What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label filosofi Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label filosofi Islam. Tampilkan semua postingan

Mengapa Agama Islam Turun di Jazirah Arab

Ketika Islam turun di Jazirah Arab, maka banyak yang menanyakan alasan pemilihan lokasi tersebut, kenapa tidak di Eropa, Amerika, atau Asia, tapi justru di Jazirah Arab?

Pertanyaan ini sama saja dengan menanyakan kenapa al Quran berbahasa Arab. Meskipun hal ini menjadi hak Allah, namun pastinya tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa maksud tertentu. Oleh sebab itu ada beberapa dugaan kuat mengapa Islam turun di Jazirah Arab.

Pertama, posisi Jazirah Arab. Jika Anda mencermati peta dunia, maka akan terlihat bagaimana Jazirah Arab memiliki posisi yang sangat strategis. Jazirah ini diapit oleh tiga Benua, maka akan banyak orang yang lalu-lalang baik dari Timur maupun Barat. Tidak heran jika dalam sejarah Islam selalu tergambar adanya perdagangan mengingat posisinya yang cukup nyaman. Dengan demikian Islam mudah tersebar.

Faktanya, uang di Jazirah Arab ketika itu adalah dinar dan dirham. Dua uang tersebut memiliki fungsi untuk perdagangan yang melampaui batas-batas wilayah. Dinar berlaku di Barat atau Romawi, sedangkan Dirham berlaku di negeri Timur seperti Persia. Dua
peradaban tersebut adalah peradaban yang cukup kuat di dunia ketika itu.

Kedua, bahasa Arab. Tidak mungkin sebuah ajaran agama diturunkan dengan bahasa berbeda untuk objeknya. Oleh sebab itu Islam pun menggunakan bahasa Arab ketika turun di Jazirah Arab.
 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang gaya bahasanya tetap bertahan sepanjang masa. Bandingkan dengan bahasa salah satu daerah di Indonesia yang beberapa sudah mulai terkikis hilang. Bahasa Arab tidak. Ia merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa para pendahulu.

Bahasa Arab juga salah satu bahasa terkaya di dunia. Dua huruf saja bisa membentuk lebih dari lima kata lebih. Sehingga kandungan agama yang memiliki banyak ajaran bisa terangkum di dalamnya. Belum lagi karakter bahasa arab yang seringkali menggunakan pengibaratan ketika menjelaskan dengan maksud lebih dipahami oleh pendengarnya, hal ini menjadikan bahasa Arab sebagai media sempurna bagi agama Islam.


Ketiga, karakter orang arab. Orang Arab hidup di tengah-tengah gurun pasir yang menjadikannya tidak banyak terkontaminasi dari budaya-budaya lain. Kemurnian sifat-sifat semacam kejujuran, keadilan, saling menghormati, menepati janji, musyawarah menjadi cukup tinggi. Nilai-nilai kemanusiaan cenderung masih tertanam.

Hal-hal tersebut pada akhirnya mendukung tertananamnya nilai-nilai keislaman yang cukup kuat dalam diri mereka. Sehingga orang arab menyampaikan sesuatu apa adanya dengan penuh kejujuran yang tinggi. Sehingga kemungkinan sangat kecil ayat-ayat diputarbalikkan. Apa yang mereka terima, mereka sampaikan. Bahkan bukan hanya agama Islam yang turun di Jazirah Arab, tapi agama lain seperti Yahudi juga diturunkan di Jazirah Arab. Ingat, tanah Palestina yang dijuluki negeri para nabi dan rasul.

Keempat, jiwa pedagang. Pedagang memiliki kelebihan dalam kemampuan berkomunikasi dan kemampuannya memiliki banyak relasi atau pertemanan. Sehingga dirasa paling tepat sebagai dai yang menyebarkan agama Islam. Belum lagi jiwa pedagang yang memang sering bepergian melewati batas-batas daerah sendiri. Hal ini kemudian menjadikan Islam dengan cepat tersebar. Faktanya, salah satu teori menyebarnya Islam di Indonesia adalah adanya pedagang dari Gujarat yang melakukan pola interaksi intensif di pesisir-pesisir Indonesia.


Kelima, adanya rumah ibadah pertama. Di jazirah Arab ada ka’bah yang merupakan rumah peribadatan pertama. Sehingga banyak orang yang ingin beribadah hadir di sekelilingnya. Ramainya ka’bah bisa terlihat dari kisah Abrahah yang ingin menghancurkan ka’bah karena keramaian rumah ibadah tersebut. Oleh sebab itu umat manusia beragama di masa dahulu berasal dari wilayah tersebut.

Sumber: tanya jawab, Ust. Sarwat, Lc dan blog geogletrik-12.blogspot.com

Mengapa Agama Islam Turun di Jazirah Arab

Posted by Dastan No comments

Ketika Islam turun di Jazirah Arab, maka banyak yang menanyakan alasan pemilihan lokasi tersebut, kenapa tidak di Eropa, Amerika, atau Asia, tapi justru di Jazirah Arab?

Pertanyaan ini sama saja dengan menanyakan kenapa al Quran berbahasa Arab. Meskipun hal ini menjadi hak Allah, namun pastinya tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa maksud tertentu. Oleh sebab itu ada beberapa dugaan kuat mengapa Islam turun di Jazirah Arab.

Pertama, posisi Jazirah Arab. Jika Anda mencermati peta dunia, maka akan terlihat bagaimana Jazirah Arab memiliki posisi yang sangat strategis. Jazirah ini diapit oleh tiga Benua, maka akan banyak orang yang lalu-lalang baik dari Timur maupun Barat. Tidak heran jika dalam sejarah Islam selalu tergambar adanya perdagangan mengingat posisinya yang cukup nyaman. Dengan demikian Islam mudah tersebar.

Faktanya, uang di Jazirah Arab ketika itu adalah dinar dan dirham. Dua uang tersebut memiliki fungsi untuk perdagangan yang melampaui batas-batas wilayah. Dinar berlaku di Barat atau Romawi, sedangkan Dirham berlaku di negeri Timur seperti Persia. Dua
peradaban tersebut adalah peradaban yang cukup kuat di dunia ketika itu.

Kedua, bahasa Arab. Tidak mungkin sebuah ajaran agama diturunkan dengan bahasa berbeda untuk objeknya. Oleh sebab itu Islam pun menggunakan bahasa Arab ketika turun di Jazirah Arab.
 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang gaya bahasanya tetap bertahan sepanjang masa. Bandingkan dengan bahasa salah satu daerah di Indonesia yang beberapa sudah mulai terkikis hilang. Bahasa Arab tidak. Ia merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa para pendahulu.

Bahasa Arab juga salah satu bahasa terkaya di dunia. Dua huruf saja bisa membentuk lebih dari lima kata lebih. Sehingga kandungan agama yang memiliki banyak ajaran bisa terangkum di dalamnya. Belum lagi karakter bahasa arab yang seringkali menggunakan pengibaratan ketika menjelaskan dengan maksud lebih dipahami oleh pendengarnya, hal ini menjadikan bahasa Arab sebagai media sempurna bagi agama Islam.


Ketiga, karakter orang arab. Orang Arab hidup di tengah-tengah gurun pasir yang menjadikannya tidak banyak terkontaminasi dari budaya-budaya lain. Kemurnian sifat-sifat semacam kejujuran, keadilan, saling menghormati, menepati janji, musyawarah menjadi cukup tinggi. Nilai-nilai kemanusiaan cenderung masih tertanam.

Hal-hal tersebut pada akhirnya mendukung tertananamnya nilai-nilai keislaman yang cukup kuat dalam diri mereka. Sehingga orang arab menyampaikan sesuatu apa adanya dengan penuh kejujuran yang tinggi. Sehingga kemungkinan sangat kecil ayat-ayat diputarbalikkan. Apa yang mereka terima, mereka sampaikan. Bahkan bukan hanya agama Islam yang turun di Jazirah Arab, tapi agama lain seperti Yahudi juga diturunkan di Jazirah Arab. Ingat, tanah Palestina yang dijuluki negeri para nabi dan rasul.

Keempat, jiwa pedagang. Pedagang memiliki kelebihan dalam kemampuan berkomunikasi dan kemampuannya memiliki banyak relasi atau pertemanan. Sehingga dirasa paling tepat sebagai dai yang menyebarkan agama Islam. Belum lagi jiwa pedagang yang memang sering bepergian melewati batas-batas daerah sendiri. Hal ini kemudian menjadikan Islam dengan cepat tersebar. Faktanya, salah satu teori menyebarnya Islam di Indonesia adalah adanya pedagang dari Gujarat yang melakukan pola interaksi intensif di pesisir-pesisir Indonesia.


Kelima, adanya rumah ibadah pertama. Di jazirah Arab ada ka’bah yang merupakan rumah peribadatan pertama. Sehingga banyak orang yang ingin beribadah hadir di sekelilingnya. Ramainya ka’bah bisa terlihat dari kisah Abrahah yang ingin menghancurkan ka’bah karena keramaian rumah ibadah tersebut. Oleh sebab itu umat manusia beragama di masa dahulu berasal dari wilayah tersebut.

Sumber: tanya jawab, Ust. Sarwat, Lc dan blog geogletrik-12.blogspot.com

Cara Menyikapi Perbedaan Empat Madzhab

Saya pernah sholat subuh di sebuah masjid di kota Ngawi, kebetulan masjid tersebut banyak disinggahi bis atau mobil yang membawa banyak penumpang antar kota antar propinsi. Ketika itu ada kejadian unik, sebuah rombongan sesudah sholat ngomel ternyata imamnya (tidak qunut) tidak sesuai dengan prinsip yang diyakininya (Qunut). Yang terjadi kemudian, beberapa dari rombongan tersebut mengulangi sholatnya. Pertanyaannya adalah bisakah perbedaan dalam contoh persoalan fiqh yang bersumber dari mazdhab seperti contoh kasus tadi bisa disatukan?

Di Indonesia sendiri sangat jarang menyebutkan empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Namun lebih sering mengutarakan bahwa imamnya adalah imam syafi’I. Bahkan di Jawa Tengah sering ada pujian bahwa imam kita adalah Imam Syafi’i. Wajar jika kemudian ketika tidak mengamalkan salah satu ajarannya, seolah apa yang dilakukannya batal, tidak sah, hingga kemudian mengulang.

Mazdhab sendiri merupakan sistematisasi ajaran yang memudahkan umat muslim untuk mengamalkannya. Hal ini mengingat dalam Islam, sumber hukum dari ayat qur’an berjumlah 6000 ayat lebih, sedangkan hadist sebagai sumber hukum kedua berjumlah jutaan. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim untuk begitu saja mengamalkan. Justru dengan adanya empat madzhab, ajaran Islam, terutama dalam amalan ibadah bisa terpetakan.

