapi hewan itu sendiri kepada sang Ratu atau Dewa Dewi. Ini artinya justru merendahkan sang ratu dan dewa dewi pada derajat manusia. Mereka seolah-seolah digambarkan harus dipersembahkan kepala untuk dimakan, atau emosional karena harus diberikan ini dan itu, jika tidak akan meminta tumbal dari manusia. Hal ini ibarat anak kecil yang tidak diberi permen, maka marah membanting piring.

Kalaupun maksudnya untuk ibadah karena menilai keikhlasan dalam mengeluarkan harta yang dicinta, maka hal ini tidak bernilai jika dibanding qurban umat Islam yang setiap orang harus mengeluarkan seharga satu kambing, itu pun tidak boleh kambing muda. Sedangkan dalam larung dan sesaji, hewan yang dipersembahkan bisa hasil dari iuran bersama satu kampung.

Maksud kecintaan ibadah dalam qurban idul adha juga bisa tercermin dari daging yang dibagikan untuk umat muslim. Inilah salah satu nilai tinggi qurban, membagi kebahagiaan kepada sesama muslim, selain menjadikan penyembelihan bukti cinta kepada Allah. Tidak ada orang yang mau melihat sapi yang begitu mahal dibeli, ternyata hanya untuk dibagikan tetangga, kecuali karena cinta yang begitu besar kepada Allah SWT.

Dalam sesajen, ayam yang disembelih sangatlah sakral. Tidak boleh dimakan, dan dibiarkan seolah agar sang Kuasa memakannya. Jika kemudian tiba-tiba hilang, bahagianya luar biasa, karena dikira sudah diambil para dewa. Jika ternyata membusuk, itu juga akan diartikan sudah dimakan para dewa, bukan memahaminya sebagai proses alam yang wajar.

Mengapa Al Qur’an Berbahasa Arab?

Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pemerhati Islam dan yang ingin belajar Islam lebih mendalam. Hal ini mengingat jika Al Qur’an berbahasa arab, maka hanya cocok di arab, tidak di jawa, Indonesia, atau di rumpun melayu. Tapi cobalah sedikit sejenak mengurai secara baik alasannya?

Khalil bin Ahmad  yang hidup di tahun 796 M membuktikan kekayaan bahasa arab dari struktur huruf penyusun katanya. Ia mensurvei dan menghitung kata-kata dalam bahasa arab serta menemukan 1.235.412 kata. Sangat kaya sekali.

Bahkan meskipun hanya tersusun dua huruf saja, bahasa arab mampu membentuk 750 kata darinya, bandingkan dengan bahasa lain yang jika tersusun dari dua kata, tidak lebih dari 50, in on at adalah sedikit contohnya.

Belum lagi yang tersusun dengan tiga huruf, bahasa arab mampu membuat 19.650 kat, wow. Padahal bahasa arab bisa sampai lima huruf, dan dari lima huruf tersebut, tersusun sampai 6.375.600 kata. Sulit bagi bahasa lain untuk menandinginya.

Salah satu rahasianya adalah adanya harakat dalam bahasa arab. Perbedaan harakat kecil saja mampu mempengaruhi artinya, bahkan jika sedikit panjang dan pendek dalam melafalkannya juga akan merubah artinya. Dari penjelasan ini dapat dimengerti jika bahasa arab mempunyai kemampuan luar biasa untuk melahirkan makna-makna baru dari akar kata yang dimilikinya.

Bahasa arab juga sangat kaya dalam pemecahan “Jenis kelamin” atau pada bilangan yang ditunjuknya-tunggal, jamak, dan dual, atau pada banyak macam masa yang digunakannya-kini, lampau, akan datang, bersinambungan, dan sebagainya- tetapi juga terdapat kekayaan dalam kosakata dan sinonimnya.

Contoh, kata yang bermakna singa ditemukan sebanyak tidak kurang dari 500 kata, ular 200 kata. Menurut De’ Hemmaer, ada 5.644 kata yang menunjuk pada unta dan aneka macam jenis dan keadaannya.  Oleh sebab itu pantas kiranya mengatakan bahwa bahasa arab adalah bahasa paling beradab dan paling tinggi kedudukannya.

Sehingga penyifatan al Qur’an dengan kata Arabiyyan (Qur’an berbahasa arab), disamping sebagai penjelasan yang mengandung pujian terhadap kitab suci ini, juga sebagai sebuah keterangan bahwa dengan begitu berat kandungan yang ada di dalamnya hanya bahasa arablah yang mampu menerangkannya.


Thabathaba’I berpendapat bahwa kalam Allah itu tidak terjangkau bagi akal manusia, secerdas apapun, dank arena itulah maka Allah “Menjadikannya” dalam bahasa arab. Kesan ini dikuatkan oleh ayat yang menyatakan bahwa: dan sesungguhnya dia ada dalam induk al Kitab di sisi kami”. Artinya kalam ilahi sesungguhnya tidak terjangkau oleh nalar sehingga dibutuhkan suatu bahasa yang kaya untuk memahamkannya.

Mengapa Al Qur’an Berbahasa Arab?

Posted by Dastan No comments

Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pemerhati Islam dan yang ingin belajar Islam lebih mendalam. Hal ini mengingat jika Al Qur’an berbahasa arab, maka hanya cocok di arab, tidak di jawa, Indonesia, atau di rumpun melayu. Tapi cobalah sedikit sejenak mengurai secara baik alasannya?

Khalil bin Ahmad  yang hidup di tahun 796 M membuktikan kekayaan bahasa arab dari struktur huruf penyusun katanya. Ia mensurvei dan menghitung kata-kata dalam bahasa arab serta menemukan 1.235.412 kata. Sangat kaya sekali.

Bahkan meskipun hanya tersusun dua huruf saja, bahasa arab mampu membentuk 750 kata darinya, bandingkan dengan bahasa lain yang jika tersusun dari dua kata, tidak lebih dari 50, in on at adalah sedikit contohnya.

Belum lagi yang tersusun dengan tiga huruf, bahasa arab mampu membuat 19.650 kat, wow. Padahal bahasa arab bisa sampai lima huruf, dan dari lima huruf tersebut, tersusun sampai 6.375.600 kata. Sulit bagi bahasa lain untuk menandinginya.

Salah satu rahasianya adalah adanya harakat dalam bahasa arab. Perbedaan harakat kecil saja mampu mempengaruhi artinya, bahkan jika sedikit panjang dan pendek dalam melafalkannya juga akan merubah artinya. Dari penjelasan ini dapat dimengerti jika bahasa arab mempunyai kemampuan luar biasa untuk melahirkan makna-makna baru dari akar kata yang dimilikinya.

Bahasa arab juga sangat kaya dalam pemecahan “Jenis kelamin” atau pada bilangan yang ditunjuknya-tunggal, jamak, dan dual, atau pada banyak macam masa yang digunakannya-kini, lampau, akan datang, bersinambungan, dan sebagainya- tetapi juga terdapat kekayaan dalam kosakata dan sinonimnya.

Contoh, kata yang bermakna singa ditemukan sebanyak tidak kurang dari 500 kata, ular 200 kata. Menurut De’ Hemmaer, ada 5.644 kata yang menunjuk pada unta dan aneka macam jenis dan keadaannya.  Oleh sebab itu pantas kiranya mengatakan bahwa bahasa arab adalah bahasa paling beradab dan paling tinggi kedudukannya.

Sehingga penyifatan al Qur’an dengan kata Arabiyyan (Qur’an berbahasa arab), disamping sebagai penjelasan yang mengandung pujian terhadap kitab suci ini, juga sebagai sebuah keterangan bahwa dengan begitu berat kandungan yang ada di dalamnya hanya bahasa arablah yang mampu menerangkannya.


Thabathaba’I berpendapat bahwa kalam Allah itu tidak terjangkau bagi akal manusia, secerdas apapun, dank arena itulah maka Allah “Menjadikannya” dalam bahasa arab. Kesan ini dikuatkan oleh ayat yang menyatakan bahwa: dan sesungguhnya dia ada dalam induk al Kitab di sisi kami”. Artinya kalam ilahi sesungguhnya tidak terjangkau oleh nalar sehingga dibutuhkan suatu bahasa yang kaya untuk memahamkannya.

Mengapa Sejarah Islam Banyak Dihiasi Peperangan?

Sejarah Islam tidak bisa dimungkiri sangat banyak dihiasi dengan peperangan. Mulai dari zaman kenabian hingga pada zaman dinasti khalifah yang berhias dengan sejarah kalah dan menang dalam adu pedang. Persoalan yang sering ditanyakan adalah, bukankah Islam agama yang penuh kedamaian? Namun mengapa banyak perang. Oleh sebab itu harus dipahami betul bagaimana memaknai perang yang ada dalam sejarang Islam.

Terminologi yang sering dicocokkan dengan perang Islam adalah jihad. Padahal Jihad memiliki arti yang tidak terkungkung pada perang saja. Namun lebih kepada perjuangan dalam membela agama. Artinya jika berjuang dengan harta, juga disebut dengan jihad, namun jihad harta. Perang merupakan salah satu medan jihad, taruhannya adalah nyawa. Otomatis ketika berjuang membela Islam, maka yang diperjuangkan adalah kebaikan untuk agama Islam.  Sisi kebaikan dalam perang yang dilakukan oleh Islam sayangnya yang banyak dilupakan.

Islam berperang lebih banyak dilakukan oleh dorongan membela diri, bukan dalam bentuk menyerang. Sejarah awal Islam membuktikan bagaimana muslim disiksa oleh kaum kafir hingga nyawa harus merenggang, siapapun yang mengalaminya pasti akan balas dendam. Namun muslim tidak melakukan balas dendam individu, justru yang dilakukan adalah memerangi agar tidak kembali diganggu.

Buktinya tidak ada penyiksaan dalam Islam ketika berperang. Ada rambu-rambu unik yang harus dipatuhi ketika berperang dalam Islam. Di antaranya tidak boleh membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.  Dilarang membunuh pemuka agama, dan penduduk yang tengah beribadah. Dilarang menghancurkan desa dan kota. Jika dilihat dari rambu-rambu ini, maka perang yang dilakukan bukanlah dalam arti penindasan, bahkan tawanan perang pun tidak disiksa, justru dalam Islam dirawat dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari buku-buku sejarah. Bahkan Nabi Muhammad Saw. melarang untuk memaksa penduduk berpindah agama.

Kalau demikian untuk apa berperang? Inilah yang harus diketahui. Ketika suatu daerah ditaklukkan, setiap penduduk hanya mengakui bahwa pemerintahan Islam yang sedang memerintah. Secara kehidupan diberikan kebebasan yang setara. Namun kemudian komunitas muslim memberikan contoh dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Hingga pada akhirnya akhlaq muslim yang begitu mulia membuat para penduduk iri, dan ingin menjadi seperti umat muslim.

