What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label poligami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label poligami. Tampilkan semua postingan

Mengapa Islam Tidak Memperbolehkan Poliandri?

Poliandri merupakan pernikahan satu wanita dengan lebih dari satu laki-laki. Islam melarang hal ini karena beberapa alasan. Yang paling penting adalah terhindarnya penyakit kelamin dan aids. Anda tahu sumber penyakit kelamin dan aids di mana? Ya, pelacuran. Tempat yang satu ini memang sumber penyakit yang tidak ada obatnya tersebut, dan itu dikarenakan adanya hubungan wanita dengan banyak pria.

Islam juga menjaga kejelasan nasab seseorang. Logikanya, jika satu botol air dituangkan ke dalam sebuah gelas, maka air dalam gelas tersebut jelas sumbernya. Tapi jika empat botol dituangkan ke dalam satu gelas, bisakah dikembalikan dengan benar air yang dari botol A, B, C, dan D? begitulah logikanya. 

Kejelasan nasab tidak akan terjaga, dan nantinya akan menjalar ke hak warisan. Jangan meremehkan warisan, faktanya kalau orang bercerai yang paling genjar dikejar harga gono-gini. Jika tidak tahu siapa bapaknya, atau mengaku-ngaku sebagai anak, sulit nantinya menghindari pertengkaran.

Bukankah sekarang ada tes DNA? Ya benar, tapi lihat bahaya yang pertama, yaitu penyakit kelamin tadi. Dan DNA tidak seratus persen menjamin kebenaran dari sebuah keturunan.

Lalu jika poligami menghindarkan laki-laki dari berbuat zina, lalu mengapa tidak dilegalkan poliandri agar menghindarkan wanita dari zina juga? Sebelum menjawab pertanyaan ini perlu dipahami bahwa godaan terbesar laki-laki hidup di dunia adalah wanita, hampir semua kasus kejatuhan laki-laki besar berawal dari tergodanya akan perempuan.

Gejolak nafsu seksual perempuan tidak mudah diungkapkan, mereka lebih dingin, tidak seperti laki-laki yang meledak-ledak. Maka pernahkah menemukan pemerkosaan satu laki-laki oleh satu perempuan? Pasti tidak. Tapi pemerkosaan satu laki-laki terhadap satu perempuan, pasti sering.

Bagi wanita, godaan utama untuknya bukanlah pria, tapi harta dan perasaannya. Ini harus disadari terlebih dahulu. Artinya wanita tidak butuh banyak pria, ia hanya dicukupkan satu pria yang menjaganya dan memenuhi segala kebutuhannya. Itu saja, dan Islam memahami fitrah dasar wanita yang satu ini hingga melarang adanya poliandri. 

Mengapa Islam Tidak Memperbolehkan Poliandri?

Posted by Dastan No comments

Poliandri merupakan pernikahan satu wanita dengan lebih dari satu laki-laki. Islam melarang hal ini karena beberapa alasan. Yang paling penting adalah terhindarnya penyakit kelamin dan aids. Anda tahu sumber penyakit kelamin dan aids di mana? Ya, pelacuran. Tempat yang satu ini memang sumber penyakit yang tidak ada obatnya tersebut, dan itu dikarenakan adanya hubungan wanita dengan banyak pria.

Islam juga menjaga kejelasan nasab seseorang. Logikanya, jika satu botol air dituangkan ke dalam sebuah gelas, maka air dalam gelas tersebut jelas sumbernya. Tapi jika empat botol dituangkan ke dalam satu gelas, bisakah dikembalikan dengan benar air yang dari botol A, B, C, dan D? begitulah logikanya. 

Kejelasan nasab tidak akan terjaga, dan nantinya akan menjalar ke hak warisan. Jangan meremehkan warisan, faktanya kalau orang bercerai yang paling genjar dikejar harga gono-gini. Jika tidak tahu siapa bapaknya, atau mengaku-ngaku sebagai anak, sulit nantinya menghindari pertengkaran.

Bukankah sekarang ada tes DNA? Ya benar, tapi lihat bahaya yang pertama, yaitu penyakit kelamin tadi. Dan DNA tidak seratus persen menjamin kebenaran dari sebuah keturunan.

Lalu jika poligami menghindarkan laki-laki dari berbuat zina, lalu mengapa tidak dilegalkan poliandri agar menghindarkan wanita dari zina juga? Sebelum menjawab pertanyaan ini perlu dipahami bahwa godaan terbesar laki-laki hidup di dunia adalah wanita, hampir semua kasus kejatuhan laki-laki besar berawal dari tergodanya akan perempuan.