Oleh sebab itu antara satu madzhab dengan yang lainnya tidak ada istilah yang satu benar atau yang satu salah, justru ketika ada empat jenis peta yang tersedia, maka tinggal memakai salah satu versi untuk mencapai surganya. Hal ini mengingat masing-masing memiliki landasan yang cukup kuat untuk membuat peta tersebut berdasarkan ribuan ayat dan jutaan hadist yang dimiliki. Mereka semua berusaha untuk mencapai surganya.

Bahkan para imam justru merekomendasikan untuk merujuk pada hadist rasul ketika mendapatkan pertentangan dalam hukum yang mereka putuskan, atau dianggap mengandung kesalahan. Imam Syafi’I bahkan sampai menyatakan,

“Setiap perkataanku atau setiap ushul (asas) yang saya letakkan, kemudian ternyata riwayat dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menyelisihi perkataanku, maka pendapat yang harus diikuti adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, dan akupun berpendapat dengannya.” (kabarislamia.com)

Oleh sebab itu meskipun mereka tidak hidup dalam satu masa, namun yang hidup di zaman setelahnya tidak menyalahkan yang hidup sebelumnya, semua memiliki landasan dan pegangan. Seperti Imam Syafi’I tidak menyalahkan Imam Malik, atau Imam Hanbali menyalahkan Imam Syafi’I yang hidup di masa sebelumnya. Hal ini karena keikhlasan mereka dalam membangun struktur fiqh untuk umat Islam, bukan berdasarkan ego dan mengatakan bahwa dirinya paling benar. Maka muncul sebuah ironi, yang membuat mazdhab tidak pernah bertengkar, justru yang menggunakan madzhab bertengkar.

Masalah besar yang ada di Indonesia adalah fanatisme terhadap tokohnya, bukan terhadap hasil hukum yang sudah diperas dari pemikiran mereka. Akibatnya, ketika menemukan perbedaan yang dilihat hanya sebatas “Imam Syafi’I mengatakan demikian”, dan dianggap yang lain mengandung kesalahan.

Padahal Rasul sendiri justru variatif ketika menghukumi sebuah persoalan ibadah yang diamalkan oleh umatnya. Contohnya, ketika dua orang laki-laki diutus oleh Nabi, kemudian keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian keduanya mendapatkan air di saat masih ada waktu untuk shalat. Uniknya salah satu dari keduanya berwudhu, kemudian mengulangi shalatnya.

Maka Rasulullah Saw. berkata kepada orang yang berwudlu dan mengulangi shalatnya, “Bagimu pahala dua kali”

Sedangkan yang tidak berwudhu beliau sampaikan, “Kamu telah mengikuti (melakukan sesuai) sunnah dan shalatmu itu cukup (sah).” HR. Abu Daud. (Salman Al Audah-Bagaimana kita berbeda pendapat)

Dari persoalan ini terlihat kebijaksanaan dan lemah lembut yang ditunjukkan oleh Rasul, beliau memuji keduanya tanpa menyalahkan salah satunya. Kearifan sikap seperti ini yang rasanya sudah hilang di tengah umat Islam.

Seandainya kejadian ini terjadi di masa ini, kemungkinan besar akan menyampaikan, “Kamu bodoh, karena telah melakukan sholat dua kali dalam satu waktu.” Atau “Kamu terlalu mudah untuk tayamum, harusnya dicari terlebih dahulu”.

Oleh sebab itu cara menyikapi perbedaan empat mazdhab sebenarnya hanya bisa disatukan dengan kearifan sikap yang menyadari bahwa pengamalnya sedang berusaha untuk mendapatkan ridho dari Allah melalui ibadah yang dijalaninya. Sehingga bisa jadi kita berkesimpulan, jangan terlalu lelah memikirkan orang yang tidak qunut atau yang qunut, karena kebanyakan orang shalat subuh kesiangan.


Cara Menyikapi Perbedaan Empat Madzhab

Posted by Dastan No comments

Saya pernah sholat subuh di sebuah masjid di kota Ngawi, kebetulan masjid tersebut banyak disinggahi bis atau mobil yang membawa banyak penumpang antar kota antar propinsi. Ketika itu ada kejadian unik, sebuah rombongan sesudah sholat ngomel ternyata imamnya (tidak qunut) tidak sesuai dengan prinsip yang diyakininya (Qunut). Yang terjadi kemudian, beberapa dari rombongan tersebut mengulangi sholatnya. Pertanyaannya adalah bisakah perbedaan dalam contoh persoalan fiqh yang bersumber dari mazdhab seperti contoh kasus tadi bisa disatukan?

Di Indonesia sendiri sangat jarang menyebutkan empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Namun lebih sering mengutarakan bahwa imamnya adalah imam syafi’I. Bahkan di Jawa Tengah sering ada pujian bahwa imam kita adalah Imam Syafi’i. Wajar jika kemudian ketika tidak mengamalkan salah satu ajarannya, seolah apa yang dilakukannya batal, tidak sah, hingga kemudian mengulang.

Mazdhab sendiri merupakan sistematisasi ajaran yang memudahkan umat muslim untuk mengamalkannya. Hal ini mengingat dalam Islam, sumber hukum dari ayat qur’an berjumlah 6000 ayat lebih, sedangkan hadist sebagai sumber hukum kedua berjumlah jutaan. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim untuk begitu saja mengamalkan. Justru dengan adanya empat madzhab, ajaran Islam, terutama dalam amalan ibadah bisa terpetakan.

Oleh sebab itu antara satu madzhab dengan yang lainnya tidak ada istilah yang satu benar atau yang satu salah, justru ketika ada empat jenis peta yang tersedia, maka tinggal memakai salah satu versi untuk mencapai surganya. Hal ini mengingat masing-masing memiliki landasan yang cukup kuat untuk membuat peta tersebut berdasarkan ribuan ayat dan jutaan hadist yang dimiliki. Mereka semua berusaha untuk mencapai surganya.

Bahkan para imam justru merekomendasikan untuk merujuk pada hadist rasul ketika mendapatkan pertentangan dalam hukum yang mereka putuskan, atau dianggap mengandung kesalahan. Imam Syafi’I bahkan sampai menyatakan,

“Setiap perkataanku atau setiap ushul (asas) yang saya letakkan, kemudian ternyata riwayat dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menyelisihi perkataanku, maka pendapat yang harus diikuti adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, dan akupun berpendapat dengannya.” (kabarislamia.com)

Oleh sebab itu meskipun mereka tidak hidup dalam satu masa, namun yang hidup di zaman setelahnya tidak menyalahkan yang hidup sebelumnya, semua memiliki landasan dan pegangan. Seperti Imam Syafi’I tidak menyalahkan Imam Malik, atau Imam Hanbali menyalahkan Imam Syafi’I yang hidup di masa sebelumnya. Hal ini karena keikhlasan mereka dalam membangun struktur fiqh untuk umat Islam, bukan berdasarkan ego dan mengatakan bahwa dirinya paling benar. Maka muncul sebuah ironi, yang membuat mazdhab tidak pernah bertengkar, justru yang menggunakan madzhab bertengkar.

Masalah besar yang ada di Indonesia adalah fanatisme terhadap tokohnya, bukan terhadap hasil hukum yang sudah diperas dari pemikiran mereka. Akibatnya, ketika menemukan perbedaan yang dilihat hanya sebatas “Imam Syafi’I mengatakan demikian”, dan dianggap yang lain mengandung kesalahan.

Padahal Rasul sendiri justru variatif ketika menghukumi sebuah persoalan ibadah yang diamalkan oleh umatnya. Contohnya, ketika dua orang laki-laki diutus oleh Nabi, kemudian keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian keduanya mendapatkan air di saat masih ada waktu untuk shalat. Uniknya salah satu dari keduanya berwudhu, kemudian mengulangi shalatnya.

Maka Rasulullah Saw. berkata kepada orang yang berwudlu dan mengulangi shalatnya, “Bagimu pahala dua kali”

Sedangkan yang tidak berwudhu beliau sampaikan, “Kamu telah mengikuti (melakukan sesuai) sunnah dan shalatmu itu cukup (sah).” HR. Abu Daud. (Salman Al Audah-Bagaimana kita berbeda pendapat)

Dari persoalan ini terlihat kebijaksanaan dan lemah lembut yang ditunjukkan oleh Rasul, beliau memuji keduanya tanpa menyalahkan salah satunya. Kearifan sikap seperti ini yang rasanya sudah hilang di tengah umat Islam.

Seandainya kejadian ini terjadi di masa ini, kemungkinan besar akan menyampaikan, “Kamu bodoh, karena telah melakukan sholat dua kali dalam satu waktu.” Atau “Kamu terlalu mudah untuk tayamum, harusnya dicari terlebih dahulu”.

Oleh sebab itu cara menyikapi perbedaan empat mazdhab sebenarnya hanya bisa disatukan dengan kearifan sikap yang menyadari bahwa pengamalnya sedang berusaha untuk mendapatkan ridho dari Allah melalui ibadah yang dijalaninya. Sehingga bisa jadi kita berkesimpulan, jangan terlalu lelah memikirkan orang yang tidak qunut atau yang qunut, karena kebanyakan orang shalat subuh kesiangan.


Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Posted by Dastan No comments

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Cara Islam Menyikapi Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Zaman selalu berubah, terutama dalam arti kebudayaan yang ada di dalamnya hingga memengaruhi pola interaksi sosial yang ada di dalamnya. Bagaimana kini melihat perempuan berbaju seksi sudah menjadi pemandangan yang wajar akibat perubahan kebudayaan. Oleh sebab itu kemudian muncul pertanyaan besar, bagaimana cara Islam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan yang begitu cepat berubah? Biasanya kemudian menyatakan Islam sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, harus direvisi. Maka seharusnya kita teliti terlebih dahulu.

Dalam Islam sendiri biasanya terbagi tiga golongan dalam menyikapi perubahan sosial. Pertama, golongan yang sama sekali mengingkari perubahan sosial. Dalam arti perubahan tersebut tidak sedikitpun memengaruhi bagaimana cara berpakaian, cara konsumsi makanan, dan lain-lain. Semacam di Indonesia juga harus menggunakan jubah, atau makan dengan kurma. Golongan ini cenderung menganggap Islam 100% diamalkan seperti rasul dulu mengamalkan. Padahal tentang cara berpakaian tidak pernah disebutkan harus memakai jenis pakaian apa, namun dijelaskan apa yang harus ditutupi. Sehingga golongan ini lebih cenderung dilatarbelakangi semangat mengamalkan Islam yang sangat tinggi.