Oleh sebab itu Islam sangat cepat tersebar,  disebar dengan alasan sebagai pusat kebaikan. Bukan pusat penindasan. Inilah yang pada akhirnya perang dalam Islam disebut dengan pembebasan, karena dibebaskan untuk berbuat seperti sebelumnya, dan dibebaskan untuk memilih akan sikap yang harus dianutnya. Maka wajar begitu cepat Islam tersebar.

Pada periode Umar bin Khattab, umat Islam menguasai Yerussalem tanpa peperangan. Umat Islam justru menjadi penengah dalam pertikaian yang berlarut-larut antara sekte-sekte Kristen di Kanisah al-Qiyamah. Faktanya ketika mayoritas adalah muslim, non muslim merasa nyaman. Coba ketika dibalik, apakah kebebasan dalam beribadah masih bisa dipertahankan? Bolehkah berkerudung?

Mengapa Sejarah Islam Banyak Dihiasi Peperangan?

Posted by Dastan No comments

Sejarah Islam tidak bisa dimungkiri sangat banyak dihiasi dengan peperangan. Mulai dari zaman kenabian hingga pada zaman dinasti khalifah yang berhias dengan sejarah kalah dan menang dalam adu pedang. Persoalan yang sering ditanyakan adalah, bukankah Islam agama yang penuh kedamaian? Namun mengapa banyak perang. Oleh sebab itu harus dipahami betul bagaimana memaknai perang yang ada dalam sejarang Islam.

Terminologi yang sering dicocokkan dengan perang Islam adalah jihad. Padahal Jihad memiliki arti yang tidak terkungkung pada perang saja. Namun lebih kepada perjuangan dalam membela agama. Artinya jika berjuang dengan harta, juga disebut dengan jihad, namun jihad harta. Perang merupakan salah satu medan jihad, taruhannya adalah nyawa. Otomatis ketika berjuang membela Islam, maka yang diperjuangkan adalah kebaikan untuk agama Islam.  Sisi kebaikan dalam perang yang dilakukan oleh Islam sayangnya yang banyak dilupakan.

Islam berperang lebih banyak dilakukan oleh dorongan membela diri, bukan dalam bentuk menyerang. Sejarah awal Islam membuktikan bagaimana muslim disiksa oleh kaum kafir hingga nyawa harus merenggang, siapapun yang mengalaminya pasti akan balas dendam. Namun muslim tidak melakukan balas dendam individu, justru yang dilakukan adalah memerangi agar tidak kembali diganggu.

Buktinya tidak ada penyiksaan dalam Islam ketika berperang. Ada rambu-rambu unik yang harus dipatuhi ketika berperang dalam Islam. Di antaranya tidak boleh membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.  Dilarang membunuh pemuka agama, dan penduduk yang tengah beribadah. Dilarang menghancurkan desa dan kota. Jika dilihat dari rambu-rambu ini, maka perang yang dilakukan bukanlah dalam arti penindasan, bahkan tawanan perang pun tidak disiksa, justru dalam Islam dirawat dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari buku-buku sejarah. Bahkan Nabi Muhammad Saw. melarang untuk memaksa penduduk berpindah agama.

Kalau demikian untuk apa berperang? Inilah yang harus diketahui. Ketika suatu daerah ditaklukkan, setiap penduduk hanya mengakui bahwa pemerintahan Islam yang sedang memerintah. Secara kehidupan diberikan kebebasan yang setara. Namun kemudian komunitas muslim memberikan contoh dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Hingga pada akhirnya akhlaq muslim yang begitu mulia membuat para penduduk iri, dan ingin menjadi seperti umat muslim.

Oleh sebab itu Islam sangat cepat tersebar,  disebar dengan alasan sebagai pusat kebaikan. Bukan pusat penindasan. Inilah yang pada akhirnya perang dalam Islam disebut dengan pembebasan, karena dibebaskan untuk berbuat seperti sebelumnya, dan dibebaskan untuk memilih akan sikap yang harus dianutnya. Maka wajar begitu cepat Islam tersebar.

Pada periode Umar bin Khattab, umat Islam menguasai Yerussalem tanpa peperangan. Umat Islam justru menjadi penengah dalam pertikaian yang berlarut-larut antara sekte-sekte Kristen di Kanisah al-Qiyamah. Faktanya ketika mayoritas adalah muslim, non muslim merasa nyaman. Coba ketika dibalik, apakah kebebasan dalam beribadah masih bisa dipertahankan? Bolehkah berkerudung?

Penjelasan Mengapa dalam Islam Ada Hukum Haram

   Haram berarti sebuah larangan. Jika dilakukan mendapat dosa, ditinggalkan mendapatkan pahala. Contoh daging babi, hukumnya haram, meskipun dagingnya sangat enak. Oleh sebab itu yang sering ditanyakan adalah mengapa sudah disediakan di dunia, namun justru diharamkan.
   Ada beberapa hal yang sangat jelas disebutkan keharamannya dalam al Qur’an, seperti bangkai, darah, dan daging babi (QS. Al Baqarah 2: 173). Ada juga yang hanya disebutkan melalui hadist dari sisi syarat disebut sebagai haram.
   Haramnya sesuatu pada hakikatnya memberi manfaat bagi manusia itu sendiri mengingat segala sesuatu yang haram memiliki unsur desdruktif yang tinggi bagi manusia. Biasanya membahayakan bagi kesehatan, psikologis, sistem kehidupan, dll. Seringnya yang sangat jelas tersebut haram mengandung unsur membahayakan bagi kesehatan dan sangat sulit untuk diobati, atau merusak sistem masyarakat dan sangat sulit dikembalikan pada sistem awal.
   Bisa diurut satu persatu. Babi mengandung unsur cacing pita yang tidak bisa dimusnahkan meski sudah direbus hingga 100 derajat, atau setara dengan air mendidih. Maka ketika masuk perut akan leluasa untuk merusak kesehatan manusia. Tentu saja sangat sulit untuk diobati. Bangkai, selain dari unsur kesehatan, pasti Anda sudah tahu sendiri bagaimana jijiknya melihat, apalagi memakan.
   Zina yang dijelaskan dalam al Qur’an untuk haram mendekatinya apalagi melakukan memiliki risiko yang paling tinggi dalam penyakit, AIDS. Jika kemudian tidak memiliki obat, maka penyakit tersebut memiliki hikmah agar tidak mendekati zina. Faktnya jika orang sudah berzina, keluarga hancur berantakan, ekonomi bisa lebur hancur.
   Minuman keras lebih membahayakan lagi bagi kesehatan. Ia akan membuat lambung tidak stabil, merasa kenyang, dan lain sebagainya. Faktanya alkohol bisa terbakar. Ibarat meminum bensin ke dalam perut, maka kesehatan akan berubah menjadi pesakitan.
   Lebih bahaya lagi, hampir semua yang diharamkan secara jelas mengandung candu yang sulit untuk dihilangkan. Makan babi sangat lezat, jika sudah sekali makan akan sangat ketagihan. Begitu juga dengan zina, yang seolah laki-laki selalu lupa akan nikmatnya hingga ingin mengulanginya berulang-ulang. Minuman keras menjadikan orang mudah haus dan ingin terus menenggaknya.
   Oleh sebab itu wajar kiranya jika ada hukum haram, karena sebenarnya demi kebaikan manusia itu sendiri.
   
Oleh: Ma'mun Affany

Penjelasan Mengapa dalam Islam Ada Hukum Haram

Posted by Dastan No comments

   Haram berarti sebuah larangan. Jika dilakukan mendapat dosa, ditinggalkan mendapatkan pahala. Contoh daging babi, hukumnya haram, meskipun dagingnya sangat enak. Oleh sebab itu yang sering ditanyakan adalah mengapa sudah disediakan di dunia, namun justru diharamkan.
   Ada beberapa hal yang sangat jelas disebutkan keharamannya dalam al Qur’an, seperti bangkai, darah, dan daging babi (QS. Al Baqarah 2: 173). Ada juga yang hanya disebutkan melalui hadist dari sisi syarat disebut sebagai haram.
   Haramnya sesuatu pada hakikatnya memberi manfaat bagi manusia itu sendiri mengingat segala sesuatu yang haram memiliki unsur desdruktif yang tinggi bagi manusia. Biasanya membahayakan bagi kesehatan, psikologis, sistem kehidupan, dll. Seringnya yang sangat jelas tersebut haram mengandung unsur membahayakan bagi kesehatan dan sangat sulit untuk diobati, atau merusak sistem masyarakat dan sangat sulit dikembalikan pada sistem awal.
   Bisa diurut satu persatu. Babi mengandung unsur cacing pita yang tidak bisa dimusnahkan meski sudah direbus hingga 100 derajat, atau setara dengan air mendidih. Maka ketika masuk perut akan leluasa untuk merusak kesehatan manusia. Tentu saja sangat sulit untuk diobati. Bangkai, selain dari unsur kesehatan, pasti Anda sudah tahu sendiri bagaimana jijiknya melihat, apalagi memakan.
   Zina yang dijelaskan dalam al Qur’an untuk haram mendekatinya apalagi melakukan memiliki risiko yang paling tinggi dalam penyakit, AIDS. Jika kemudian tidak memiliki obat, maka penyakit tersebut memiliki hikmah agar tidak mendekati zina. Faktnya jika orang sudah berzina, keluarga hancur berantakan, ekonomi bisa lebur hancur.
   Minuman keras lebih membahayakan lagi bagi kesehatan. Ia akan membuat lambung tidak stabil, merasa kenyang, dan lain sebagainya. Faktanya alkohol bisa terbakar. Ibarat meminum bensin ke dalam perut, maka kesehatan akan berubah menjadi pesakitan.
   Lebih bahaya lagi, hampir semua yang diharamkan secara jelas mengandung candu yang sulit untuk dihilangkan. Makan babi sangat lezat, jika sudah sekali makan akan sangat ketagihan. Begitu juga dengan zina, yang seolah laki-laki selalu lupa akan nikmatnya hingga ingin mengulanginya berulang-ulang. Minuman keras menjadikan orang mudah haus dan ingin terus menenggaknya.
   Oleh sebab itu wajar kiranya jika ada hukum haram, karena sebenarnya demi kebaikan manusia itu sendiri.
   
Oleh: Ma'mun Affany

Kenapa Kita Harus Sholat?

Sholat dalam agama Islam ibarat tiang dalam sebuah rumah, tanpa tiang tersebut rumah tidak akan tegak. Memang sholat satu-satunya rukun Islam yang tidak bisa ditangguhkan, digantikan, atau ditebus dengan ibadah yang lain, tidak sholat pada waktu subuh, maka dianggap terlewat, tidak bisa sholat subuh di siang bolong. Artinya sholat benar-benar bahan bakar dari Islam. Tapi adakah yang mengetahui mengapa demikian?

Secara jumlah, sholat dilakukan lima kali dalam sehari. Intensitas ini sebenarnya sebagai ukuran bahwa setiap orang harus bersentuhan dekat penciptanya paling tidak lima kali dalam sehari. Logikanya, jika orang mandi satu kali sehari maka ia bersih. Namun lebih bersih mana dengan orang yang mandi lima kali dalam sehari? Jika gadis cantik, maka ia akan lebih cantik. Begitu juga sholat dalam menyucikan hati yang dilakukan lima kali. Wajar jika kemudian orang yang sholat hatinya kemudian terasa sangat tenang.