Gejolak nafsu seksual perempuan tidak mudah diungkapkan, mereka lebih dingin, tidak seperti laki-laki yang meledak-ledak. Maka pernahkah menemukan pemerkosaan satu laki-laki oleh satu perempuan? Pasti tidak. Tapi pemerkosaan satu laki-laki terhadap satu perempuan, pasti sering.

Bagi wanita, godaan utama untuknya bukanlah pria, tapi harta dan perasaannya. Ini harus disadari terlebih dahulu. Artinya wanita tidak butuh banyak pria, ia hanya dicukupkan satu pria yang menjaganya dan memenuhi segala kebutuhannya. Itu saja, dan Islam memahami fitrah dasar wanita yang satu ini hingga melarang adanya poliandri. 

Mengapa Agama Islam Melegalkan Poligami?

Poligami tentu saja umumnya menyakitkan bagi kaum hawa, siapapun itu tanpa terkecuali. Tapi mengapa agama Islam justru membolehkan, bahkan sampai dalam jumlah empat?

Pertama yang harus digarisbawahi adalah pembolehan poligami tersebut. Di dalam agama Islam poligami dilakukan dengan syarat-syarat yang ketat. Di antaranya mampu berlaku adil. Padahal adil dalam keluarga yang diisi dengan dua istri sangatlah sulit, apalagi empat. Paling tidak berlaku adil dalam hal nafkah, jika berlaku adil dalam membagi hati sulit. Sayangnya hal ini tidak diperhatikan terlebih awal.

Yang terjadi sekarang, banyak yang secara nafkah tidak mampu, bahkan istri yang pertama sudah ditelantarkan, kemudian menikah lagi dengan alasan anjuran agama Islam. Ini jelas salah kaprah, dan yang jadi korban adalah perempuan, padahal Islam tidaklah demikian.

Yang kedua harus diingat dalam poligami adalah pembolehan yang bukan penganjuran, jika penganjuran, maka tidak ada catatan-catatan khusus di belakangnya semacam harus adil, atau jika tidak mampu hanya satu. Artinya kebolehan tersebut ibarat pintu darurat di kendaraan umum yang bertuliskan “Pecahkan kaca jika keadaan darurat”.

Buktinya, dalam ayat tersebut pembolehannya diurutkan bertahap, jika mampu silahkan dua, jika mampu juga silahkan tiga, jika tiga mampu maka silahkan empat, tapi jika tidak mampu berlaku adil, cukuplah satu saja. Kalau dilihat dari urutannya, maka seolah mengatakan, jangan menikahi lebih dari satu istri jika hanya menyakiti hati sang putri.

Jika melihat seperti ini, maka mengapa Islam membolehkan poligami? Seringkali alasan yang diberikan adalah jumlah penduduk laki-laki jauh lebih sedikit di banding perempuan. Memang dahulu jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan 1:4, tapi sekarang perbedaannya tidak sebesar itu. Artinya, jika poligami untuk mengurangi kesenjangan jumlah juga tidak selamanya benar, toh pembolehan dalam al Qur’an bukanlah anjuran.

Memperhatikan hal tersebut, maka sebenarnya poligami dibolehkan dalam Islam dalam keadaan tertentu seperti sulitnya laki-laki untuk mengontrol syahwatnya. Keadaan yang seperti ini diperbolehkan bagi laki-laki untuk berpoligami dengan syarat mampu menafkahi, adil, dll yang sangat berat tersebut. Misalkan menunggu masa haid tidak mampu, maka laki-laki tersebut daripada melacur lebih baik poligami.

Bahkan seringkali ada istri yang justru memperkenalkan wanita untuk dinikahi oleh suaminya, dalam hal ini juga diperbolehkan. Artinya istri yang pertama mengetahui jika suaminya mampu untuk berlaku adil di hari kemudian. Oleh sebab itu dengan kata lain, beristri satu (monogami) bukanlah harga mati. Akan tetapi Poligami bukanlah anjuran yang pasti. Oleh sebab itu wajar jika ada Istri tidak mau dipoligami, dan wajar juga jika ada suami ingin dipoligami.

Apalagi jika beralasan mengikuti sunnah rasul. Mengingat saat rasul menikah pertama kali  dengan wanita berusia 45 tahun justru saat usianya 25 tahun. Pernikahan-pernikahan selanjutnya juga dengan wanita yang berusia di atas 50 tahun. Sekarang yang terjadi istri pertama waktu dinikahi lebih muda, saat sudah beranjak tua suami berniat nikah kembali dengan istri yang jauh lebih muda.