Golongan kedua adalah sebaliknya. Justru menganggap bahwa segala sesuatu yang diajarkan pada zaman Rasul dulu, sudah sangat tidak sesuai mengingat adanya perubahan waktu dan budaya. Maka tidak pas jika yang dulu rasul amalkan dengan keadaan yang sekarang. Sampai cara berpakaian harus direvisi karena atas nama kebebasan. Tidak masalah berbaju dengan lingkar leher rendah karena hal ini sudah umum. Padahal zaman dulu juga keadaannya lebih bebas, namun Islam memberikan aturan cara berpakaian dengan tujuan yang sama, untuk memberikan kebebasan, tetapi dalam menjaga kehormatan. Maka golongan yang ini terlalu arogan.

Golongan ketiga adalah pertengahannya. Menganggap ada hal-hal yang tetap dan tidak bisa berubah. Namun ada hal-hal yang bisa menyesuaikan zaman. Contoh dalam persoalan kepercayaan terhadap satu Tuhan, kemudian kepercayaan terhadap nabi Muhammad, rukun Iman dan Islam, semuanya tetap. Namun perilaku terhadap perubahan budaya itu yang berbeda. Seperti budaya dalam berpakaian (contoh paling mudah), karena melihat di Indonesia umumnya memakai sarung atau celana, tinggal disesuaikan saja, yang terpenting auratnya tertutup dan tidak ketat.

Golongan ketiga adalah golongan yang merefleksikan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan segala tempat dan waktu. Maka hal-hal yang pokok berupa pandangan hidup, pola pikir, sudut pandang tidak akan pernah berubah. Seperti menyikapi pola pikir barat, maka yang diambil adalah cara bagaimana mereka memajukan bangsanya bukan pola hidup dan pandangan hidupnya. Tentang makna menghargai, toleransi, bukan berarti mengikuti ajaran, tapi membiarkan mereka beribadah dengan nyaman adalah titik penting yang harus ditekankan.

Oleh sebab itu al Qur’an jika dibaca dengan teliti terlihat sangat umum sekali. Meskipun ada penjelasan di hadist, namun beberapa ayat keumumannya juga menunjukkan bahwa ia akan terus sesuai dengan tempat dan zaman. Seperti aurat yang hanya menunjukkan batas, tanpa menyebut cara berpakaian. Manusia berarti bisa berkreasi dalam batas yang sudah ditentukan.

Sehingga wajar jika dalam Islam ada sumber hukum yang berfungsi sebagai cara untuk menjawab perubahan zaman dan kebudayaan yang disebut dengan ijtihad. Ijtihad disandarkan kepada ulama-ulama yang hidup di zaman itu. Dan ijtihad pasti bukan persoalan-persoalan yang sudah pasti ketentuannya, misalkan sholat berubah tiga waktu karena sibuk, tapi dalam persoalan yang belum dijelaskan dalam al quran dan hadist, terutama karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semacam bayi tabung dan sebagainya. Dengan adanya tingkatan sumber hukum inilah Islam mampu terus sesuai dengan zaman yang dilewati dan tempat yang didiami.  

Cara Islam Menyikapi Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Posted by Dastan 1 comment

Zaman selalu berubah, terutama dalam arti kebudayaan yang ada di dalamnya hingga memengaruhi pola interaksi sosial yang ada di dalamnya. Bagaimana kini melihat perempuan berbaju seksi sudah menjadi pemandangan yang wajar akibat perubahan kebudayaan. Oleh sebab itu kemudian muncul pertanyaan besar, bagaimana cara Islam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan yang begitu cepat berubah? Biasanya kemudian menyatakan Islam sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, harus direvisi. Maka seharusnya kita teliti terlebih dahulu.

Dalam Islam sendiri biasanya terbagi tiga golongan dalam menyikapi perubahan sosial. Pertama, golongan yang sama sekali mengingkari perubahan sosial. Dalam arti perubahan tersebut tidak sedikitpun memengaruhi bagaimana cara berpakaian, cara konsumsi makanan, dan lain-lain. Semacam di Indonesia juga harus menggunakan jubah, atau makan dengan kurma. Golongan ini cenderung menganggap Islam 100% diamalkan seperti rasul dulu mengamalkan. Padahal tentang cara berpakaian tidak pernah disebutkan harus memakai jenis pakaian apa, namun dijelaskan apa yang harus ditutupi. Sehingga golongan ini lebih cenderung dilatarbelakangi semangat mengamalkan Islam yang sangat tinggi.

Golongan kedua adalah sebaliknya. Justru menganggap bahwa segala sesuatu yang diajarkan pada zaman Rasul dulu, sudah sangat tidak sesuai mengingat adanya perubahan waktu dan budaya. Maka tidak pas jika yang dulu rasul amalkan dengan keadaan yang sekarang. Sampai cara berpakaian harus direvisi karena atas nama kebebasan. Tidak masalah berbaju dengan lingkar leher rendah karena hal ini sudah umum. Padahal zaman dulu juga keadaannya lebih bebas, namun Islam memberikan aturan cara berpakaian dengan tujuan yang sama, untuk memberikan kebebasan, tetapi dalam menjaga kehormatan. Maka golongan yang ini terlalu arogan.

Golongan ketiga adalah pertengahannya. Menganggap ada hal-hal yang tetap dan tidak bisa berubah. Namun ada hal-hal yang bisa menyesuaikan zaman. Contoh dalam persoalan kepercayaan terhadap satu Tuhan, kemudian kepercayaan terhadap nabi Muhammad, rukun Iman dan Islam, semuanya tetap. Namun perilaku terhadap perubahan budaya itu yang berbeda. Seperti budaya dalam berpakaian (contoh paling mudah), karena melihat di Indonesia umumnya memakai sarung atau celana, tinggal disesuaikan saja, yang terpenting auratnya tertutup dan tidak ketat.

Golongan ketiga adalah golongan yang merefleksikan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan segala tempat dan waktu. Maka hal-hal yang pokok berupa pandangan hidup, pola pikir, sudut pandang tidak akan pernah berubah. Seperti menyikapi pola pikir barat, maka yang diambil adalah cara bagaimana mereka memajukan bangsanya bukan pola hidup dan pandangan hidupnya. Tentang makna menghargai, toleransi, bukan berarti mengikuti ajaran, tapi membiarkan mereka beribadah dengan nyaman adalah titik penting yang harus ditekankan.

Oleh sebab itu al Qur’an jika dibaca dengan teliti terlihat sangat umum sekali. Meskipun ada penjelasan di hadist, namun beberapa ayat keumumannya juga menunjukkan bahwa ia akan terus sesuai dengan tempat dan zaman. Seperti aurat yang hanya menunjukkan batas, tanpa menyebut cara berpakaian. Manusia berarti bisa berkreasi dalam batas yang sudah ditentukan.

Sehingga wajar jika dalam Islam ada sumber hukum yang berfungsi sebagai cara untuk menjawab perubahan zaman dan kebudayaan yang disebut dengan ijtihad. Ijtihad disandarkan kepada ulama-ulama yang hidup di zaman itu. Dan ijtihad pasti bukan persoalan-persoalan yang sudah pasti ketentuannya, misalkan sholat berubah tiga waktu karena sibuk, tapi dalam persoalan yang belum dijelaskan dalam al quran dan hadist, terutama karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semacam bayi tabung dan sebagainya. Dengan adanya tingkatan sumber hukum inilah Islam mampu terus sesuai dengan zaman yang dilewati dan tempat yang didiami.  

Kontroversi Bid’ah Hasanah

Di zaman sekarang, jamak didengar perkataan, “Ini bid’ah, tidak ada di zaman rasul". Efeknya orang sering terkejut ketika mendapatkan pernyataan tersebut. Apalagi yang sedang berusaha giat beribadah, tiba-tiba menerima perkataan seperti itu bisa jadi justru bingung, “Sebenarnya ajaran Islam ini bagaimana? Kok perasaan bid’ah semua.”

Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu baru yang tidak ada sebelumnya. Jadi kalau hp sekarang ada dan di zaman Rasul tidak ada, maka ini berarti bid’ah, namun secara bahasa saja. Sedangkan secara pengertian bid’ah merupakan segala hal baru berkaitan dengan ajaran Islam yang belum pernah dilakukan pada Zaman Nabi.

Persoalannya adalah terpecahnya dua golongan dalam pemahaman arti bid’ah. Pertama, golongan yang mengharamkan setiap hal baru dalam agama, seperti dulu tidak ada mimbar, sekarang ada mimbar, berarti bid’ah.

Golongan kedua, golongan yang tidak mempermasalahkan adanya sesuatu yang baru dalam agama asalkan memiliki landasan dalil yang mendasarinya, dan pastinya tidak bertentangan dengan kaidah syara’. Hal ini karena ulama menyadari akan banyak hal baru yang terjadi seiring berjalannya zaman.

Yang menjadi kesepakatan antar ulama adalah bid’ah yang menyangkut persoalan yang sudah jelas keharamannya. Pertama, bid’ah dalam persoalan akidah. Menyembah lewat media pohon atau patung agar Allah mendengar. Kedua, bid’ah dalam persoalan perubahan ibadah yang sudah jelas syari’atnya, menambah jumlah rakaat shalat. Ketiga, mengubah waktu atau tempat ibadah yang sudah ditentukan, seperti haji di bulan syawwal. Keempat, setiap hal baru yang tidak memiliki pijakan dalilnya. Seperti puasa harus sepuluh hari tanpa minum dan makan.

Namun demikian, bila diperhatikan, persoalan yang menyangkut perdebatan bid’ah, umumnya adalah persoalan yang berupa amalan sunnah. Cirinya, kalau ditinggalkan tidak menjadi dosa. Contoh tahlil, kalau ditinggalkan orang tidak berdosa. Contoh lain semacam tarawih 24 rakaat (waktu zaman rasul 8), ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Sehingga bid’ah yang seringkali menjadi perdebatan adalah dalam lingkup kontroversi bid’ah hasanah, dalam hal ini ada dua golongan. Pertama, yang menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan rasul berarti bid’ah. Kedua, selama masih ada dalilnya maka disebut bid’ah hasanah. Padahal ketika dikerjakan hanya akan mendapatkan pahala banyak, ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa perdebatan ini tidak pernah ada akhir. Alasannya sederhana, amalan yang sunnah dan makruh saja antara ulama memiliki perbedaan. Apalagi dalam persoalan bid’ah hasanah, tidak akan jauh berbeda. Yang perlu di garis bawahi, hal ini berkaitan dengan amalan dalam usaha meraih pahala, maka ini usaha yang wajar.

Contoh di zaman Rasul, disebutkan dalam riwayat bukhari dan muslim Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memimpin sariyyah (pasukan perang). Anehnya setiap kali sholat, pemimpin tersebut selalu menutup tiap surat al Qur’an yang dibaca dengan surat al ikhlas. Seperti membaca dua surat selain al fatihah. Harus diingat, rukun shalat dalam membaca surat al qur’an hanya al fatihah. 