Dalam persoalan waktu, sebenarnya masing-masing sholat memiliki sumber kekuatan dalam kehidupan. Sholat subuh yang dikerjakan pada terbit fajar dimaksudkan agar muslim bergerak sepagi mungkin untuk memulai kehidupan. Coba dilihat para pekerja keras, hampir semua memulai hidupnya tidak jam delapan pagi, tapi diwaktu subuh.

Dhuhur ditandakan dengan adanya matahari tergelincir sedikit dari puncak, pada saat itu semua orang diminta untuk istirahat. Artinya dhuhur sebenarnya adalah tanda seseorang untuk beristirahat dari pekerjaan sejenak. Dengan kata lain dengan sholat muslim diminta untuk memiliki manajemen waktu dalam hidupnya. Faktanya hampir semua kantor pada jam 12:00 masuk waktu istirahat.

Ashar adalah tanda dimana semua manusia harus menyelesaikan pekerjaannya, dengan catatan jika memulai pekerjaan sesuai dengan ketetapan waktu sholat yang sudah ditentukan. Coba perhatikan baik-baik jam berapa rata-rata selesai dari pekerjaannya, antara jam 16:00, bukankah saat itu waktu ashar?

Magrib memiliki tanda yang lain, ini pertanda setiap orang harus sudah kembali ke rumah, bercengkrama dengan keluarga, mendidik keluarga. Jika hal ini tidak dilakukan, maka keluarga akan berantakan, buktinya orang yang pulang terlalu malam lebih memiliki resiko lebih banyak dalam perceraian.

Isya pertanda setiap orang harus mengakhiri kehidupannya pada hari itu. Selepas Isya lebih baik tidur. Bukankah dalam kesehatan tidur jam delapan jauh lebih baik dari jam sebelas malam? Bukankah dalam kesehatan juga tidak dianjurkan untuk makan selepas jam tujuh malam?

Rahasia-rahasia seperti ini adalah keteraturan yang diciptakan untuk manusia agar kehidupannya jauh lebih bermakna. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa muslim harus sholat dan tepat waktu. Memang tidak banyak yang bisa sholat tepat waktu, hal inilah yang selanjutnya menjadikan hidup menjadi kurang teratur. Banyak pula yang justru meninggalkan sholat, akibatnya kehidupannya tidak memiliki jadwal yang baik. Tidur tidak pasti, memulai pekerjaan juga tidak pasti. Namun demikian sayangnya banyak yang tidak menyadari hal ini.

Secara gerakan, sholat memiliki unsur manfaat tinggi dari segi kesehatan. Salah satu contohnya adalah gerakan sujud. Dalam penelitian R. Fidelma O’leary, seorang professor Neurologi biologi di Universitas St. Edward Austin, Texas, AS, menyatakan bahwa ada urat syaraf manusia yang tidak bisa dimasuki darah kecuali di waktu sujud, padahal jika tidak dialiri tidak akan berfungsi normal. Hal ini yang menjadikan professor tersebut masuk Islam karena memahami satu rahasia sholat.

Oleh: Ma'mun Affany

Kenapa Kita Harus Sholat?

Posted by Dastan No comments

Sholat dalam agama Islam ibarat tiang dalam sebuah rumah, tanpa tiang tersebut rumah tidak akan tegak. Memang sholat satu-satunya rukun Islam yang tidak bisa ditangguhkan, digantikan, atau ditebus dengan ibadah yang lain, tidak sholat pada waktu subuh, maka dianggap terlewat, tidak bisa sholat subuh di siang bolong. Artinya sholat benar-benar bahan bakar dari Islam. Tapi adakah yang mengetahui mengapa demikian?

Secara jumlah, sholat dilakukan lima kali dalam sehari. Intensitas ini sebenarnya sebagai ukuran bahwa setiap orang harus bersentuhan dekat penciptanya paling tidak lima kali dalam sehari. Logikanya, jika orang mandi satu kali sehari maka ia bersih. Namun lebih bersih mana dengan orang yang mandi lima kali dalam sehari? Jika gadis cantik, maka ia akan lebih cantik. Begitu juga sholat dalam menyucikan hati yang dilakukan lima kali. Wajar jika kemudian orang yang sholat hatinya kemudian terasa sangat tenang.

Dalam persoalan waktu, sebenarnya masing-masing sholat memiliki sumber kekuatan dalam kehidupan. Sholat subuh yang dikerjakan pada terbit fajar dimaksudkan agar muslim bergerak sepagi mungkin untuk memulai kehidupan. Coba dilihat para pekerja keras, hampir semua memulai hidupnya tidak jam delapan pagi, tapi diwaktu subuh.

Dhuhur ditandakan dengan adanya matahari tergelincir sedikit dari puncak, pada saat itu semua orang diminta untuk istirahat. Artinya dhuhur sebenarnya adalah tanda seseorang untuk beristirahat dari pekerjaan sejenak. Dengan kata lain dengan sholat muslim diminta untuk memiliki manajemen waktu dalam hidupnya. Faktanya hampir semua kantor pada jam 12:00 masuk waktu istirahat.

Ashar adalah tanda dimana semua manusia harus menyelesaikan pekerjaannya, dengan catatan jika memulai pekerjaan sesuai dengan ketetapan waktu sholat yang sudah ditentukan. Coba perhatikan baik-baik jam berapa rata-rata selesai dari pekerjaannya, antara jam 16:00, bukankah saat itu waktu ashar?

Magrib memiliki tanda yang lain, ini pertanda setiap orang harus sudah kembali ke rumah, bercengkrama dengan keluarga, mendidik keluarga. Jika hal ini tidak dilakukan, maka keluarga akan berantakan, buktinya orang yang pulang terlalu malam lebih memiliki resiko lebih banyak dalam perceraian.

Isya pertanda setiap orang harus mengakhiri kehidupannya pada hari itu. Selepas Isya lebih baik tidur. Bukankah dalam kesehatan tidur jam delapan jauh lebih baik dari jam sebelas malam? Bukankah dalam kesehatan juga tidak dianjurkan untuk makan selepas jam tujuh malam?

Rahasia-rahasia seperti ini adalah keteraturan yang diciptakan untuk manusia agar kehidupannya jauh lebih bermakna. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa muslim harus sholat dan tepat waktu. Memang tidak banyak yang bisa sholat tepat waktu, hal inilah yang selanjutnya menjadikan hidup menjadi kurang teratur. Banyak pula yang justru meninggalkan sholat, akibatnya kehidupannya tidak memiliki jadwal yang baik. Tidur tidak pasti, memulai pekerjaan juga tidak pasti. Namun demikian sayangnya banyak yang tidak menyadari hal ini.

Secara gerakan, sholat memiliki unsur manfaat tinggi dari segi kesehatan. Salah satu contohnya adalah gerakan sujud. Dalam penelitian R. Fidelma O’leary, seorang professor Neurologi biologi di Universitas St. Edward Austin, Texas, AS, menyatakan bahwa ada urat syaraf manusia yang tidak bisa dimasuki darah kecuali di waktu sujud, padahal jika tidak dialiri tidak akan berfungsi normal. Hal ini yang menjadikan professor tersebut masuk Islam karena memahami satu rahasia sholat.

Oleh: Ma'mun Affany

Bahaya Islam Liberal

Coba silahkan dipilih, apakah lebih baik pelacur yang baik atau wanita berkerudung yang jahat? Jika kita terjebak dengan pertanyaan ini, maka boleh dikatakan secara sederhana bahwa Islam Liberal sudah merasuki pemikiran kita.

Islam Liberal sebenarnya merupakan potongan dari gerakan liberalisme. Sebuah pemikiran yang dengan cara halus mencoba merubah sudut pandang utama dalam setiap agama. Liberal berarti bebas, dengan kata lain mencoba untuk membebaskan setiap ikatan-ikatan yang ada dalam agama.

Ranah Islam Liberal bukanlah pada tataran sholat itu harus ada qunut atau tidak (cabang). Mereka benar-benar memahami perdebatan sengit tersebut tidak ada guna yang berarti. Tapi mereka masuk pada tataran pembebasan Aqidah yang menurut mereka membelenggu pemikiran.

Wilayah Aqidah memang pemikiran. Tidak boleh bertuhan dua, itu adalah keyakinan yang berasal dari pemikiran. Bahkan Islam sendiri menekankan bahwa dosa terbesar seperti syirik juga berasal dari pemikiran. Nabi Muhammad Saw. sendiri berdakwah terus menerus hanya untuk menekankan bahwa Tuhan agama Islam adalah satu.

Islam Liberal mencoba masuk pemikiran Islam melalui penyisipan paham-paham filsafat yang sangat digandrungi mahasiswa. Salah satunya adalah relativisme. Paham ini digulirkan oleh Islam Liberal ke dalam agama. Sehingga bagi mereka tidak ada kebenaran yang mutlak, yang ada hanyalah relatif saja. Kalau sudah semuanya relatif, Qur’an pada akhirnya juga relatif.

Boleh dikatakan usaha Islam Liberal merusak ummat Islam bukan dengan cara melarang beribadah, tapi merusak pola pikir hingga menghilangkan syari’at Islam agar terasa tidak perlu dipertahankan atau digunakan.

Contoh produk Islam liberal adalah tidak perlunya beribadah karena jika orang beribadah tidak baik, maka percuma ibadahnya. Atau lebih baik umat kristen yang baik daripada umat Islam yang jahat. Padahal harus diingat juga bahwa beragama adalah pendaftaran seseorang untuk dicatat kebaikan dan keburukannya. Jika ia sudah berislam, maka sudah mendapatkan pahala dari keislamannya, adapaun melakukan keburukan, maka akan mendapatkan dosa karena keburukannya.

Ciri-ciri utama dari pemikiran Islam Liberal adalah kelogisan argumen yang diutarakan. Contoh, keyakinan penuh terhadap agama masing-masing akan menjadikan manusia tersekat-sekat dan justru menghilangkan toleransi antar umat beragama. Menurut mereka justru sebenarnya Tuhan semua agama sama, hanya saja jalannya yang berbeda. Oleh sebab itu tidak usah bertengkar.

Melihat hal tersebut tentu saja seakan kelogisan yang diajukan. Padahal di dalam pemahaman tersebut sebenarnya ingin mengatakan bahwa lebih baik tidak bertuhan saja. Masalah toleransi antar umat beragama tergantung konsep dari setiap agama itu sendiri. Dalam Islam konsep toleransi sangatlah jelas. Terbukti dari masyarakat non muslim yang minoritas dalam kehidupan masyarakat muslim yang mayoritas selalu nyaman.

Belum lagi yang menyatakan bahwa sebenarnya sholat tidaklah perlu, yang terpenting adalah sholat dalam batin dan menjaga kebaikan. Buat apa sholat kalau tidak baik. Lebih baik menjadi orang yang dicintai banyak orang daripada sholat tapi dibenci banyak orang. Artinya mereka lebih menyodorkan kebaikan daripada unsur agama itu sendiri yang mengandung kebaikan.