Mengapa Agama Islam Melegalkan Poligami?

Posted by Dastan No comments

Poligami tentu saja umumnya menyakitkan bagi kaum hawa, siapapun itu tanpa terkecuali. Tapi mengapa agama Islam justru membolehkan, bahkan sampai dalam jumlah empat?

Pertama yang harus digarisbawahi adalah pembolehan poligami tersebut. Di dalam agama Islam poligami dilakukan dengan syarat-syarat yang ketat. Di antaranya mampu berlaku adil. Padahal adil dalam keluarga yang diisi dengan dua istri sangatlah sulit, apalagi empat. Paling tidak berlaku adil dalam hal nafkah, jika berlaku adil dalam membagi hati sulit. Sayangnya hal ini tidak diperhatikan terlebih awal.

Yang terjadi sekarang, banyak yang secara nafkah tidak mampu, bahkan istri yang pertama sudah ditelantarkan, kemudian menikah lagi dengan alasan anjuran agama Islam. Ini jelas salah kaprah, dan yang jadi korban adalah perempuan, padahal Islam tidaklah demikian.

Yang kedua harus diingat dalam poligami adalah pembolehan yang bukan penganjuran, jika penganjuran, maka tidak ada catatan-catatan khusus di belakangnya semacam harus adil, atau jika tidak mampu hanya satu. Artinya kebolehan tersebut ibarat pintu darurat di kendaraan umum yang bertuliskan “Pecahkan kaca jika keadaan darurat”.

Buktinya, dalam ayat tersebut pembolehannya diurutkan bertahap, jika mampu silahkan dua, jika mampu juga silahkan tiga, jika tiga mampu maka silahkan empat, tapi jika tidak mampu berlaku adil, cukuplah satu saja. Kalau dilihat dari urutannya, maka seolah mengatakan, jangan menikahi lebih dari satu istri jika hanya menyakiti hati sang putri.

Jika melihat seperti ini, maka mengapa Islam membolehkan poligami? Seringkali alasan yang diberikan adalah jumlah penduduk laki-laki jauh lebih sedikit di banding perempuan. Memang dahulu jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan 1:4, tapi sekarang perbedaannya tidak sebesar itu. Artinya, jika poligami untuk mengurangi kesenjangan jumlah juga tidak selamanya benar, toh pembolehan dalam al Qur’an bukanlah anjuran.

Memperhatikan hal tersebut, maka sebenarnya poligami dibolehkan dalam Islam dalam keadaan tertentu seperti sulitnya laki-laki untuk mengontrol syahwatnya. Keadaan yang seperti ini diperbolehkan bagi laki-laki untuk berpoligami dengan syarat mampu menafkahi, adil, dll yang sangat berat tersebut. Misalkan menunggu masa haid tidak mampu, maka laki-laki tersebut daripada melacur lebih baik poligami.

Bahkan seringkali ada istri yang justru memperkenalkan wanita untuk dinikahi oleh suaminya, dalam hal ini juga diperbolehkan. Artinya istri yang pertama mengetahui jika suaminya mampu untuk berlaku adil di hari kemudian. Oleh sebab itu dengan kata lain, beristri satu (monogami) bukanlah harga mati. Akan tetapi Poligami bukanlah anjuran yang pasti. Oleh sebab itu wajar jika ada Istri tidak mau dipoligami, dan wajar juga jika ada suami ingin dipoligami.

Apalagi jika beralasan mengikuti sunnah rasul. Mengingat saat rasul menikah pertama kali  dengan wanita berusia 45 tahun justru saat usianya 25 tahun. Pernikahan-pernikahan selanjutnya juga dengan wanita yang berusia di atas 50 tahun. Sekarang yang terjadi istri pertama waktu dinikahi lebih muda, saat sudah beranjak tua suami berniat nikah kembali dengan istri yang jauh lebih muda.

Mengapa Nabi Muhammad Menikahi Aisyah?

Ada beberapa hal yang menjadi perdebatan dalam persoalan ini. Paling meruncing adalah usia Aisyah RA ketika dinikahi, di usia 6 tahun atau 9 tahun atau 14 tahun. Usia 6 tahun pada hakikatnya adalah usia saat Rasulullah melamar Aisyah, dan perdebatan yang terjadi adalah pernikahan Rasulullah yang banyak menganggap di usia 9 tahun atau 14 tahun. Bagaimanapun rentang usia tersebut, Aisyah masih sangat muda untuk seorang gadis. Tapi benarkah demikian?