Maka dengan kejadian ini banyak yang mengadu ke Rasul. Jawaban rasul cukup bijak, “Tanyailah dulu orang tadi kenapa dia melakukan ritual seperti itu.”

Pengamal tersebut menjawab, “Akau melakukan hal itu karena memang surat al Ikhlas ini mengandung keterangan tentang sifat Allah yang maha pengasih, sehingga aku suka membacanya.”

Setelah itu Rasulullah bersabda, “Beritahu dia bahwa Allah mencintainya”.

Lebih arif jika kita bertanya dulu seperti yang rasul lakukan. Kecuali bid’ah yang dilakukan mendekati kesyirikan, maka hal tersebut yang harus diingatkan.

rujukan: Heri Mahfudzi, Lc, Kontroversi Bid'ah

Kontroversi Bid’ah Hasanah

Posted by Dastan No comments

Di zaman sekarang, jamak didengar perkataan, “Ini bid’ah, tidak ada di zaman rasul". Efeknya orang sering terkejut ketika mendapatkan pernyataan tersebut. Apalagi yang sedang berusaha giat beribadah, tiba-tiba menerima perkataan seperti itu bisa jadi justru bingung, “Sebenarnya ajaran Islam ini bagaimana? Kok perasaan bid’ah semua.”

Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu baru yang tidak ada sebelumnya. Jadi kalau hp sekarang ada dan di zaman Rasul tidak ada, maka ini berarti bid’ah, namun secara bahasa saja. Sedangkan secara pengertian bid’ah merupakan segala hal baru berkaitan dengan ajaran Islam yang belum pernah dilakukan pada Zaman Nabi.

Persoalannya adalah terpecahnya dua golongan dalam pemahaman arti bid’ah. Pertama, golongan yang mengharamkan setiap hal baru dalam agama, seperti dulu tidak ada mimbar, sekarang ada mimbar, berarti bid’ah.

Golongan kedua, golongan yang tidak mempermasalahkan adanya sesuatu yang baru dalam agama asalkan memiliki landasan dalil yang mendasarinya, dan pastinya tidak bertentangan dengan kaidah syara’. Hal ini karena ulama menyadari akan banyak hal baru yang terjadi seiring berjalannya zaman.

Yang menjadi kesepakatan antar ulama adalah bid’ah yang menyangkut persoalan yang sudah jelas keharamannya. Pertama, bid’ah dalam persoalan akidah. Menyembah lewat media pohon atau patung agar Allah mendengar. Kedua, bid’ah dalam persoalan perubahan ibadah yang sudah jelas syari’atnya, menambah jumlah rakaat shalat. Ketiga, mengubah waktu atau tempat ibadah yang sudah ditentukan, seperti haji di bulan syawwal. Keempat, setiap hal baru yang tidak memiliki pijakan dalilnya. Seperti puasa harus sepuluh hari tanpa minum dan makan.

Namun demikian, bila diperhatikan, persoalan yang menyangkut perdebatan bid’ah, umumnya adalah persoalan yang berupa amalan sunnah. Cirinya, kalau ditinggalkan tidak menjadi dosa. Contoh tahlil, kalau ditinggalkan orang tidak berdosa. Contoh lain semacam tarawih 24 rakaat (waktu zaman rasul 8), ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Sehingga bid’ah yang seringkali menjadi perdebatan adalah dalam lingkup kontroversi bid’ah hasanah, dalam hal ini ada dua golongan. Pertama, yang menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan rasul berarti bid’ah. Kedua, selama masih ada dalilnya maka disebut bid’ah hasanah. Padahal ketika dikerjakan hanya akan mendapatkan pahala banyak, ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa perdebatan ini tidak pernah ada akhir. Alasannya sederhana, amalan yang sunnah dan makruh saja antara ulama memiliki perbedaan. Apalagi dalam persoalan bid’ah hasanah, tidak akan jauh berbeda. Yang perlu di garis bawahi, hal ini berkaitan dengan amalan dalam usaha meraih pahala, maka ini usaha yang wajar.

Contoh di zaman Rasul, disebutkan dalam riwayat bukhari dan muslim Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memimpin sariyyah (pasukan perang). Anehnya setiap kali sholat, pemimpin tersebut selalu menutup tiap surat al Qur’an yang dibaca dengan surat al ikhlas. Seperti membaca dua surat selain al fatihah. Harus diingat, rukun shalat dalam membaca surat al qur’an hanya al fatihah. 

Maka dengan kejadian ini banyak yang mengadu ke Rasul. Jawaban rasul cukup bijak, “Tanyailah dulu orang tadi kenapa dia melakukan ritual seperti itu.”

Pengamal tersebut menjawab, “Akau melakukan hal itu karena memang surat al Ikhlas ini mengandung keterangan tentang sifat Allah yang maha pengasih, sehingga aku suka membacanya.”

Setelah itu Rasulullah bersabda, “Beritahu dia bahwa Allah mencintainya”.

Lebih arif jika kita bertanya dulu seperti yang rasul lakukan. Kecuali bid’ah yang dilakukan mendekati kesyirikan, maka hal tersebut yang harus diingatkan.

rujukan: Heri Mahfudzi, Lc, Kontroversi Bid'ah

Mengapa Umat Islam Saling Menyalahkan dan Mengkafirkan?

Di Indonesia muncul sebuah fenomena positif sekaligus negatif bagi umat Islam. Fenomena positif karena semakin banyak muslim yang berlomba untuk kuat-kuatan dalam mempertahankan sunnah rasul, ini sangat luar biasa, karena menjaga sunnah tentu tidak mudah. Fenomena negatif karena justru ketika menemukan seorang muslim yang tidak menjalankan sunnah akan dianggap bukan saudaranya, lebih buruk lagi dikafirkan dari keislamannya. Oleh sebab itu kita harus urai secara arif dua fenomena ini.


Fenomena ini dalam sudut pandang penulis berawal dari gerakan ihya’ sunnah (menghidupkan sunnah). Segala sesuatu yang berhubungan dengan sunnah yang dianjurkan oleh rasul semacam bersiwak dan harus dengan kayu siwak, kemudian dengan berjenggot. Intinya menghidupkan kembali sunah yang sering ditinggalkan, atau sunnah yang diremehkan. Ini adalah gerakan yang sangat baik. 


Tentu saja mereka juga menghidupkan sunnah untuk sesegera mungkin berada di masjid. Kemudian berpuasa senin dan kamis, atau menghidupkan sholat malam.  Namun demikian, mereka akan tampak jelas di hadapan muslim lain karena seringnya penampilan mereka akan terlihat berbeda mengingat yang dihidupkan juga sunnah yang berkaitan dengan cara berpakaian dan penampilan. Dan mereka akan mengamalkannya harus seratus persen sama persis dengan apa yang diamalkan oleh rasul. Kita harus menaruh hormat pada mereka, karena belum banyak orang yang mampu melakukannya.

Uniknya ketika mereka dipandang sebelah mata oleh orang lain, atau terlihat aneh bagi yang lain, dan merasa asing, mereka akan lebih yakin bahwa itulah yang benar-benar dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dasarnya adalah hadist “Islam ini pada awalnya dianggap aneh dan akan kembali menjadi aneh sebagaimana awalnya dan beruntunglah orang-orang yang dianggap aneh saat itu” (HR. Muslim). Artinya apa yang dilakukan juga mendapatkan justifikasi juga dari hadist.

Masalah besarnya adalah saat kebanggaan untuk mengamalkan hal tersebut justru menimbulkan husnudzon pada pengamalnya bahwa merekalah orang-orang yang paling sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, apalagi sudah mengamalkan benar-benar seratus persen. Sehingga yang terjadi adalah, setiap orang yang ada di luar mereka, atau yang tidak seperti mereka meskipun seorang muslim, dianggap sebagai orang yang rendah dan bukan di golongan mereka.

Inilah yang menjadi satu hal yang kurang berkenan di hati muslim yang lain. Rasa respek kepada mereka dalam hal mengamalkan sunnah yang begitu luar biasa justru mengalahkan akhlaq yang diajarkan oleh rasul untuk menghormati antara satu dengan yang lain. Apalagi rasul juga diutus liutammima makarimal akhlaq, untuk menyempurnakan akhlaq manusia. 

Kalau boleh jujur, faktor utama yang menjadikan Islam berkembang pesat ketika itu adalah akhlaq rasul dan para sahabat yang luar biasa. Mereka memang keras, tapi dalam hal aqidah. “Qul aamantu billah”, katakanlah bahwa aku beriman kepada Allah. Semua sahabat paling keras dalam hal ini, sampai rela dibunuh karena mempertahankan ini. Tapi persoalan hubungan dengan sesama muslim mereka adalah orang-orang yang tidak ada duanya. Bahkan nabi Muhammad mendatangi non muslim yang melemparinya setiap hari dengan kotoran karena tiba-tiba absen tidak melemparinya dengan kotoran. Hati siapa yang tak luluh. Jika kita justru memusuhi sesama muslim, rasanya justru menjadikan Islam melemah dengan permusuhan antar sesama. Prinsipnya jika ada uswah dan orang nyaman di antara kita, mereka pasti akan perlahan-lahan mengikuti kita.

Bahkan lebih fenomenal lagi ketika tidak hanya menyalahkan, namun sampai mengkafirkan sesama muslim. Padahal untuk mengatakan orang lain kafir memiliki kriteria bahwa ia kafir secara niat  karena bertentangan dengan enam rukun iman atau mengingkari ajaran Islam yang “qath’i”. Atau ucapan sebagai bentuk pengakuan penolakan terhadap ajaran Islam. Atau perbuatan, melakukan sesuatu yang benar-benar terindikasi aqidah yang kufur. Di luar ini mereka masih muslim.

Memang hadist tentang keterasingan tadi ada kelanjutannya, “Orang-orang yang tetap berbuat baik dengan sunnahku (mengamalkan sunnahku) sementara manusia merusaknya (meninggalkan sunnah) (HR. Tirmidzi)” maka jika ada ada yang meyakini bahwa berpakaian seperti rasul adalah sunnah rasul yang ingin dihidupkan, maka jangan lupakan sunnah rasul yang menyatakan bahwa diutusnya rasul untuk menyempurnakan akhlaq.  Maka jika ada yang berjubah putih meyakini bahwa itu sunnah rasul dan harus dipakai setiap hari, maka yakini pula sunnah rasul yang menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.