Hebatnya Islam Liberal adalah cara penyebarannya yang memang sistematis melalui beberapa cara. Yang paling utama, serangan mereka masuk ke dalam kalangan-kalangan akademisi yang gandrung dengan pemikiran melalui buku-buku yang ditulis dan opini-opini yang disebar melalui media masa. Oleh sebab itu basis mereka adalah kampus-kampus.

Ditambah lagi bahwa yang masuk ke dalamnya adalah individu-individu yang memang pintar dalam pemahaman literatur Islam sehingga sangat lihai untuk memutar balikkan rujukan. Sehingga kemudian yang menghadapi dan menikmati akan terkesan hanyut dengan pemikiran-pemikiran yang sebenarnya absurd.

Cara menangkalnya adalah pembelajaran tentang agama Islam yang integral. Kemudian pengetahuan wilayah-wilayah yang sebenarnya bisa berubah (mutaghayyirat) dan wilayah-wilayah yang tidak akan pernah bisa berubah (Tsawabit). Jika hal ini sudah dipahami dengan benar, maka Bahaya Islam Liberal bisa dihindari.

Oleh: Ma'mun Affany

Bahaya Islam Liberal

Posted by Dastan No comments

Coba silahkan dipilih, apakah lebih baik pelacur yang baik atau wanita berkerudung yang jahat? Jika kita terjebak dengan pertanyaan ini, maka boleh dikatakan secara sederhana bahwa Islam Liberal sudah merasuki pemikiran kita.

Islam Liberal sebenarnya merupakan potongan dari gerakan liberalisme. Sebuah pemikiran yang dengan cara halus mencoba merubah sudut pandang utama dalam setiap agama. Liberal berarti bebas, dengan kata lain mencoba untuk membebaskan setiap ikatan-ikatan yang ada dalam agama.

Ranah Islam Liberal bukanlah pada tataran sholat itu harus ada qunut atau tidak (cabang). Mereka benar-benar memahami perdebatan sengit tersebut tidak ada guna yang berarti. Tapi mereka masuk pada tataran pembebasan Aqidah yang menurut mereka membelenggu pemikiran.

Wilayah Aqidah memang pemikiran. Tidak boleh bertuhan dua, itu adalah keyakinan yang berasal dari pemikiran. Bahkan Islam sendiri menekankan bahwa dosa terbesar seperti syirik juga berasal dari pemikiran. Nabi Muhammad Saw. sendiri berdakwah terus menerus hanya untuk menekankan bahwa Tuhan agama Islam adalah satu.

Islam Liberal mencoba masuk pemikiran Islam melalui penyisipan paham-paham filsafat yang sangat digandrungi mahasiswa. Salah satunya adalah relativisme. Paham ini digulirkan oleh Islam Liberal ke dalam agama. Sehingga bagi mereka tidak ada kebenaran yang mutlak, yang ada hanyalah relatif saja. Kalau sudah semuanya relatif, Qur’an pada akhirnya juga relatif.

Boleh dikatakan usaha Islam Liberal merusak ummat Islam bukan dengan cara melarang beribadah, tapi merusak pola pikir hingga menghilangkan syari’at Islam agar terasa tidak perlu dipertahankan atau digunakan.

Contoh produk Islam liberal adalah tidak perlunya beribadah karena jika orang beribadah tidak baik, maka percuma ibadahnya. Atau lebih baik umat kristen yang baik daripada umat Islam yang jahat. Padahal harus diingat juga bahwa beragama adalah pendaftaran seseorang untuk dicatat kebaikan dan keburukannya. Jika ia sudah berislam, maka sudah mendapatkan pahala dari keislamannya, adapaun melakukan keburukan, maka akan mendapatkan dosa karena keburukannya.

Ciri-ciri utama dari pemikiran Islam Liberal adalah kelogisan argumen yang diutarakan. Contoh, keyakinan penuh terhadap agama masing-masing akan menjadikan manusia tersekat-sekat dan justru menghilangkan toleransi antar umat beragama. Menurut mereka justru sebenarnya Tuhan semua agama sama, hanya saja jalannya yang berbeda. Oleh sebab itu tidak usah bertengkar.

Melihat hal tersebut tentu saja seakan kelogisan yang diajukan. Padahal di dalam pemahaman tersebut sebenarnya ingin mengatakan bahwa lebih baik tidak bertuhan saja. Masalah toleransi antar umat beragama tergantung konsep dari setiap agama itu sendiri. Dalam Islam konsep toleransi sangatlah jelas. Terbukti dari masyarakat non muslim yang minoritas dalam kehidupan masyarakat muslim yang mayoritas selalu nyaman.

Belum lagi yang menyatakan bahwa sebenarnya sholat tidaklah perlu, yang terpenting adalah sholat dalam batin dan menjaga kebaikan. Buat apa sholat kalau tidak baik. Lebih baik menjadi orang yang dicintai banyak orang daripada sholat tapi dibenci banyak orang. Artinya mereka lebih menyodorkan kebaikan daripada unsur agama itu sendiri yang mengandung kebaikan.

Hebatnya Islam Liberal adalah cara penyebarannya yang memang sistematis melalui beberapa cara. Yang paling utama, serangan mereka masuk ke dalam kalangan-kalangan akademisi yang gandrung dengan pemikiran melalui buku-buku yang ditulis dan opini-opini yang disebar melalui media masa. Oleh sebab itu basis mereka adalah kampus-kampus.

Ditambah lagi bahwa yang masuk ke dalamnya adalah individu-individu yang memang pintar dalam pemahaman literatur Islam sehingga sangat lihai untuk memutar balikkan rujukan. Sehingga kemudian yang menghadapi dan menikmati akan terkesan hanyut dengan pemikiran-pemikiran yang sebenarnya absurd.

Cara menangkalnya adalah pembelajaran tentang agama Islam yang integral. Kemudian pengetahuan wilayah-wilayah yang sebenarnya bisa berubah (mutaghayyirat) dan wilayah-wilayah yang tidak akan pernah bisa berubah (Tsawabit). Jika hal ini sudah dipahami dengan benar, maka Bahaya Islam Liberal bisa dihindari.

Oleh: Ma'mun Affany

Cara Menjadi Wanita Sholehah

Pernah melihat sosok Aisyah dalam film Ayat-Ayat Cinta? Jika belum, bayangkan saja istri yang baik, penurut, pintar tapi tidak menggurui, apalagi menjaga anak dengan baik, suka beribadah, menjaga rahasia keluarga, dan lemah lembut. Maka penulis yakin semua laki-laki mengidamkan sosok istri yang demikian.

Dalam Islam tipe istri yang demikian disebut dengan wanita yang sholehah. Sholeh sebenarnya adalah bahasa arab yang memiliki arti baik, tidak rusak, patut, dan bermanfaat. Maka cara menjadi wanita sholehah paling tidak mengikuti arti dasar dari kata tersebut.

Namun demikian bagi yang ingin tahu cara menjadi wanita sholehah, maka paling tidak harus mengikuti beberapa kriteria yang dilukiskan dalam al Qur’an dan hadist. Salah satunya adalah taat kepada suami dan mampu menjaga diri meskipun suaminya tidak ada, atau sendiri di rumah saja (An Nisa: 34).

Hal ini mengingat istri yang tidak sholeh seringkali memang berlawanan dengan kriteria tersebut. Yaitu ketika suami tidak di rumah istri justru menerima tamu laki-laki lain, akibatnya timbul fitnah dan perselingkuhan. Maka penekanan utamanya adalah menjaga diri baik ketika suami ada maupun tidak ada. Bahkan yang ditekankan dalam hadist adalah mampu menjaga harta suaminya ketika ia sendirian saja di rumah.

Dalam at Tahrim ayat 5 dijelaskan lebih rinci kriteria wanita sholehah. Pertama, wanita tersebut ikhlas kepada Allah dalam menjalankan ibadah dan sabar untuk tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah. Kedua, wanita yang taubat dari dosa-dosa yang dilakukan dan kembali kepada jalan kebenaran dengan tidak lupa untuk mengajak suaminya.

Ketiga, wanita yang banyak beribadah kepada Allah. Tentu saja seperti menjaga sholat lima waktu. Mendidik anak-anak juga untuk terut beribadah kepada Allah. Keempat sedikit lebih spesifik, wanita yang mampu berpuasa. Tentu saja ini sangat sulit. Hikmah di dalamnya tidak banyak diungkap apa keistimewaan wanita yang gemar berpuasa. Namun harus diingat bahwa puasa adalah salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah, bahkan terang-terangan Allah berfirman bahwa puasa itu untukku. Maka secara tidak langsung wanita tersebut sangat dekat dengan Allah.

Dalam hadist bahkan dijelaskan dengan detil. Yaitu istri yang penuh kasih sayang, memiliki anak yang banyak, jika suaminya marah, maka dia akan mendatangi suami dengan meletakkan tangannya di tangan suaminya (seperti merajut), kemudian mengatakan, “Aku tidak akan tidur sebelum engkau ridha dan memaafkanku” (penulis memodifikasi) (HR. An Nasai dalam Isyratun Nisa).

Namun ada satu hal yang sering menjadikan wanita tersebut belum pantas disebut dengan istri sholehah. Yaitu, mampu menjaga rahasia keluarga, terutama dalam hal hubungan intim. Jika keadaan keluarga sedang kurang baik, kemudian ia menyampaikan baik pada semua orang, kecuali pada sedikit orang yang dipercayainya, maka bisa dikatakan inilah gadis sholehah.

Hemat penulis, jika wanita tidak mampu memenuhi semua yang tersebut, maka cara yang terbaik untuk menjadi wanita sholehah adalah mampu untuk memiliki salah satu dari kriteria yang telah disebutkan tersebut.

Oleh: Ma'mun Affany

Cara Menjadi Wanita Sholehah

Posted by Dastan 1 comment

Pernah melihat sosok Aisyah dalam film Ayat-Ayat Cinta? Jika belum, bayangkan saja istri yang baik, penurut, pintar tapi tidak menggurui, apalagi menjaga anak dengan baik, suka beribadah, menjaga rahasia keluarga, dan lemah lembut. Maka penulis yakin semua laki-laki mengidamkan sosok istri yang demikian.

Dalam Islam tipe istri yang demikian disebut dengan wanita yang sholehah. Sholeh sebenarnya adalah bahasa arab yang memiliki arti baik, tidak rusak, patut, dan bermanfaat. Maka cara menjadi wanita sholehah paling tidak mengikuti arti dasar dari kata tersebut.

Namun demikian bagi yang ingin tahu cara menjadi wanita sholehah, maka paling tidak harus mengikuti beberapa kriteria yang dilukiskan dalam al Qur’an dan hadist. Salah satunya adalah taat kepada suami dan mampu menjaga diri meskipun suaminya tidak ada, atau sendiri di rumah saja (An Nisa: 34).