Ternyata tidak. Di zaman nabi, pernikahan anak perempuan di usia sangat muda sudah menjadi hal yang biasa. Hal ini karena di daerah tropis memiliki masa baligh yang lebih cepat dibanding dengan daerah dengan hawa sangat dingin. Bahkan Umar bin Khaththab ra juga menawarkan anaknya Hafshah yang ketika itu masih sangat muda, seusia Aisyah, untuk dinikahi Utsman RA. Dan Umar sendiri menikahi anak Ali bin Abi Thalib yang memiliki perbedaan usia seperti kakek dan cucu.

Yang harus digarisbawahi, sebelum Aisyah dilamar oleh Nabi Muhammad (di usia 6 tahun) sebenarnya sudah dilamar oleh Jubair bin Muth’im. Namun demikian hal ini tidak berlanjut ke jenjang pernikahan karena orang tua Jubair tidak mau anaknya memeluk agama Islam. Hingga kemudian Abu Bakar sebagai Ayah membatalkan secara baik-baik lamaran.

Lalu kenapa di saat itu gadis-gadis menikah di usia yang masih sangat muda? Hal ini karena pada masa itu banyak sekali terjadi perang antar suku, sifat suku-suku arab juga masih nomaden (berpindah-pindah), sehingga ada kekhawatiran akan dianiaya jika tidak ada pelindungnya, bahkan lebih jauh akan diperkosa. Oleh sebab itu pernikahan nabi Muhammad dengan Aisyah bukanlah sesuatu yang aneh, apalagi jika melihat Usamah yang saat itu berumur 19 sudah menjadi panglima perang, sedangkan anak sekarang umur 19 tahun masih suka tongkrongan.

Mengapa Nabi Muhammad Menikahi Aisyah?

Posted by Dastan No comments

Ada beberapa hal yang menjadi perdebatan dalam persoalan ini. Paling meruncing adalah usia Aisyah RA ketika dinikahi, di usia 6 tahun atau 9 tahun atau 14 tahun. Usia 6 tahun pada hakikatnya adalah usia saat Rasulullah melamar Aisyah, dan perdebatan yang terjadi adalah pernikahan Rasulullah yang banyak menganggap di usia 9 tahun atau 14 tahun. Bagaimanapun rentang usia tersebut, Aisyah masih sangat muda untuk seorang gadis. Tapi benarkah demikian?

Ternyata tidak. Di zaman nabi, pernikahan anak perempuan di usia sangat muda sudah menjadi hal yang biasa. Hal ini karena di daerah tropis memiliki masa baligh yang lebih cepat dibanding dengan daerah dengan hawa sangat dingin. Bahkan Umar bin Khaththab ra juga menawarkan anaknya Hafshah yang ketika itu masih sangat muda, seusia Aisyah, untuk dinikahi Utsman RA. Dan Umar sendiri menikahi anak Ali bin Abi Thalib yang memiliki perbedaan usia seperti kakek dan cucu.

Yang harus digarisbawahi, sebelum Aisyah dilamar oleh Nabi Muhammad (di usia 6 tahun) sebenarnya sudah dilamar oleh Jubair bin Muth’im. Namun demikian hal ini tidak berlanjut ke jenjang pernikahan karena orang tua Jubair tidak mau anaknya memeluk agama Islam. Hingga kemudian Abu Bakar sebagai Ayah membatalkan secara baik-baik lamaran.

Lalu kenapa di saat itu gadis-gadis menikah di usia yang masih sangat muda? Hal ini karena pada masa itu banyak sekali terjadi perang antar suku, sifat suku-suku arab juga masih nomaden (berpindah-pindah), sehingga ada kekhawatiran akan dianiaya jika tidak ada pelindungnya, bahkan lebih jauh akan diperkosa. Oleh sebab itu pernikahan nabi Muhammad dengan Aisyah bukanlah sesuatu yang aneh, apalagi jika melihat Usamah yang saat itu berumur 19 sudah menjadi panglima perang, sedangkan anak sekarang umur 19 tahun masih suka tongkrongan.

Mengapa Nabi Muhammad Poligami?

Sebelum menjawab pertanyaan ini sejenak pahami terlebih dahulu bahwa nabi Muhammad menikah di usia 25 tahun. Masa di mana bagi seorang lelaki sangatlah matang dan butuh teman hidup. Saat itulah nabi menikah dengan siti Khadijah yang usianya ketika itu 40 tahun. Artinya nabi Muhammad bukanlah penganut pencari perempuan pemuas nafsu. Hal ini dibuktikan dengan kesetiaan nabi mendampingi Khadijah yang berumur hingga 65 tahun. Jika dilihat usia tersebut di masa sekarang, maka kecantikan benar-benar sudah tidak ada.