Seharusnya tuntunan akhlaq rasul seperti saling menghormati, saling menyayangi, bahkan antara satu muslim dengan muslim yang lain seperti bangunan yang saling mengokohkan juga harus dipegang dengan teguh. Sehingga tidak hanya menimbulkan empati karena keteguhan dalam menjalankan sunnah sampai dalam bentuk berpakaian, tapi juga simpati karena akhlaq yang begitu agung.

Saya sampai mendengar cerita ada seseorang yang memang sedang giat menghidupkan sunnah rasul, sangat tampak dari pakaiannya. Selepas salam sholat jum’at ia kemudian langsung melangkah keluar shof yang masih berdzikir dan berdo’a, tanpa terduga kakinya tersangkut di salah satu tubuh jama’ah dan sampai terjatuh. Pasti sudah menjadi pengetahuan umum kita sedikit memohon maaf. Namun orang tersebut tidak, sepertinya jama’ah yang lain bukan dari golongan mereka, dan menjadikan jama’ah tersebut seperti orang asing. Pada akhirnya akhlaq mulia muslim dikalahkan demi ingin dikatakan asing di mata sesama muslim.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud


Mengapa Umat Islam Saling Menyalahkan dan Mengkafirkan?

Posted by Dastan No comments

Di Indonesia muncul sebuah fenomena positif sekaligus negatif bagi umat Islam. Fenomena positif karena semakin banyak muslim yang berlomba untuk kuat-kuatan dalam mempertahankan sunnah rasul, ini sangat luar biasa, karena menjaga sunnah tentu tidak mudah. Fenomena negatif karena justru ketika menemukan seorang muslim yang tidak menjalankan sunnah akan dianggap bukan saudaranya, lebih buruk lagi dikafirkan dari keislamannya. Oleh sebab itu kita harus urai secara arif dua fenomena ini.


Fenomena ini dalam sudut pandang penulis berawal dari gerakan ihya’ sunnah (menghidupkan sunnah). Segala sesuatu yang berhubungan dengan sunnah yang dianjurkan oleh rasul semacam bersiwak dan harus dengan kayu siwak, kemudian dengan berjenggot. Intinya menghidupkan kembali sunah yang sering ditinggalkan, atau sunnah yang diremehkan. Ini adalah gerakan yang sangat baik. 


Tentu saja mereka juga menghidupkan sunnah untuk sesegera mungkin berada di masjid. Kemudian berpuasa senin dan kamis, atau menghidupkan sholat malam.  Namun demikian, mereka akan tampak jelas di hadapan muslim lain karena seringnya penampilan mereka akan terlihat berbeda mengingat yang dihidupkan juga sunnah yang berkaitan dengan cara berpakaian dan penampilan. Dan mereka akan mengamalkannya harus seratus persen sama persis dengan apa yang diamalkan oleh rasul. Kita harus menaruh hormat pada mereka, karena belum banyak orang yang mampu melakukannya.

Uniknya ketika mereka dipandang sebelah mata oleh orang lain, atau terlihat aneh bagi yang lain, dan merasa asing, mereka akan lebih yakin bahwa itulah yang benar-benar dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dasarnya adalah hadist “Islam ini pada awalnya dianggap aneh dan akan kembali menjadi aneh sebagaimana awalnya dan beruntunglah orang-orang yang dianggap aneh saat itu” (HR. Muslim). Artinya apa yang dilakukan juga mendapatkan justifikasi juga dari hadist.

Masalah besarnya adalah saat kebanggaan untuk mengamalkan hal tersebut justru menimbulkan husnudzon pada pengamalnya bahwa merekalah orang-orang yang paling sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, apalagi sudah mengamalkan benar-benar seratus persen. Sehingga yang terjadi adalah, setiap orang yang ada di luar mereka, atau yang tidak seperti mereka meskipun seorang muslim, dianggap sebagai orang yang rendah dan bukan di golongan mereka.

Inilah yang menjadi satu hal yang kurang berkenan di hati muslim yang lain. Rasa respek kepada mereka dalam hal mengamalkan sunnah yang begitu luar biasa justru mengalahkan akhlaq yang diajarkan oleh rasul untuk menghormati antara satu dengan yang lain. Apalagi rasul juga diutus liutammima makarimal akhlaq, untuk menyempurnakan akhlaq manusia. 

Kalau boleh jujur, faktor utama yang menjadikan Islam berkembang pesat ketika itu adalah akhlaq rasul dan para sahabat yang luar biasa. Mereka memang keras, tapi dalam hal aqidah. “Qul aamantu billah”, katakanlah bahwa aku beriman kepada Allah. Semua sahabat paling keras dalam hal ini, sampai rela dibunuh karena mempertahankan ini. Tapi persoalan hubungan dengan sesama muslim mereka adalah orang-orang yang tidak ada duanya. Bahkan nabi Muhammad mendatangi non muslim yang melemparinya setiap hari dengan kotoran karena tiba-tiba absen tidak melemparinya dengan kotoran. Hati siapa yang tak luluh. Jika kita justru memusuhi sesama muslim, rasanya justru menjadikan Islam melemah dengan permusuhan antar sesama. Prinsipnya jika ada uswah dan orang nyaman di antara kita, mereka pasti akan perlahan-lahan mengikuti kita.

Bahkan lebih fenomenal lagi ketika tidak hanya menyalahkan, namun sampai mengkafirkan sesama muslim. Padahal untuk mengatakan orang lain kafir memiliki kriteria bahwa ia kafir secara niat  karena bertentangan dengan enam rukun iman atau mengingkari ajaran Islam yang “qath’i”. Atau ucapan sebagai bentuk pengakuan penolakan terhadap ajaran Islam. Atau perbuatan, melakukan sesuatu yang benar-benar terindikasi aqidah yang kufur. Di luar ini mereka masih muslim.

Memang hadist tentang keterasingan tadi ada kelanjutannya, “Orang-orang yang tetap berbuat baik dengan sunnahku (mengamalkan sunnahku) sementara manusia merusaknya (meninggalkan sunnah) (HR. Tirmidzi)” maka jika ada ada yang meyakini bahwa berpakaian seperti rasul adalah sunnah rasul yang ingin dihidupkan, maka jangan lupakan sunnah rasul yang menyatakan bahwa diutusnya rasul untuk menyempurnakan akhlaq.  Maka jika ada yang berjubah putih meyakini bahwa itu sunnah rasul dan harus dipakai setiap hari, maka yakini pula sunnah rasul yang menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.

Seharusnya tuntunan akhlaq rasul seperti saling menghormati, saling menyayangi, bahkan antara satu muslim dengan muslim yang lain seperti bangunan yang saling mengokohkan juga harus dipegang dengan teguh. Sehingga tidak hanya menimbulkan empati karena keteguhan dalam menjalankan sunnah sampai dalam bentuk berpakaian, tapi juga simpati karena akhlaq yang begitu agung.

Saya sampai mendengar cerita ada seseorang yang memang sedang giat menghidupkan sunnah rasul, sangat tampak dari pakaiannya. Selepas salam sholat jum’at ia kemudian langsung melangkah keluar shof yang masih berdzikir dan berdo’a, tanpa terduga kakinya tersangkut di salah satu tubuh jama’ah dan sampai terjatuh. Pasti sudah menjadi pengetahuan umum kita sedikit memohon maaf. Namun orang tersebut tidak, sepertinya jama’ah yang lain bukan dari golongan mereka, dan menjadikan jama’ah tersebut seperti orang asing. Pada akhirnya akhlaq mulia muslim dikalahkan demi ingin dikatakan asing di mata sesama muslim.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud


Membedakan Antara Adzab dan Karma

Istilah hukum karma di Indonesia tergolong populer, bahkan kepopulerannya menjadikan istilah tersebut dilupakan berasal dari ajaran penting dalam agama Dharma (Budha dan Hindu). Biasanya istilah ini terjadi ketika seseorang tertimpa sesuatu yang buruk, kemudian dikatakan, “Bisa jadi kamu terkena karma”. Yang sering ditanyakan biasanya adalah apa perbedaan antara hukum karma dan adzab?

Karma merupakan sebuah keyakinan tentang hukum sebab akibat. Mirip semacam hukum aksi dan reaksi. Bunyinya seperti ini, “Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.” (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang ada di alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Semua terjadi pasti memiliki sebabnya. Baik secara kosmis yang menyangkut alam semesta, maupun secara moril yang menyangkut manusia. Semua berputar selalu dalam hukum sebab akibat.

Oleh sebab itu ketika manusia mendapatkan sebuah musibah keburukan, maka hal tersebut diyakini sebagai karma dari perbuatan buruk yang lalu. Pada konsep seperti ini Tuhan pada akhirnya mengikuti filsafat yang dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan Martin Luther yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam dan membiarkannya berputar seperti tukang jam menciptakan jam tangan dan dibiarkan berdetak sendiri. Hal ini sering disebut dengan Deus Otious.

Bahkan kelahiran manusia atau segala sesuatu di alam juga dipengaruhi oleh hukum karma. Untuk lebih mudah memahami ini lebih baik memahami pola reinkarnasi. Manusia akan terus terlahir kembali selama masih melakukan keburukan. Ia hanya akan berhenti dari reinkarnasi jika sudah mencapai taraf kebaikan yang sempurna. Karma dalam aspek moral memiliki kemiripan seperti ini. Terutama dalam perbuatan buruk yang selalu mendapatkan balasan keburukan suatu hari nanti di dunia.

Di Islam memang ada yang mirip, hukum karma seperti ini sering disebut dengan balasan di dunia. Dalam al Qur’an dijelaskan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“  (QS. 30:41)

Namun demikian perbedaan paling menonjol adalah dalam bentuk balasan yang diberikan atas apa yang dilakukan oleh manusia. Dalam Islam, tidak semua perbuatan buruk dibalas di dunia. Jika demikian, maka orang jahat tidak akan hidup nyaman di dunia. Pencuri suatu hari akan mendapatkan balasan curian yang besar. Tapi kenyataannya tidak. Kenyataannya justru banyak orang baik yang hidup diperlakukan dengan tidak baik.

Memang dalam agama Dharma hal ini akan dibantah dengan adanya proses reinkarnasi. Namun proses reinkarnasi karena keburukan menjadi hewan tidak bisa dimengerti. Bagaimana proses tersebut terjadi dalam dua jenis makhluk yang berbeda. Ini sebenarnya mitos yang berlaku pada kutukan yang umum beredar. Kalaupun terus menjadi manusia. Kenyataannya tidak ada yang benar-benar menjamin bahwa si A hadir dalam si B di satu hari kelak. Sifat, kepribadian, dan lain sebagainya setiap manusia tidak pernah identik meski wajah identik.

Dalam Islam balasan di dunia hanya secuil dari balasan yang ada di akhirat. Oleh sebab itu di dalam agama Islam fungsi neraka dan surga berjalan benar-benar sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukan di dunia. Islam mengenal istilah bahwa di dunia adalah tempat berbuat, di akhirat adalah tempat untuk mendapatkan balasannya. Dan setiap orang akan kekal di dalamnya.