Hal ini mengingat istri yang tidak sholeh seringkali memang berlawanan dengan kriteria tersebut. Yaitu ketika suami tidak di rumah istri justru menerima tamu laki-laki lain, akibatnya timbul fitnah dan perselingkuhan. Maka penekanan utamanya adalah menjaga diri baik ketika suami ada maupun tidak ada. Bahkan yang ditekankan dalam hadist adalah mampu menjaga harta suaminya ketika ia sendirian saja di rumah.

Dalam at Tahrim ayat 5 dijelaskan lebih rinci kriteria wanita sholehah. Pertama, wanita tersebut ikhlas kepada Allah dalam menjalankan ibadah dan sabar untuk tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah. Kedua, wanita yang taubat dari dosa-dosa yang dilakukan dan kembali kepada jalan kebenaran dengan tidak lupa untuk mengajak suaminya.

Ketiga, wanita yang banyak beribadah kepada Allah. Tentu saja seperti menjaga sholat lima waktu. Mendidik anak-anak juga untuk terut beribadah kepada Allah. Keempat sedikit lebih spesifik, wanita yang mampu berpuasa. Tentu saja ini sangat sulit. Hikmah di dalamnya tidak banyak diungkap apa keistimewaan wanita yang gemar berpuasa. Namun harus diingat bahwa puasa adalah salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah, bahkan terang-terangan Allah berfirman bahwa puasa itu untukku. Maka secara tidak langsung wanita tersebut sangat dekat dengan Allah.

Dalam hadist bahkan dijelaskan dengan detil. Yaitu istri yang penuh kasih sayang, memiliki anak yang banyak, jika suaminya marah, maka dia akan mendatangi suami dengan meletakkan tangannya di tangan suaminya (seperti merajut), kemudian mengatakan, “Aku tidak akan tidur sebelum engkau ridha dan memaafkanku” (penulis memodifikasi) (HR. An Nasai dalam Isyratun Nisa).

Namun ada satu hal yang sering menjadikan wanita tersebut belum pantas disebut dengan istri sholehah. Yaitu, mampu menjaga rahasia keluarga, terutama dalam hal hubungan intim. Jika keadaan keluarga sedang kurang baik, kemudian ia menyampaikan baik pada semua orang, kecuali pada sedikit orang yang dipercayainya, maka bisa dikatakan inilah gadis sholehah.

Hemat penulis, jika wanita tidak mampu memenuhi semua yang tersebut, maka cara yang terbaik untuk menjadi wanita sholehah adalah mampu untuk memiliki salah satu dari kriteria yang telah disebutkan tersebut.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Melarang Pacaran?

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia pacar diartikan teman lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Sehingga pacaran berarti berduaan dengan lawan jenis dengan dasar suku sama suka meskipun belum terikat dengan ikatan sah perkawinan.

Memang kemudian banyak yang menanyakan “Mengapa Islam melarang, padahal suka sama suka merupakan fitrah setiap manusia?”

Yang perlu digaris bawahi dari pacaran adalah hubungan di luar nikahnya. Padahal menikah adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk tetap bertanggung jawab antara satu dan lainnya. Laki-laki bertanggung jawab untuk menafkahi, perempuan bertanggung jawab untuk melayani. Tanpa pernikahan, tanggung jawab tersebut tentu saja diabaikan.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa korban terberat dari hubungan tanpa pernikahan adalah perempuan itu sendiri. Laki-laki punya hasrat untuk menghamili, dan perempuan punya naluri untuk tergoda. Pasca hubungan di luar nikah, perempuan mengandung, tanggung jawab hanya ditinggal kabur.

Islam sedikitpun tidak menghendaki hal ini. Tidak ingin perempuan menjadi korban dan kesengsaraan akibat memiliki anak tanpa kejelasan orang tua. Tidak ingin pula laki-laki melarikan diri akibat tahu beban menafkahi tidak ringan.

Islam juga mengetahui tidak ada obat mujarab untuk pernikahan selain pernikahan. Berdekat-dekatan, sama saja memancing hawa nafsu untuk bergetar. Saling bercanda, sama artinya memadu hati untuk melakukan yang lebih jauh dari sekadar berduaan. Oleh sebab itu dalam Islam melarang untuk mendekati zina, yaitu berpacaran.

Zamakhsyari dalam tafsirnya tentang jangan mendekati zina mengibaratkan bahwa orang melakukan hal tersebut (pacaran) sama artinya meminjam anak orang lain tanpa izin kemudian dikembalikan. Ini istilahnya ghasab. Seperti layaknya orang yang kehilangan sandal, tiba-tiba sandalnya seminggu kemudian kembali datang. Jika anda memiliki sandal tersebut pasti sangat marah. Apalagi jika yang dipinjam adalah anak perempuan Anda, adik perempuan Anda, bahkan ibu Anda. Pastinya tidak rela semua melakukan hal ini.

Harus diingat bahwa analogi pernikahan dalam Islam adalah berkebun. Istri ibarat kebun yang ditanami oleh suami, hasil dari berkebun tersebut adalah kasih sayang dan anak (buah) yang dipanen dari kebun tersebut. Tentu saja tanah tersebut harus sudah sah menjadi hak milik. Jika belum sah memiliki, tidak mungkin boleh menanam di tanah tersebut, menginjak saja terkadang tidak dibolehkan.

Pacaran berarti menginjak-nginjak tanah orang tanpa memilikinya, mengaku bahwa tanah tersebut sudah menjadi miliknya adalah perbuatan yang tidak tahu malu, padahal sertifikat sewa saja tidak memilikinya. Menghamili sama artinya dengan menanam di tanah orang tanpa ada izin sebelumnya. Tentu saja yang punya akan marah, orang-orang yang melihatnya lebih menilai sebagai sebuah kejahatan yang harus diselesaikan. Ini hanya sekelumit di antara alasan mengapa Islam melarang pacaran.

Tentu saja yang paling dijaga adalah kehormatan perempuan itu sendiri. Terlebih perempuan dalam Islam dipandang sebagai sekolah pertama dari sang anak, tempat suami melapangkan curahan hati. Sekiranya istri tersebut rendah harga dirinya karena terlalu sering dijamah lelaki, apa perbedaannya dengan seorang pelacur yang berganti orang meniduri.

Mendekati pacaran sama artinya menjerumuskan diri untuk menikmati lebih jauh lagi. Oleh sebab itu Islam menyatakan jangan dekati zina, atau dengan kata lain mengatakan jangan lakukan pacaran. </div>
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Melarang Pacaran?

Posted by Dastan No comments

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia pacar diartikan teman lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Sehingga pacaran berarti berduaan dengan lawan jenis dengan dasar suku sama suka meskipun belum terikat dengan ikatan sah perkawinan.

Memang kemudian banyak yang menanyakan “Mengapa Islam melarang, padahal suka sama suka merupakan fitrah setiap manusia?”

Yang perlu digaris bawahi dari pacaran adalah hubungan di luar nikahnya. Padahal menikah adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk tetap bertanggung jawab antara satu dan lainnya. Laki-laki bertanggung jawab untuk menafkahi, perempuan bertanggung jawab untuk melayani. Tanpa pernikahan, tanggung jawab tersebut tentu saja diabaikan.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa korban terberat dari hubungan tanpa pernikahan adalah perempuan itu sendiri. Laki-laki punya hasrat untuk menghamili, dan perempuan punya naluri untuk tergoda. Pasca hubungan di luar nikah, perempuan mengandung, tanggung jawab hanya ditinggal kabur.

Islam sedikitpun tidak menghendaki hal ini. Tidak ingin perempuan menjadi korban dan kesengsaraan akibat memiliki anak tanpa kejelasan orang tua. Tidak ingin pula laki-laki melarikan diri akibat tahu beban menafkahi tidak ringan.

Islam juga mengetahui tidak ada obat mujarab untuk pernikahan selain pernikahan. Berdekat-dekatan, sama saja memancing hawa nafsu untuk bergetar. Saling bercanda, sama artinya memadu hati untuk melakukan yang lebih jauh dari sekadar berduaan. Oleh sebab itu dalam Islam melarang untuk mendekati zina, yaitu berpacaran.

Zamakhsyari dalam tafsirnya tentang jangan mendekati zina mengibaratkan bahwa orang melakukan hal tersebut (pacaran) sama artinya meminjam anak orang lain tanpa izin kemudian dikembalikan. Ini istilahnya ghasab. Seperti layaknya orang yang kehilangan sandal, tiba-tiba sandalnya seminggu kemudian kembali datang. Jika anda memiliki sandal tersebut pasti sangat marah. Apalagi jika yang dipinjam adalah anak perempuan Anda, adik perempuan Anda, bahkan ibu Anda. Pastinya tidak rela semua melakukan hal ini.

Harus diingat bahwa analogi pernikahan dalam Islam adalah berkebun. Istri ibarat kebun yang ditanami oleh suami, hasil dari berkebun tersebut adalah kasih sayang dan anak (buah) yang dipanen dari kebun tersebut. Tentu saja tanah tersebut harus sudah sah menjadi hak milik. Jika belum sah memiliki, tidak mungkin boleh menanam di tanah tersebut, menginjak saja terkadang tidak dibolehkan.

Pacaran berarti menginjak-nginjak tanah orang tanpa memilikinya, mengaku bahwa tanah tersebut sudah menjadi miliknya adalah perbuatan yang tidak tahu malu, padahal sertifikat sewa saja tidak memilikinya. Menghamili sama artinya dengan menanam di tanah orang tanpa ada izin sebelumnya. Tentu saja yang punya akan marah, orang-orang yang melihatnya lebih menilai sebagai sebuah kejahatan yang harus diselesaikan. Ini hanya sekelumit di antara alasan mengapa Islam melarang pacaran.

Tentu saja yang paling dijaga adalah kehormatan perempuan itu sendiri. Terlebih perempuan dalam Islam dipandang sebagai sekolah pertama dari sang anak, tempat suami melapangkan curahan hati. Sekiranya istri tersebut rendah harga dirinya karena terlalu sering dijamah lelaki, apa perbedaannya dengan seorang pelacur yang berganti orang meniduri.

Mendekati pacaran sama artinya menjerumuskan diri untuk menikmati lebih jauh lagi. Oleh sebab itu Islam menyatakan jangan dekati zina, atau dengan kata lain mengatakan jangan lakukan pacaran. </div>
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Terpecah Belah?