Nabi Muhammad selanjutnya tidak langsung menikah, meskipun dalam Islam ada masa Iddah (tunggu) jika hendak menikahi janda, yaitu tiga kali haid. Namun nabi Muhammad menduda hingga empat tahun. Lalu apa sebenarnya yang menjadikan nabi menikah kembali?

Ada dua faktor besar yang ada di sekitar nabi Muhammad. Pertama, peperangan demi mempertahankan Islam. Akibat peperangan ini tentu saja banyak orang-orang Muslim yang gugur. Hal ini kemudian menjadikan istri-istri para sahabat sendirian menduda, dan bahkan ada rasa keterancaman karena perang.

Kedua, terbangunnya persaudaraan di antara umat Islam. Tekanan peperangan menjadikan umat Islam benar-benar harus mempererat tali persaudaraan dan memperluas jaringan. Dengan demikian rasul menikah dengan beberapa perempuan demi menolong mereka bukan demi memuaskan nafsu pribadinya. Faktanya, tiga di antara istri nabi merupakan budak (Siti Shafiyah, Siti Juwariyah, dan Maria Al-Qibtiyah). Kita pasti pernah lihat film tentang budak. Adakah orang dahulu yang mau menikahi budak? Tujuh orang wanita merdeka, tapi janda.

Masalahnya seringkali adalah Aisyah yang dinikahi masih gadis dan tergolong masih kecil, 11 tahun. Yang dilupakan orang sekarang, 11 tahun saat itu sudah sangat dewasa, Usamah saja yang baru berusia 19 tahun menjadi panglima perang. Bahkan hal itu (wanita muda menikah) sangat umum terjadi di zaman Rasul. Oleh sebab itu di zaman rasul tidak ada yang menjelek-jelekkan rasul dalam hal pernikahannya dengan Aisyah, karena hal tersebut sudah sangat lumrah.

Mengapa Nabi Muhammad Poligami?

Posted by Dastan No comments

Sebelum menjawab pertanyaan ini sejenak pahami terlebih dahulu bahwa nabi Muhammad menikah di usia 25 tahun. Masa di mana bagi seorang lelaki sangatlah matang dan butuh teman hidup. Saat itulah nabi menikah dengan siti Khadijah yang usianya ketika itu 40 tahun. Artinya nabi Muhammad bukanlah penganut pencari perempuan pemuas nafsu. Hal ini dibuktikan dengan kesetiaan nabi mendampingi Khadijah yang berumur hingga 65 tahun. Jika dilihat usia tersebut di masa sekarang, maka kecantikan benar-benar sudah tidak ada.

Nabi Muhammad selanjutnya tidak langsung menikah, meskipun dalam Islam ada masa Iddah (tunggu) jika hendak menikahi janda, yaitu tiga kali haid. Namun nabi Muhammad menduda hingga empat tahun. Lalu apa sebenarnya yang menjadikan nabi menikah kembali?

Ada dua faktor besar yang ada di sekitar nabi Muhammad. Pertama, peperangan demi mempertahankan Islam. Akibat peperangan ini tentu saja banyak orang-orang Muslim yang gugur. Hal ini kemudian menjadikan istri-istri para sahabat sendirian menduda, dan bahkan ada rasa keterancaman karena perang.

Kedua, terbangunnya persaudaraan di antara umat Islam. Tekanan peperangan menjadikan umat Islam benar-benar harus mempererat tali persaudaraan dan memperluas jaringan. Dengan demikian rasul menikah dengan beberapa perempuan demi menolong mereka bukan demi memuaskan nafsu pribadinya. Faktanya, tiga di antara istri nabi merupakan budak (Siti Shafiyah, Siti Juwariyah, dan Maria Al-Qibtiyah). Kita pasti pernah lihat film tentang budak. Adakah orang dahulu yang mau menikahi budak? Tujuh orang wanita merdeka, tapi janda.

Masalahnya seringkali adalah Aisyah yang dinikahi masih gadis dan tergolong masih kecil, 11 tahun. Yang dilupakan orang sekarang, 11 tahun saat itu sudah sangat dewasa, Usamah saja yang baru berusia 19 tahun menjadi panglima perang. Bahkan hal itu (wanita muda menikah) sangat umum terjadi di zaman Rasul. Oleh sebab itu di zaman rasul tidak ada yang menjelek-jelekkan rasul dalam hal pernikahannya dengan Aisyah, karena hal tersebut sudah sangat lumrah.

back to top