Dalam agama Dharma fungsi neraka dan surga memang sedikit berbeda. Ia adalah tempat singgah dari ruh yang akan bereinkarnasi. Istilahnya ruh tersebut akan dicuci terlebih dahulu di neraka sebelum dimasukkan lagi dalam bentuk jasad yang lain. Surga juga demikian. Maka, fungsi antara surga dan neraka yang menjadikan perbedaan dalam hukum karma di agama Dharma, dan balasan di dunia dalam agama Islam.

Sehingga dalam Islam tidak ada yang disebut karma. Maka wajar banyak orang jahat tetap hidup dengan nyaman dengan kejahatannya, karena balasannya adalah neraka. Juga banyak orang baik yang hidupnya justru teraniaya, miskin, namun balasannya di surga nanti kekal.

Oleh sebab itu dalam Islam sering diingatkan tentang fungsi dunia sebagai ladang cobaan. Siapa yang berbuat baik di dunia, akan dibalas di akhirat dengan kebaikan yang sama pula, begitu juga sebaliknya. Maka bisa jadi orang hidup bahagia di dunia justru masuk neraka, orang susah di dunia justru masuk surga. Wajar jika kemudian beredar stigma “Hidup mulia mati masuk surga”.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud

Membedakan Antara Adzab dan Karma

Posted by Dastan No comments

Istilah hukum karma di Indonesia tergolong populer, bahkan kepopulerannya menjadikan istilah tersebut dilupakan berasal dari ajaran penting dalam agama Dharma (Budha dan Hindu). Biasanya istilah ini terjadi ketika seseorang tertimpa sesuatu yang buruk, kemudian dikatakan, “Bisa jadi kamu terkena karma”. Yang sering ditanyakan biasanya adalah apa perbedaan antara hukum karma dan adzab?

Karma merupakan sebuah keyakinan tentang hukum sebab akibat. Mirip semacam hukum aksi dan reaksi. Bunyinya seperti ini, “Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.” (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang ada di alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Semua terjadi pasti memiliki sebabnya. Baik secara kosmis yang menyangkut alam semesta, maupun secara moril yang menyangkut manusia. Semua berputar selalu dalam hukum sebab akibat.

Oleh sebab itu ketika manusia mendapatkan sebuah musibah keburukan, maka hal tersebut diyakini sebagai karma dari perbuatan buruk yang lalu. Pada konsep seperti ini Tuhan pada akhirnya mengikuti filsafat yang dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan Martin Luther yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam dan membiarkannya berputar seperti tukang jam menciptakan jam tangan dan dibiarkan berdetak sendiri. Hal ini sering disebut dengan Deus Otious.

Bahkan kelahiran manusia atau segala sesuatu di alam juga dipengaruhi oleh hukum karma. Untuk lebih mudah memahami ini lebih baik memahami pola reinkarnasi. Manusia akan terus terlahir kembali selama masih melakukan keburukan. Ia hanya akan berhenti dari reinkarnasi jika sudah mencapai taraf kebaikan yang sempurna. Karma dalam aspek moral memiliki kemiripan seperti ini. Terutama dalam perbuatan buruk yang selalu mendapatkan balasan keburukan suatu hari nanti di dunia.

Di Islam memang ada yang mirip, hukum karma seperti ini sering disebut dengan balasan di dunia. Dalam al Qur’an dijelaskan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“  (QS. 30:41)

Namun demikian perbedaan paling menonjol adalah dalam bentuk balasan yang diberikan atas apa yang dilakukan oleh manusia. Dalam Islam, tidak semua perbuatan buruk dibalas di dunia. Jika demikian, maka orang jahat tidak akan hidup nyaman di dunia. Pencuri suatu hari akan mendapatkan balasan curian yang besar. Tapi kenyataannya tidak. Kenyataannya justru banyak orang baik yang hidup diperlakukan dengan tidak baik.

Memang dalam agama Dharma hal ini akan dibantah dengan adanya proses reinkarnasi. Namun proses reinkarnasi karena keburukan menjadi hewan tidak bisa dimengerti. Bagaimana proses tersebut terjadi dalam dua jenis makhluk yang berbeda. Ini sebenarnya mitos yang berlaku pada kutukan yang umum beredar. Kalaupun terus menjadi manusia. Kenyataannya tidak ada yang benar-benar menjamin bahwa si A hadir dalam si B di satu hari kelak. Sifat, kepribadian, dan lain sebagainya setiap manusia tidak pernah identik meski wajah identik.

Dalam Islam balasan di dunia hanya secuil dari balasan yang ada di akhirat. Oleh sebab itu di dalam agama Islam fungsi neraka dan surga berjalan benar-benar sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukan di dunia. Islam mengenal istilah bahwa di dunia adalah tempat berbuat, di akhirat adalah tempat untuk mendapatkan balasannya. Dan setiap orang akan kekal di dalamnya.

Dalam agama Dharma fungsi neraka dan surga memang sedikit berbeda. Ia adalah tempat singgah dari ruh yang akan bereinkarnasi. Istilahnya ruh tersebut akan dicuci terlebih dahulu di neraka sebelum dimasukkan lagi dalam bentuk jasad yang lain. Surga juga demikian. Maka, fungsi antara surga dan neraka yang menjadikan perbedaan dalam hukum karma di agama Dharma, dan balasan di dunia dalam agama Islam.

Sehingga dalam Islam tidak ada yang disebut karma. Maka wajar banyak orang jahat tetap hidup dengan nyaman dengan kejahatannya, karena balasannya adalah neraka. Juga banyak orang baik yang hidupnya justru teraniaya, miskin, namun balasannya di surga nanti kekal.

Oleh sebab itu dalam Islam sering diingatkan tentang fungsi dunia sebagai ladang cobaan. Siapa yang berbuat baik di dunia, akan dibalas di akhirat dengan kebaikan yang sama pula, begitu juga sebaliknya. Maka bisa jadi orang hidup bahagia di dunia justru masuk neraka, orang susah di dunia justru masuk surga. Wajar jika kemudian beredar stigma “Hidup mulia mati masuk surga”.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud

Di Mana Perbedaan Qurban dan Larung?

Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban. Bahkan rasanya tidak afdol jika ada sebuah masjid tidak ada yang berkurban. Namun demikian yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara penyembelihan hewan qurban sebagai sebuah ibadah, dengan penyembelihan hewan untuk sesajen dan ibadah yang lainnya?

Qurban sebenarnya diambil dari bahasa arab yang berarti kedekatan. Maksudnya dekat dalam arti ketika sebagai penyembah semakin banyak beribadah kepada yang disembah, maka ia akan menjadi semakin dekat.  Atau dalam arti lain sesuatu yang menjadi perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keikhlasan hamba dalam memberikan hewan adalah perantaranya.

Uniknya belum ada penjelasan kalau sudah sekali dilakukan, cukup, seperti haji. Namun lebih dijelaskan, jika memang mampu untuk berkurban, maka berkurbanlah. Sehingga jika memiliki uang banyak, setiap tahun hendaknya berkurban. Padahal harga kambing, kerbau, dan sapi cukup mahal. Maka tidak ada yang diharapkan seorang hamba ketika berkurban selain kedekatan kepada Allah. Bahkan yang miskin pun terkadang bercita-cita untuk berkurban, meski harus ini dan itu, ingin lebih dekat.

Nilai ibadah qurban yang sedemikian besar tidak sebanding jika hanya dibandingkan dengan penyembelihan hewan untuk sesajen. Ibadah hewan untuk sesajen tidak dilakukan personal, kolektif. Iuran untuk membeli kambing untuk dilarung, atau sapi untuk disembelih, bisa dilakukan oleh sekian banyak orang. Artinya nilai untuk larung menjadi sangat kecil, bisa jadi setiap orang di masyarakat iuran cukup seratus ribu, atau lima puluh ribu yang ditanggung masyarakat bersama. Bahkan dalam sesajen biasanya cukup ayam hitam. Yang penting menyembahkan sesuatu.

Qurban dalam idul adha memang bisa kolektif pada hewan sapi. Namun dijelaskan hanya untuk tujuh orang. Maka jika dibagi harga sapi dengan tujuh, hasilnya adalah setara satu harga kambing. Maka dalam Islam tidak akan disebut qurban jika tidak setara dengan satu kambing. Kecintaan kepada Allah benar-benar diuji.

Dalam ritual larung, yang mendasarinya biasanya ada dua. Pertama, kesyukuran atas hasil panen laut, panen bumi, atau semacamnya terhadap ratu ini, dewa ini dan itu. Kedua, ketakukan akan permintaan tumbal dari ratu, dewa ini dan itu. Bahkan dasar yang pertama dilakukan biasanya untuk menghindari yang kedua. Kita harus melarung kambing agar ratu atau dewa tidak marah dan tidak memakan tumbal.

Di sini sebenarnya ada kejanggalan yang sangat besar. Yang dipersembahkan dalam larung bukan ibadah, tapi hewan itu sendiri kepada sang Ratu atau Dewa Dewi. Ini artinya justru merendahkan sang ratu dan dewa dewi pada derajat manusia. Mereka seolah-seolah digambarkan harus dipersembahkan kepala untuk dimakan, atau emosional karena harus diberikan ini dan itu, jika tidak akan meminta tumbal dari manusia. Hal ini ibarat anak kecil yang tidak diberi permen, maka marah membanting piring.

Kalaupun maksudnya untuk ibadah karena menilai keikhlasan dalam mengeluarkan harta yang dicinta, maka hal ini tidak bernilai jika dibanding qurban umat Islam yang setiap orang harus mengeluarkan seharga satu kambing, itu pun tidak boleh kambing muda. Sedangkan dalam larung dan sesaji, hewan yang dipersembahkan bisa hasil dari iuran bersama satu kampung.

Maksud kecintaan ibadah dalam qurban idul adha juga bisa tercermin dari daging yang dibagikan untuk umat muslim. Inilah salah satu nilai tinggi qurban, membagi kebahagiaan kepada sesama muslim, selain menjadikan penyembelihan bukti cinta kepada Allah. Tidak ada orang yang mau melihat sapi yang begitu mahal dibeli, ternyata hanya untuk dibagikan tetangga, kecuali karena cinta yang begitu besar kepada Allah SWT.

Dalam sesajen, ayam yang disembelih sangatlah sakral. Tidak boleh dimakan, dan dibiarkan seolah agar sang Kuasa memakannya. Jika kemudian tiba-tiba hilang, bahagianya luar biasa, karena dikira sudah diambil para dewa. Jika ternyata membusuk, itu juga akan diartikan sudah dimakan para dewa, bukan memahaminya sebagai proses alam yang wajar.