Sering ditemukan orang Islam mengkafirkan yang lain, bahkan menyalahkan ajaran yang lain, sehingga terpecah-pecah menjadi banyak kelompok namun tidak rukun antara satu dengan yang lain. Padahal kitab suci agama Islam hanya satu, al Qur’an, namun mengapa seolah seringkali timbul jama’ah yang satu seolah bukan saudara jama’ah yang lainnya?
Al Qur’an memiliki salah satu kelebihan bisa menjawab segala persoalan umat manusia dari waktu ke waktu dengan syari’at yang terkandung di dalamnya. Meskipun konteksnya berbeda, namun ajaran dalam al Qur’an mampu menjawabnya dengan baik.
Yang sering dilupakan adalah kalimat-kalimat dalam al Qur’an, tidak semua berbicara spesifik semacam babi itu haram, ada pula yang berbicara dengan global semacam alam ghaib. Oleh sebab itu terkadang penafsiran al Qur’an seringkali menghasilkan sesuatu yang beragam.
Di zaman dimana al Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad, banyak persoalan yang membingungkan dirujuk ke sosok tersebut, sehingga perselisihan antara satu dengan yang lain ada tapi bisa dijawab dan disatukan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut selanjutnya memunculkan dialog yang kemudian menjadi hadist qauliah disamping juga hadist-hadist yang bersumber dari perbuatan sang Rasul.
Selanjutnya hadist memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al Qur’an. Apabila tidak ditemukan dalam al Qur’an, maka carilah dalam hadist. Atau apabila masih umum dalam al Qur’an, temukan penjelasannya dalam hadist.
Tentu saja selanjutnya akan menjadi lebih banyak perbedaan pendapat yang tidak bisa disatukan setelah rasul meninggal. Persoalan tidak hanya dalam mengartikan al Qur’an, tapi juga perbedaan dalam mengartikan hadist Rasul itu sendiri. Belum lagi periwayatan yang berbeda dari satu tokoh ke tokoh yang lain. Oleh sebab itu agama Islam muncul menjadi beragam dan seolah sulit disatukan.
Namun demikian para sahabat nabi sudah mengantisipasi hal ini. al Qur’an yang awalnya belum tertulis dan masih tertinggal dalam hafalan para sahabat dikodifikasikan dalam bentuk sebuah mushaf. Hadist nabi yang bertebaran dalam ingatan sahabat juga dikumpulkan dan diklasifikasikan menjadi shohih, hasan, dhoif dan seterusnya hingga umat Islam setelahnya mampu untuk memilah mana yang baik dan benar, mana yang baik tapi belum tentu benar, bahkan mana yang benar meskipun seolah tidak baik dalam akal manusia yang hidup di masa sekarang.
Terlebih jika masih ada persoalan yang seolah-olah belum ditemukan dalam dua sumber tersebut, maka ijtihad ulama menjadi sumber rujukan. Dengan catatan disertai kriteria yang sangat ketat, dan merujuk pada dalil-dalil Qur’an dan hadist.
Jika melihat dari hal ini, maka sebab utama perpecahan sebenarnya bukan ajaran tersebut, namun pemahaman dalam struktur bagaimana sumber utama agama Islam menjadi rujukan. Maksudnya jika ada yang ingin menafsirkan al Qur’an dan Sunnah secara otomatis harus mengetahui ilmu tafsir dan hadist. Jika tidak maka harus mengikuti ulama yang otoritatif dalam bidang yang bersangkutan.
Kesalahan fatal umat Islam adalah fanatisme berlebihan terhadap tokoh. Contoh jika ada pendapat tentang wudlu, maka yang ditanya adalah itu pendapat siapa, bukan yang ditanya dalilnya apa. Ini sebuah ironi tersendiri. Persoalan lebih jauh jika yang diikuti bukanlah ulama yang otoritatif, pada akhirnya umat di satu kelompok dengan umat di kelompok lain akan berbeda pendapat dan saling menyalahkan.
Padahal Imam Syafi’I sendiri sudah menyampaikan,
“Setiap apa yang aku katakan lalu ada hadits shahih dari Rasulullah yang menyelisihi ucapanku maka hadits lebih utama untuk diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku”.
Tulisan Imam Syafi’I yang lain,
“Apabila kalian mendapati sunnah Rasulullah maka ikutilah sunnah Rasulullah dan janganlah menoleh ucapan seorangpun”
Bahkan Imam Syafi’I sampai rela demikian,
“Apabila telah shahih hadits dari Rasulullah maka ambilah dan tinggalkan pendapatku”
Imam Syafi’I sebagai ulama besar tentu memahami bisa jadi pendapatnya memiliki perbedaan dengan pendapat ulama lain, oleh sebab itu beliau sampai menyatakan hal demikian, “Kembalikan pada sumber yang utama.” Dengan kata lain kelemahan utama adalah minimnya pembelajaran yang dilakukan oleh umat Islam dengan keilmuan Islam itu sendiri.
Kesalahan fatal selanjutnya adalah belum pahamnya bahwa dalam agama Islam ada wilayah yang boleh berbeda, ada juga wilayah yang sama sekali tidak boleh berbeda. Contoh wilayah yang tidak boleh berbeda adalah persoalan ketuhanan dimana sudah jelas diartikan bahwa Tuhan satu, esa, dan tidak diperanakkan. Jika berbeda tentang ini, maka sudah jelas bahwa mereka non muslim, dan mereka memang bukan bagian dari Islam dari sisi ajaran. Sayangnya seringkali hal ini dilupakan, padahal dakwah Rasul dulu kala mayoritas dan sangat diutamakan pada tataran yang satu ini.
Justru yang sering diperdebatkan adalah wilayah yang setiap muslim boleh berbeda. Contoh tentang persoalan apakah sholat subuh harus memakai qunut atau tidak. Padahal pakai tidaknya qunut hanya memperbesar pahala, tidak sampai membatalkan sholat, apalagi sampai keluar dari Islam. Inilah persoalan furu’iyah, cabang yang seharusnya umat Islam nikmati. Sayangnya justru dalam hal ini umat Islam terlalu lama berkutat dalam perkelahian.
Boleh dikatakan secara sederhana mengapa umat Islam terpecah belah seringkali karena tidak tahu bagaimana mendefinisikan kawan dan lawan. Seringkali lawan dijadikan kawan, dan kawan justru menjelma lawan. Pada akhirnya umat Islam yang besar menjadi seolah kecil karena banyaknya perbedaan.
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Terpecah Belah?

Posted by Dastan 2 comments


Sering ditemukan orang Islam mengkafirkan yang lain, bahkan menyalahkan ajaran yang lain, sehingga terpecah-pecah menjadi banyak kelompok namun tidak rukun antara satu dengan yang lain. Padahal kitab suci agama Islam hanya satu, al Qur’an, namun mengapa seolah seringkali timbul jama’ah yang satu seolah bukan saudara jama’ah yang lainnya?
Al Qur’an memiliki salah satu kelebihan bisa menjawab segala persoalan umat manusia dari waktu ke waktu dengan syari’at yang terkandung di dalamnya. Meskipun konteksnya berbeda, namun ajaran dalam al Qur’an mampu menjawabnya dengan baik.
Yang sering dilupakan adalah kalimat-kalimat dalam al Qur’an, tidak semua berbicara spesifik semacam babi itu haram, ada pula yang berbicara dengan global semacam alam ghaib. Oleh sebab itu terkadang penafsiran al Qur’an seringkali menghasilkan sesuatu yang beragam.
Di zaman dimana al Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad, banyak persoalan yang membingungkan dirujuk ke sosok tersebut, sehingga perselisihan antara satu dengan yang lain ada tapi bisa dijawab dan disatukan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut selanjutnya memunculkan dialog yang kemudian menjadi hadist qauliah disamping juga hadist-hadist yang bersumber dari perbuatan sang Rasul.
Selanjutnya hadist memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al Qur’an. Apabila tidak ditemukan dalam al Qur’an, maka carilah dalam hadist. Atau apabila masih umum dalam al Qur’an, temukan penjelasannya dalam hadist.
Tentu saja selanjutnya akan menjadi lebih banyak perbedaan pendapat yang tidak bisa disatukan setelah rasul meninggal. Persoalan tidak hanya dalam mengartikan al Qur’an, tapi juga perbedaan dalam mengartikan hadist Rasul itu sendiri. Belum lagi periwayatan yang berbeda dari satu tokoh ke tokoh yang lain. Oleh sebab itu agama Islam muncul menjadi beragam dan seolah sulit disatukan.
Namun demikian para sahabat nabi sudah mengantisipasi hal ini. al Qur’an yang awalnya belum tertulis dan masih tertinggal dalam hafalan para sahabat dikodifikasikan dalam bentuk sebuah mushaf. Hadist nabi yang bertebaran dalam ingatan sahabat juga dikumpulkan dan diklasifikasikan menjadi shohih, hasan, dhoif dan seterusnya hingga umat Islam setelahnya mampu untuk memilah mana yang baik dan benar, mana yang baik tapi belum tentu benar, bahkan mana yang benar meskipun seolah tidak baik dalam akal manusia yang hidup di masa sekarang.
Terlebih jika masih ada persoalan yang seolah-olah belum ditemukan dalam dua sumber tersebut, maka ijtihad ulama menjadi sumber rujukan. Dengan catatan disertai kriteria yang sangat ketat, dan merujuk pada dalil-dalil Qur’an dan hadist.
Jika melihat dari hal ini, maka sebab utama perpecahan sebenarnya bukan ajaran tersebut, namun pemahaman dalam struktur bagaimana sumber utama agama Islam menjadi rujukan. Maksudnya jika ada yang ingin menafsirkan al Qur’an dan Sunnah secara otomatis harus mengetahui ilmu tafsir dan hadist. Jika tidak maka harus mengikuti ulama yang otoritatif dalam bidang yang bersangkutan.
Kesalahan fatal umat Islam adalah fanatisme berlebihan terhadap tokoh. Contoh jika ada pendapat tentang wudlu, maka yang ditanya adalah itu pendapat siapa, bukan yang ditanya dalilnya apa. Ini sebuah ironi tersendiri. Persoalan lebih jauh jika yang diikuti bukanlah ulama yang otoritatif, pada akhirnya umat di satu kelompok dengan umat di kelompok lain akan berbeda pendapat dan saling menyalahkan.
Padahal Imam Syafi’I sendiri sudah menyampaikan,
“Setiap apa yang aku katakan lalu ada hadits shahih dari Rasulullah yang menyelisihi ucapanku maka hadits lebih utama untuk diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku”.
Tulisan Imam Syafi’I yang lain,
“Apabila kalian mendapati sunnah Rasulullah maka ikutilah sunnah Rasulullah dan janganlah menoleh ucapan seorangpun”
Bahkan Imam Syafi’I sampai rela demikian,
“Apabila telah shahih hadits dari Rasulullah maka ambilah dan tinggalkan pendapatku”
Imam Syafi’I sebagai ulama besar tentu memahami bisa jadi pendapatnya memiliki perbedaan dengan pendapat ulama lain, oleh sebab itu beliau sampai menyatakan hal demikian, “Kembalikan pada sumber yang utama.” Dengan kata lain kelemahan utama adalah minimnya pembelajaran yang dilakukan oleh umat Islam dengan keilmuan Islam itu sendiri.
Kesalahan fatal selanjutnya adalah belum pahamnya bahwa dalam agama Islam ada wilayah yang boleh berbeda, ada juga wilayah yang sama sekali tidak boleh berbeda. Contoh wilayah yang tidak boleh berbeda adalah persoalan ketuhanan dimana sudah jelas diartikan bahwa Tuhan satu, esa, dan tidak diperanakkan. Jika berbeda tentang ini, maka sudah jelas bahwa mereka non muslim, dan mereka memang bukan bagian dari Islam dari sisi ajaran. Sayangnya seringkali hal ini dilupakan, padahal dakwah Rasul dulu kala mayoritas dan sangat diutamakan pada tataran yang satu ini.
Justru yang sering diperdebatkan adalah wilayah yang setiap muslim boleh berbeda. Contoh tentang persoalan apakah sholat subuh harus memakai qunut atau tidak. Padahal pakai tidaknya qunut hanya memperbesar pahala, tidak sampai membatalkan sholat, apalagi sampai keluar dari Islam. Inilah persoalan furu’iyah, cabang yang seharusnya umat Islam nikmati. Sayangnya justru dalam hal ini umat Islam terlalu lama berkutat dalam perkelahian.
Boleh dikatakan secara sederhana mengapa umat Islam terpecah belah seringkali karena tidak tahu bagaimana mendefinisikan kawan dan lawan. Seringkali lawan dijadikan kawan, dan kawan justru menjelma lawan. Pada akhirnya umat Islam yang besar menjadi seolah kecil karena banyaknya perbedaan.
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Khutbah Idul Fitri Setelah Sholat?