Di Mana Perbedaan Qurban dan Larung?

Posted by Dastan No comments

Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban. Bahkan rasanya tidak afdol jika ada sebuah masjid tidak ada yang berkurban. Namun demikian yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara penyembelihan hewan qurban sebagai sebuah ibadah, dengan penyembelihan hewan untuk sesajen dan ibadah yang lainnya?

Qurban sebenarnya diambil dari bahasa arab yang berarti kedekatan. Maksudnya dekat dalam arti ketika sebagai penyembah semakin banyak beribadah kepada yang disembah, maka ia akan menjadi semakin dekat.  Atau dalam arti lain sesuatu yang menjadi perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keikhlasan hamba dalam memberikan hewan adalah perantaranya.

Uniknya belum ada penjelasan kalau sudah sekali dilakukan, cukup, seperti haji. Namun lebih dijelaskan, jika memang mampu untuk berkurban, maka berkurbanlah. Sehingga jika memiliki uang banyak, setiap tahun hendaknya berkurban. Padahal harga kambing, kerbau, dan sapi cukup mahal. Maka tidak ada yang diharapkan seorang hamba ketika berkurban selain kedekatan kepada Allah. Bahkan yang miskin pun terkadang bercita-cita untuk berkurban, meski harus ini dan itu, ingin lebih dekat.

Nilai ibadah qurban yang sedemikian besar tidak sebanding jika hanya dibandingkan dengan penyembelihan hewan untuk sesajen. Ibadah hewan untuk sesajen tidak dilakukan personal, kolektif. Iuran untuk membeli kambing untuk dilarung, atau sapi untuk disembelih, bisa dilakukan oleh sekian banyak orang. Artinya nilai untuk larung menjadi sangat kecil, bisa jadi setiap orang di masyarakat iuran cukup seratus ribu, atau lima puluh ribu yang ditanggung masyarakat bersama. Bahkan dalam sesajen biasanya cukup ayam hitam. Yang penting menyembahkan sesuatu.

Qurban dalam idul adha memang bisa kolektif pada hewan sapi. Namun dijelaskan hanya untuk tujuh orang. Maka jika dibagi harga sapi dengan tujuh, hasilnya adalah setara satu harga kambing. Maka dalam Islam tidak akan disebut qurban jika tidak setara dengan satu kambing. Kecintaan kepada Allah benar-benar diuji.

Dalam ritual larung, yang mendasarinya biasanya ada dua. Pertama, kesyukuran atas hasil panen laut, panen bumi, atau semacamnya terhadap ratu ini, dewa ini dan itu. Kedua, ketakukan akan permintaan tumbal dari ratu, dewa ini dan itu. Bahkan dasar yang pertama dilakukan biasanya untuk menghindari yang kedua. Kita harus melarung kambing agar ratu atau dewa tidak marah dan tidak memakan tumbal.

Di sini sebenarnya ada kejanggalan yang sangat besar. Yang dipersembahkan dalam larung bukan ibadah, tapi hewan itu sendiri kepada sang Ratu atau Dewa Dewi. Ini artinya justru merendahkan sang ratu dan dewa dewi pada derajat manusia. Mereka seolah-seolah digambarkan harus dipersembahkan kepala untuk dimakan, atau emosional karena harus diberikan ini dan itu, jika tidak akan meminta tumbal dari manusia. Hal ini ibarat anak kecil yang tidak diberi permen, maka marah membanting piring.

Kalaupun maksudnya untuk ibadah karena menilai keikhlasan dalam mengeluarkan harta yang dicinta, maka hal ini tidak bernilai jika dibanding qurban umat Islam yang setiap orang harus mengeluarkan seharga satu kambing, itu pun tidak boleh kambing muda. Sedangkan dalam larung dan sesaji, hewan yang dipersembahkan bisa hasil dari iuran bersama satu kampung.

Maksud kecintaan ibadah dalam qurban idul adha juga bisa tercermin dari daging yang dibagikan untuk umat muslim. Inilah salah satu nilai tinggi qurban, membagi kebahagiaan kepada sesama muslim, selain menjadikan penyembelihan bukti cinta kepada Allah. Tidak ada orang yang mau melihat sapi yang begitu mahal dibeli, ternyata hanya untuk dibagikan tetangga, kecuali karena cinta yang begitu besar kepada Allah SWT.

Dalam sesajen, ayam yang disembelih sangatlah sakral. Tidak boleh dimakan, dan dibiarkan seolah agar sang Kuasa memakannya. Jika kemudian tiba-tiba hilang, bahagianya luar biasa, karena dikira sudah diambil para dewa. Jika ternyata membusuk, itu juga akan diartikan sudah dimakan para dewa, bukan memahaminya sebagai proses alam yang wajar.

Mengapa Al Qur’an Berbahasa Arab?

Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pemerhati Islam dan yang ingin belajar Islam lebih mendalam. Hal ini mengingat jika Al Qur’an berbahasa arab, maka hanya cocok di arab, tidak di jawa, Indonesia, atau di rumpun melayu. Tapi cobalah sedikit sejenak mengurai secara baik alasannya?

Khalil bin Ahmad  yang hidup di tahun 796 M membuktikan kekayaan bahasa arab dari struktur huruf penyusun katanya. Ia mensurvei dan menghitung kata-kata dalam bahasa arab serta menemukan 1.235.412 kata. Sangat kaya sekali.

Bahkan meskipun hanya tersusun dua huruf saja, bahasa arab mampu membentuk 750 kata darinya, bandingkan dengan bahasa lain yang jika tersusun dari dua kata, tidak lebih dari 50, in on at adalah sedikit contohnya.

Belum lagi yang tersusun dengan tiga huruf, bahasa arab mampu membuat 19.650 kat, wow. Padahal bahasa arab bisa sampai lima huruf, dan dari lima huruf tersebut, tersusun sampai 6.375.600 kata. Sulit bagi bahasa lain untuk menandinginya.

Salah satu rahasianya adalah adanya harakat dalam bahasa arab. Perbedaan harakat kecil saja mampu mempengaruhi artinya, bahkan jika sedikit panjang dan pendek dalam melafalkannya juga akan merubah artinya. Dari penjelasan ini dapat dimengerti jika bahasa arab mempunyai kemampuan luar biasa untuk melahirkan makna-makna baru dari akar kata yang dimilikinya.

Bahasa arab juga sangat kaya dalam pemecahan “Jenis kelamin” atau pada bilangan yang ditunjuknya-tunggal, jamak, dan dual, atau pada banyak macam masa yang digunakannya-kini, lampau, akan datang, bersinambungan, dan sebagainya- tetapi juga terdapat kekayaan dalam kosakata dan sinonimnya.

Contoh, kata yang bermakna singa ditemukan sebanyak tidak kurang dari 500 kata, ular 200 kata. Menurut De’ Hemmaer, ada 5.644 kata yang menunjuk pada unta dan aneka macam jenis dan keadaannya.  Oleh sebab itu pantas kiranya mengatakan bahwa bahasa arab adalah bahasa paling beradab dan paling tinggi kedudukannya.

Sehingga penyifatan al Qur’an dengan kata Arabiyyan (Qur’an berbahasa arab), disamping sebagai penjelasan yang mengandung pujian terhadap kitab suci ini, juga sebagai sebuah keterangan bahwa dengan begitu berat kandungan yang ada di dalamnya hanya bahasa arablah yang mampu menerangkannya.


Thabathaba’I berpendapat bahwa kalam Allah itu tidak terjangkau bagi akal manusia, secerdas apapun, dank arena itulah maka Allah “Menjadikannya” dalam bahasa arab. Kesan ini dikuatkan oleh ayat yang menyatakan bahwa: dan sesungguhnya dia ada dalam induk al Kitab di sisi kami”. Artinya kalam ilahi sesungguhnya tidak terjangkau oleh nalar sehingga dibutuhkan suatu bahasa yang kaya untuk memahamkannya.

Mengapa Al Qur’an Berbahasa Arab?

Posted by Dastan No comments

Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pemerhati Islam dan yang ingin belajar Islam lebih mendalam. Hal ini mengingat jika Al Qur’an berbahasa arab, maka hanya cocok di arab, tidak di jawa, Indonesia, atau di rumpun melayu. Tapi cobalah sedikit sejenak mengurai secara baik alasannya?

Khalil bin Ahmad  yang hidup di tahun 796 M membuktikan kekayaan bahasa arab dari struktur huruf penyusun katanya. Ia mensurvei dan menghitung kata-kata dalam bahasa arab serta menemukan 1.235.412 kata. Sangat kaya sekali.

Bahkan meskipun hanya tersusun dua huruf saja, bahasa arab mampu membentuk 750 kata darinya, bandingkan dengan bahasa lain yang jika tersusun dari dua kata, tidak lebih dari 50, in on at adalah sedikit contohnya.

Belum lagi yang tersusun dengan tiga huruf, bahasa arab mampu membuat 19.650 kat, wow. Padahal bahasa arab bisa sampai lima huruf, dan dari lima huruf tersebut, tersusun sampai 6.375.600 kata. Sulit bagi bahasa lain untuk menandinginya.

Salah satu rahasianya adalah adanya harakat dalam bahasa arab. Perbedaan harakat kecil saja mampu mempengaruhi artinya, bahkan jika sedikit panjang dan pendek dalam melafalkannya juga akan merubah artinya. Dari penjelasan ini dapat dimengerti jika bahasa arab mempunyai kemampuan luar biasa untuk melahirkan makna-makna baru dari akar kata yang dimilikinya.

Bahasa arab juga sangat kaya dalam pemecahan “Jenis kelamin” atau pada bilangan yang ditunjuknya-tunggal, jamak, dan dual, atau pada banyak macam masa yang digunakannya-kini, lampau, akan datang, bersinambungan, dan sebagainya- tetapi juga terdapat kekayaan dalam kosakata dan sinonimnya.

Contoh, kata yang bermakna singa ditemukan sebanyak tidak kurang dari 500 kata, ular 200 kata. Menurut De’ Hemmaer, ada 5.644 kata yang menunjuk pada unta dan aneka macam jenis dan keadaannya.  Oleh sebab itu pantas kiranya mengatakan bahwa bahasa arab adalah bahasa paling beradab dan paling tinggi kedudukannya.

Sehingga penyifatan al Qur’an dengan kata Arabiyyan (Qur’an berbahasa arab), disamping sebagai penjelasan yang mengandung pujian terhadap kitab suci ini, juga sebagai sebuah keterangan bahwa dengan begitu berat kandungan yang ada di dalamnya hanya bahasa arablah yang mampu menerangkannya.