Sebagai seorang muslim pasti mengetahui adanya sholat yang disertai dengan khutbah, di antaranya sholat jum’at, i’dul fitri, dan idul adha. Namun demikian dalam ketiga sholat tersebut pelaksanaan khutbahnya sangat berbeda. Di sholat jum’at khutbah dilaksanakan terlebih dahulu, sedangkan dua sholat yang lainnya khutbah diakhirkan setelah usainya sholat dua rakaat.

Dahulu kala pelaksanaan tiga sholat tersebut sama. Khutbah dilaksanakan setelah usainya sholat, bukan khutbah terlebih dahulu barulah sholat. Namun demikian, yang terjadi justru orang berbondong-bondong meninggalkan khutbah selepas usainya sholat.

Dan pelakunya kebanyakan pedagang mengingat mereka bersegera untuk berdagang di hari jum’at. Maklum, hari jum’at banyak orang berkumpul, seperti kita temui sekarang di masjid-masjid besar di Indonesia. Sehingga sangat tepat bila menjajakan barang dagangan.

Namun demikian, hal ini langsung ditegur oleh Allah dengan diturunkannya ayat, “Wahai orang-orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (62: 9)

Dalam ayat ini penekanannya sangat jelas kepada para pedagang yang lebih mengutamakan keuntungan dunia daripada sholat yang lebih utama. Akan tetapi Allah juga tidak menafikan bahwa rizki haruslah dicari, sehingga ada ayat lain yang menekankan, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (62: 10)

Lalu kenapa khutbah idul fitri masih tetap setelah sholat. Jika dalam satu tahun hanya dua kali pelaksanaannya, maka sebuah ironi besar jika sampai setelah sholat langsung pergi tanpa mendengarkan khutbahnya. Ibarat sebuah perjumpaan dengan teman yang baru sekali bertemu dalam setahun, maka sangat ironi jika untuk bertemu setengah jam saja tidak mampu. Padahal teman yang ditemuinya adalah sahabat sejatinya. Begitu pula sholat idul fitri dan idul adha. Artinya sholat idul fitri adalah ujian terakhir dari 1 bulan tempaan puasa ramadhan.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Khutbah Idul Fitri Setelah Sholat?

Posted by Dastan No comments

Sebagai seorang muslim pasti mengetahui adanya sholat yang disertai dengan khutbah, di antaranya sholat jum’at, i’dul fitri, dan idul adha. Namun demikian dalam ketiga sholat tersebut pelaksanaan khutbahnya sangat berbeda. Di sholat jum’at khutbah dilaksanakan terlebih dahulu, sedangkan dua sholat yang lainnya khutbah diakhirkan setelah usainya sholat dua rakaat.

Dahulu kala pelaksanaan tiga sholat tersebut sama. Khutbah dilaksanakan setelah usainya sholat, bukan khutbah terlebih dahulu barulah sholat. Namun demikian, yang terjadi justru orang berbondong-bondong meninggalkan khutbah selepas usainya sholat.

Dan pelakunya kebanyakan pedagang mengingat mereka bersegera untuk berdagang di hari jum’at. Maklum, hari jum’at banyak orang berkumpul, seperti kita temui sekarang di masjid-masjid besar di Indonesia. Sehingga sangat tepat bila menjajakan barang dagangan.

Namun demikian, hal ini langsung ditegur oleh Allah dengan diturunkannya ayat, “Wahai orang-orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (62: 9)

Dalam ayat ini penekanannya sangat jelas kepada para pedagang yang lebih mengutamakan keuntungan dunia daripada sholat yang lebih utama. Akan tetapi Allah juga tidak menafikan bahwa rizki haruslah dicari, sehingga ada ayat lain yang menekankan, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (62: 10)

Lalu kenapa khutbah idul fitri masih tetap setelah sholat. Jika dalam satu tahun hanya dua kali pelaksanaannya, maka sebuah ironi besar jika sampai setelah sholat langsung pergi tanpa mendengarkan khutbahnya. Ibarat sebuah perjumpaan dengan teman yang baru sekali bertemu dalam setahun, maka sangat ironi jika untuk bertemu setengah jam saja tidak mampu. Padahal teman yang ditemuinya adalah sahabat sejatinya. Begitu pula sholat idul fitri dan idul adha. Artinya sholat idul fitri adalah ujian terakhir dari 1 bulan tempaan puasa ramadhan.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa di Indonesia Sering Terjadi Perbedaan Awal Puasa dan Idul Fitri?

Indonesia memang sebuah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, namun demikian anehnya Indonesia juga mungkin salah satu dari sedikit negara di dunia yang seringkali memiliki perbedaan dalam penentuan awal ramadhan, dan idul fitri. Satu ormas besar menyatakan di tanggal 28, yang lain menyatakan tanggal 29 Juni (kasus tahun 2014). Pertanyaannya, apa yang menjadikan dasar dari perbedaan ini?

Sebenarnya yang menjadikan perbedaan adalah metode dalam penghitungan awal dari sebuah bulan Hijriyah (bulan dalam islam). Dalam Islam ada tiga metode yang sering digunakan. Pertama, metode wudul hilal (adanya bulan). Dengan metode ini, secara sederhana, penentuan awal bulan dilakukan dengan melihat bahwa bulan sudah tampak di atas ufuk ketika petang datang tanpa mempertimbangkan berapa derajat sudut ketinggian yang sudah terlihat.

Metode ini sering digunakan oleh Muhammadiyah. Keuntungannya, awal bulan ramadhan bisa diprediksi beberapa hari sebelum awal bulan. Oleh sebab itu seringkali ormas yang satu ini sudah mengumumkan awal hadirnya bulan ramadhan jauh sebelum sidang istbath.

Metode yang kedua, Rukyatul Hilal (mengamati bulan). Dari artinya saja sudah bisa dilihat bahwa ketika akhir bulan maka harus melihat hilal. Namun demikian bagaimana jika mendung? Atau gagal terlihat? Mengikuti sebuah hadist yang menyatakan bahwa “jika terhalang maka genapkanlan menjadi 30 hari”, maka kalender yang berjalan digenapkan menjadi 30 hari.

Metode terkahir yaitu Imkan Al Rukyat. Metode ini hampir mirip dengan Rukyatul hilal. Masalahnya, ketika bulan tampak tapi tidak sampai 2 derajat (batas ketinggian), maka awal bulan ramadhan tidak bisa ditetapkan, sehingga jatuh pada hari esoknya. Metode ini tidak menafikan Wujudul Hilal, tapi seolah menjadi penekanan dari awal jatuhnya bulan ramadhan. Metode ini sering digunakan oleh ormas NU dan beberapa ormas lain di Indonesia.

Dari dua metode saja sudah akan terlihat mengapa di Indonesia sering terjadi perbedaan. Satu kasus apabila di hari kamis sore Muhammadiyah melihat bulan sudah nampak, maka malam harinya akan tarawih. Tapi jika NU memandang penampakannya kurang dari 2 derajat, maka esok harinya baru diadakan tarawih. Dan Indonesia akan mengadakan puasa pada satu hari yang sama jika pada hari kamis tersebut bulan sudah nampak, dan di atas 2 derajat.
Wallahu a’lam.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa di Indonesia Sering Terjadi Perbedaan Awal Puasa dan Idul Fitri?

Posted by Dastan No comments

Indonesia memang sebuah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, namun demikian anehnya Indonesia juga mungkin salah satu dari sedikit negara di dunia yang seringkali memiliki perbedaan dalam penentuan awal ramadhan, dan idul fitri. Satu ormas besar menyatakan di tanggal 28, yang lain menyatakan tanggal 29 Juni (kasus tahun 2014). Pertanyaannya, apa yang menjadikan dasar dari perbedaan ini?

Sebenarnya yang menjadikan perbedaan adalah metode dalam penghitungan awal dari sebuah bulan Hijriyah (bulan dalam islam). Dalam Islam ada tiga metode yang sering digunakan. Pertama, metode wudul hilal (adanya bulan). Dengan metode ini, secara sederhana, penentuan awal bulan dilakukan dengan melihat bahwa bulan sudah tampak di atas ufuk ketika petang datang tanpa mempertimbangkan berapa derajat sudut ketinggian yang sudah terlihat.

Metode ini sering digunakan oleh Muhammadiyah. Keuntungannya, awal bulan ramadhan bisa diprediksi beberapa hari sebelum awal bulan. Oleh sebab itu seringkali ormas yang satu ini sudah mengumumkan awal hadirnya bulan ramadhan jauh sebelum sidang istbath.

Metode yang kedua, Rukyatul Hilal (mengamati bulan). Dari artinya saja sudah bisa dilihat bahwa ketika akhir bulan maka harus melihat hilal. Namun demikian bagaimana jika mendung? Atau gagal terlihat? Mengikuti sebuah hadist yang menyatakan bahwa “jika terhalang maka genapkanlan menjadi 30 hari”, maka kalender yang berjalan digenapkan menjadi 30 hari.

Metode terkahir yaitu Imkan Al Rukyat. Metode ini hampir mirip dengan Rukyatul hilal. Masalahnya, ketika bulan tampak tapi tidak sampai 2 derajat (batas ketinggian), maka awal bulan ramadhan tidak bisa ditetapkan, sehingga jatuh pada hari esoknya. Metode ini tidak menafikan Wujudul Hilal, tapi seolah menjadi penekanan dari awal jatuhnya bulan ramadhan. Metode ini sering digunakan oleh ormas NU dan beberapa ormas lain di Indonesia.

Dari dua metode saja sudah akan terlihat mengapa di Indonesia sering terjadi perbedaan. Satu kasus apabila di hari kamis sore Muhammadiyah melihat bulan sudah nampak, maka malam harinya akan tarawih. Tapi jika NU memandang penampakannya kurang dari 2 derajat, maka esok harinya baru diadakan tarawih. Dan Indonesia akan mengadakan puasa pada satu hari yang sama jika pada hari kamis tersebut bulan sudah nampak, dan di atas 2 derajat.
Wallahu a’lam.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Cincin Emas Tidak Boleh Dipakai Oleh Laki-laki?

Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak" (HR Al-Bukhari no 5865) artinya memakai cincin untuk laki-laki tidak diperbolehkan dalam Islam. Lalu apa alasannya?

Ternyata hal ini memiliki dasar ilmiah yang sangat tinggi. Atom yang terkandung dalam emas bisa menembus hingga darah melalui kulit pori-pori. Persoalannya ketika seorang laki-laki memakai cincin pada jangka waktu yang lumayan lama, dan dengan kadar gram tertentu, maka pemakaian cincin tersebut akan menimbulkan dampak pada urin dan darah yang akan mengandung atom emas melebihi batas (migrasi emas).

Yang lebih membahayakan jika hal ini terus menerus terjadi dalam jangka waktu yang sangat lama, maka yang terjadi adalah gangguan pada otak dan mengalami salah satu penyakit paling berbahaya, yaitu Al Zheimer. Jika anda pernah menonton film Korea berjudul A Moment To Remember pasti bisa melihat bagaimana bahayanya. Pengidapnya seolah pikun sebelum tua.

Pertanyaan yang muncul kemudian, kenapa perempuan diperbolehkan? Ternyata, perempuan dengan sistem tubuh yang dimiliki akan kembali mengeluarkan atom emas tersebut ketika sedang haid. Haid memang mengandung banyak kotoran tubuh untuk dikeluarkan. Sedangkan laki-laki tidak memiliki sistem ini, oleh sebab itu cincin atau perhiasan emas boleh dipakai untuk perempuan, tapi tidak untuk laki-laki.

Mengapa Cincin Emas Tidak Boleh Dipakai Oleh Laki-laki?

Posted by Dastan No comments

Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincinnya bagian dalam ke arah telapak tangan, maka orang-orangpun memakai cincin. Lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak" (HR Al-Bukhari no 5865) artinya memakai cincin untuk laki-laki tidak diperbolehkan dalam Islam. Lalu apa alasannya?

Ternyata hal ini memiliki dasar ilmiah yang sangat tinggi. Atom yang terkandung dalam emas bisa menembus hingga darah melalui kulit pori-pori. Persoalannya ketika seorang laki-laki memakai cincin pada jangka waktu yang lumayan lama, dan dengan kadar gram tertentu, maka pemakaian cincin tersebut akan menimbulkan dampak pada urin dan darah yang akan mengandung atom emas melebihi batas (migrasi emas).

Yang lebih membahayakan jika hal ini terus menerus terjadi dalam jangka waktu yang sangat lama, maka yang terjadi adalah gangguan pada otak dan mengalami salah satu penyakit paling berbahaya, yaitu Al Zheimer. Jika anda pernah menonton film Korea berjudul A Moment To Remember pasti bisa melihat bagaimana bahayanya. Pengidapnya seolah pikun sebelum tua.

Pertanyaan yang muncul kemudian, kenapa perempuan diperbolehkan? Ternyata, perempuan dengan sistem tubuh yang dimiliki akan kembali mengeluarkan atom emas tersebut ketika sedang haid. Haid memang mengandung banyak kotoran tubuh untuk dikeluarkan. Sedangkan laki-laki tidak memiliki sistem ini, oleh sebab itu cincin atau perhiasan emas boleh dipakai untuk perempuan, tapi tidak untuk laki-laki.

Apa Perbedaan Antara Haid dan Nifas?

Sayyid Sabiq dalam bukunya, Fiqh Sunnah, menjelaskan bahwasannya haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan sewaktu ia dalam kondisi sehat, bukan melahirkan atau cedera. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan disebabkan melahirkan anak, walaupun terjadi keguguran saat mengandung.

Berdasarkan waktu-nya, haid dialami perempuan rata-rata selama satu kali dalam sebulan, siklusnya berkisar antara 25-32 hari, sedang lamanya berkisar 1-8 hari (setiap perempuan memiliki kebiasaan sendiri-sendiri saat haid). Sedangkan nifas tentunya hanya dialami oleh  perempuan yang melahirkan baik secara normal atau secar, baik melahirkan bayi sempurna, maupun janin yang belum jadi (keguguran). Adapun batas maksimum waktu nifas adalah empat puluh hari, dalam hadits dari Ummu Salamah r.a., istri Raulullah saw: “Di masa Rasulullah saw., perempuan-perempuan yang dalam masa nifas itu tinggal duduk saja, (tidak beribadah), selama 40 hari.”

Berdasarkan tanda psikologisnya, haid sendiri merupakan tanda dari balighnya seorang perempuan, sedangkan nifas menandai keibuannya. Berdasar hal ini, perempuan dalam islam disebut al-ummu atau ummi, jika sudah pernah nifas. Maka barometernya bukan punya anak atau tidak, tetapi nifas.

Dan yang terakhir, berdasarkan patokan hukum dalam islam, haid dijadikan awal perhitungan iddah perempuan (masa penantian bagi yang sudah menikah lalu bercerai, atau ditinggal mati suaminya), sedangkan nifas tidak demikian. Karena yang dijadikan patokan habisnya masa iddah adalah saat melahirkannya, bukan nifasnya.

By: Mama Fawwaz

Apa Perbedaan Antara Haid dan Nifas?

Posted by Dastan No comments

Sayyid Sabiq dalam bukunya, Fiqh Sunnah, menjelaskan bahwasannya haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan sewaktu ia dalam kondisi sehat, bukan melahirkan atau cedera. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan disebabkan melahirkan anak, walaupun terjadi keguguran saat mengandung.

Berdasarkan waktu-nya, haid dialami perempuan rata-rata selama satu kali dalam sebulan, siklusnya berkisar antara 25-32 hari, sedang lamanya berkisar 1-8 hari (setiap perempuan memiliki kebiasaan sendiri-sendiri saat haid). Sedangkan nifas tentunya hanya dialami oleh  perempuan yang melahirkan baik secara normal atau secar, baik melahirkan bayi sempurna, maupun janin yang belum jadi (keguguran). Adapun batas maksimum waktu nifas adalah empat puluh hari, dalam hadits dari Ummu Salamah r.a., istri Raulullah saw: “Di masa Rasulullah saw., perempuan-perempuan yang dalam masa nifas itu tinggal duduk saja, (tidak beribadah), selama 40 hari.”

Berdasarkan tanda psikologisnya, haid sendiri merupakan tanda dari balighnya seorang perempuan, sedangkan nifas menandai keibuannya. Berdasar hal ini, perempuan dalam islam disebut al-ummu atau ummi, jika sudah pernah nifas. Maka barometernya bukan punya anak atau tidak, tetapi nifas.

Dan yang terakhir, berdasarkan patokan hukum dalam islam, haid dijadikan awal perhitungan iddah perempuan (masa penantian bagi yang sudah menikah lalu bercerai, atau ditinggal mati suaminya), sedangkan nifas tidak demikian. Karena yang dijadikan patokan habisnya masa iddah adalah saat melahirkannya, bukan nifasnya.

By: Mama Fawwaz

Mengapa Islam Menganjurkan Jihad?

Dalam surat al Baqaroh ayat 216 tertulis bahwa diwajibkan atas umat Islam untuk berperang meskipun itu sesuatu yang dibenci. Setelahnya dilanjutkan, karena ada sesuatu yang sebenarnya kamu benci, namun pada hakikatnya itu adalah baik untukmu. Bahkan pahala untuk Jihad ini adalah surga.

Memang benar Islam menganjurkan untuk jihad. Namun harus diketahui bahwa paling tidak jihad terbagi menjadi dua, memerangi hawa nafsu dan memerangi kaum musrikin. Jihad yang pertama adalah paling sulit karena harus berperang setiap hari, setiap saat dan seumur hidup. Makanya banyak orang berzina, mencuri, selingkuh, bahkan memperkosa, ini karena kalah berjihad dengan hawa nafsunya.

Tapi yang sering ditentang adalah jihad nomor dua, berperang dalam arti yang sesungguhnya. Dalam perang pasti ada lawan, dan jihad yang seperti ini tidak berlaku di tempat-tempat yang damai dan tenang. Tapi jika dihapus juga tidak bisa, karena di satu tempat seperti palestina, Umat islam benar-benar diserang dan dibunuh.

Fatal jika kemudian ada yang ingin menghapus makna jihad dalam arti berperang. Islam bisa benar-benar hancur karena luluh lantak habis dihancurkan. Yang salah, banyak yang menerapkan ini bukan pada tempatnya. Ibarat ke pasar ikan beli paku, atau ke toko bangunan beli ikan. Banyak yang berlaku seperti ini. Di palestina hanya jihad melawan hawa nafsu, pasti mati. Di jakarta harus berperang, ya ketangkap polisi. Oleh sebab dalam surat al Baqarah ayat 190 disebutkan, perangilah orang-orang yang memerangi kamu, tapi jangan melampaui batas.

Mengapa Islam Menganjurkan Jihad?

Posted by Dastan No comments

Dalam surat al Baqaroh ayat 216 tertulis bahwa diwajibkan atas umat Islam untuk berperang meskipun itu sesuatu yang dibenci. Setelahnya dilanjutkan, karena ada sesuatu yang sebenarnya kamu benci, namun pada hakikatnya itu adalah baik untukmu. Bahkan pahala untuk Jihad ini adalah surga.

Memang benar Islam menganjurkan untuk jihad. Namun harus diketahui bahwa paling tidak jihad terbagi menjadi dua, memerangi hawa nafsu dan memerangi kaum musrikin. Jihad yang pertama adalah paling sulit karena harus berperang setiap hari, setiap saat dan seumur hidup. Makanya banyak orang berzina, mencuri, selingkuh, bahkan memperkosa, ini karena kalah berjihad dengan hawa nafsunya.

Tapi yang sering ditentang adalah jihad nomor dua, berperang dalam arti yang sesungguhnya. Dalam perang pasti ada lawan, dan jihad yang seperti ini tidak berlaku di tempat-tempat yang damai dan tenang. Tapi jika dihapus juga tidak bisa, karena di satu tempat seperti palestina, Umat islam benar-benar diserang dan dibunuh.

Fatal jika kemudian ada yang ingin menghapus makna jihad dalam arti berperang. Islam bisa benar-benar hancur karena luluh lantak habis dihancurkan. Yang salah, banyak yang menerapkan ini bukan pada tempatnya. Ibarat ke pasar ikan beli paku, atau ke toko bangunan beli ikan. Banyak yang berlaku seperti ini. Di palestina hanya jihad melawan hawa nafsu, pasti mati. Di jakarta harus berperang, ya ketangkap polisi. Oleh sebab dalam surat al Baqarah ayat 190 disebutkan, perangilah orang-orang yang memerangi kamu, tapi jangan melampaui batas.

back to top