Thabathaba’I berpendapat bahwa kalam Allah itu tidak terjangkau bagi akal manusia, secerdas apapun, dank arena itulah maka Allah “Menjadikannya” dalam bahasa arab. Kesan ini dikuatkan oleh ayat yang menyatakan bahwa: dan sesungguhnya dia ada dalam induk al Kitab di sisi kami”. Artinya kalam ilahi sesungguhnya tidak terjangkau oleh nalar sehingga dibutuhkan suatu bahasa yang kaya untuk memahamkannya.

Mengapa Sejarah Islam Banyak Dihiasi Peperangan?

Sejarah Islam tidak bisa dimungkiri sangat banyak dihiasi dengan peperangan. Mulai dari zaman kenabian hingga pada zaman dinasti khalifah yang berhias dengan sejarah kalah dan menang dalam adu pedang. Persoalan yang sering ditanyakan adalah, bukankah Islam agama yang penuh kedamaian? Namun mengapa banyak perang. Oleh sebab itu harus dipahami betul bagaimana memaknai perang yang ada dalam sejarang Islam.

Terminologi yang sering dicocokkan dengan perang Islam adalah jihad. Padahal Jihad memiliki arti yang tidak terkungkung pada perang saja. Namun lebih kepada perjuangan dalam membela agama. Artinya jika berjuang dengan harta, juga disebut dengan jihad, namun jihad harta. Perang merupakan salah satu medan jihad, taruhannya adalah nyawa. Otomatis ketika berjuang membela Islam, maka yang diperjuangkan adalah kebaikan untuk agama Islam.  Sisi kebaikan dalam perang yang dilakukan oleh Islam sayangnya yang banyak dilupakan.

Islam berperang lebih banyak dilakukan oleh dorongan membela diri, bukan dalam bentuk menyerang. Sejarah awal Islam membuktikan bagaimana muslim disiksa oleh kaum kafir hingga nyawa harus merenggang, siapapun yang mengalaminya pasti akan balas dendam. Namun muslim tidak melakukan balas dendam individu, justru yang dilakukan adalah memerangi agar tidak kembali diganggu.

Buktinya tidak ada penyiksaan dalam Islam ketika berperang. Ada rambu-rambu unik yang harus dipatuhi ketika berperang dalam Islam. Di antaranya tidak boleh membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.  Dilarang membunuh pemuka agama, dan penduduk yang tengah beribadah. Dilarang menghancurkan desa dan kota. Jika dilihat dari rambu-rambu ini, maka perang yang dilakukan bukanlah dalam arti penindasan, bahkan tawanan perang pun tidak disiksa, justru dalam Islam dirawat dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari buku-buku sejarah. Bahkan Nabi Muhammad Saw. melarang untuk memaksa penduduk berpindah agama.

Kalau demikian untuk apa berperang? Inilah yang harus diketahui. Ketika suatu daerah ditaklukkan, setiap penduduk hanya mengakui bahwa pemerintahan Islam yang sedang memerintah. Secara kehidupan diberikan kebebasan yang setara. Namun kemudian komunitas muslim memberikan contoh dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Hingga pada akhirnya akhlaq muslim yang begitu mulia membuat para penduduk iri, dan ingin menjadi seperti umat muslim.

Oleh sebab itu Islam sangat cepat tersebar,  disebar dengan alasan sebagai pusat kebaikan. Bukan pusat penindasan. Inilah yang pada akhirnya perang dalam Islam disebut dengan pembebasan, karena dibebaskan untuk berbuat seperti sebelumnya, dan dibebaskan untuk memilih akan sikap yang harus dianutnya. Maka wajar begitu cepat Islam tersebar.

Pada periode Umar bin Khattab, umat Islam menguasai Yerussalem tanpa peperangan. Umat Islam justru menjadi penengah dalam pertikaian yang berlarut-larut antara sekte-sekte Kristen di Kanisah al-Qiyamah. Faktanya ketika mayoritas adalah muslim, non muslim merasa nyaman. Coba ketika dibalik, apakah kebebasan dalam beribadah masih bisa dipertahankan? Bolehkah berkerudung?

Mengapa Sejarah Islam Banyak Dihiasi Peperangan?

Posted by Dastan No comments

Sejarah Islam tidak bisa dimungkiri sangat banyak dihiasi dengan peperangan. Mulai dari zaman kenabian hingga pada zaman dinasti khalifah yang berhias dengan sejarah kalah dan menang dalam adu pedang. Persoalan yang sering ditanyakan adalah, bukankah Islam agama yang penuh kedamaian? Namun mengapa banyak perang. Oleh sebab itu harus dipahami betul bagaimana memaknai perang yang ada dalam sejarang Islam.

Terminologi yang sering dicocokkan dengan perang Islam adalah jihad. Padahal Jihad memiliki arti yang tidak terkungkung pada perang saja. Namun lebih kepada perjuangan dalam membela agama. Artinya jika berjuang dengan harta, juga disebut dengan jihad, namun jihad harta. Perang merupakan salah satu medan jihad, taruhannya adalah nyawa. Otomatis ketika berjuang membela Islam, maka yang diperjuangkan adalah kebaikan untuk agama Islam.  Sisi kebaikan dalam perang yang dilakukan oleh Islam sayangnya yang banyak dilupakan.

Islam berperang lebih banyak dilakukan oleh dorongan membela diri, bukan dalam bentuk menyerang. Sejarah awal Islam membuktikan bagaimana muslim disiksa oleh kaum kafir hingga nyawa harus merenggang, siapapun yang mengalaminya pasti akan balas dendam. Namun muslim tidak melakukan balas dendam individu, justru yang dilakukan adalah memerangi agar tidak kembali diganggu.

Buktinya tidak ada penyiksaan dalam Islam ketika berperang. Ada rambu-rambu unik yang harus dipatuhi ketika berperang dalam Islam. Di antaranya tidak boleh membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.  Dilarang membunuh pemuka agama, dan penduduk yang tengah beribadah. Dilarang menghancurkan desa dan kota. Jika dilihat dari rambu-rambu ini, maka perang yang dilakukan bukanlah dalam arti penindasan, bahkan tawanan perang pun tidak disiksa, justru dalam Islam dirawat dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari buku-buku sejarah. Bahkan Nabi Muhammad Saw. melarang untuk memaksa penduduk berpindah agama.

Kalau demikian untuk apa berperang? Inilah yang harus diketahui. Ketika suatu daerah ditaklukkan, setiap penduduk hanya mengakui bahwa pemerintahan Islam yang sedang memerintah. Secara kehidupan diberikan kebebasan yang setara. Namun kemudian komunitas muslim memberikan contoh dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Hingga pada akhirnya akhlaq muslim yang begitu mulia membuat para penduduk iri, dan ingin menjadi seperti umat muslim.

Oleh sebab itu Islam sangat cepat tersebar,  disebar dengan alasan sebagai pusat kebaikan. Bukan pusat penindasan. Inilah yang pada akhirnya perang dalam Islam disebut dengan pembebasan, karena dibebaskan untuk berbuat seperti sebelumnya, dan dibebaskan untuk memilih akan sikap yang harus dianutnya. Maka wajar begitu cepat Islam tersebar.

Pada periode Umar bin Khattab, umat Islam menguasai Yerussalem tanpa peperangan. Umat Islam justru menjadi penengah dalam pertikaian yang berlarut-larut antara sekte-sekte Kristen di Kanisah al-Qiyamah. Faktanya ketika mayoritas adalah muslim, non muslim merasa nyaman. Coba ketika dibalik, apakah kebebasan dalam beribadah masih bisa dipertahankan? Bolehkah berkerudung?

Penjelasan Mengapa dalam Islam Ada Hukum Haram

   Haram berarti sebuah larangan. Jika dilakukan mendapat dosa, ditinggalkan mendapatkan pahala. Contoh daging babi, hukumnya haram, meskipun dagingnya sangat enak. Oleh sebab itu yang sering ditanyakan adalah mengapa sudah disediakan di dunia, namun justru diharamkan.
   Ada beberapa hal yang sangat jelas disebutkan keharamannya dalam al Qur’an, seperti bangkai, darah, dan daging babi (QS. Al Baqarah 2: 173). Ada juga yang hanya disebutkan melalui hadist dari sisi syarat disebut sebagai haram.
   Haramnya sesuatu pada hakikatnya memberi manfaat bagi manusia itu sendiri mengingat segala sesuatu yang haram memiliki unsur desdruktif yang tinggi bagi manusia. Biasanya membahayakan bagi kesehatan, psikologis, sistem kehidupan, dll. Seringnya yang sangat jelas tersebut haram mengandung unsur membahayakan bagi kesehatan dan sangat sulit untuk diobati, atau merusak sistem masyarakat dan sangat sulit dikembalikan pada sistem awal.
   Bisa diurut satu persatu. Babi mengandung unsur cacing pita yang tidak bisa dimusnahkan meski sudah direbus hingga 100 derajat, atau setara dengan air mendidih. Maka ketika masuk perut akan leluasa untuk merusak kesehatan manusia. Tentu saja sangat sulit untuk diobati. Bangkai, selain dari unsur kesehatan, pasti Anda sudah tahu sendiri bagaimana jijiknya melihat, apalagi memakan.
   Zina yang dijelaskan dalam al Qur’an untuk haram mendekatinya apalagi melakukan memiliki risiko yang paling tinggi dalam penyakit, AIDS. Jika kemudian tidak memiliki obat, maka penyakit tersebut memiliki hikmah agar tidak mendekati zina. Faktnya jika orang sudah berzina, keluarga hancur berantakan, ekonomi bisa lebur hancur.
   Minuman keras lebih membahayakan lagi bagi kesehatan. Ia akan membuat lambung tidak stabil, merasa kenyang, dan lain sebagainya. Faktanya alkohol bisa terbakar. Ibarat meminum bensin ke dalam perut, maka kesehatan akan berubah menjadi pesakitan.
   Lebih bahaya lagi, hampir semua yang diharamkan secara jelas mengandung candu yang sulit untuk dihilangkan. Makan babi sangat lezat, jika sudah sekali makan akan sangat ketagihan. Begitu juga dengan zina, yang seolah laki-laki selalu lupa akan nikmatnya hingga ingin mengulanginya berulang-ulang. Minuman keras menjadikan orang mudah haus dan ingin terus menenggaknya.
   Oleh sebab itu wajar kiranya jika ada hukum haram, karena sebenarnya demi kebaikan manusia itu sendiri.
   
Oleh: Ma'mun Affany

Penjelasan Mengapa dalam Islam Ada Hukum Haram

Posted by Dastan No comments

   Haram berarti sebuah larangan. Jika dilakukan mendapat dosa, ditinggalkan mendapatkan pahala. Contoh daging babi, hukumnya haram, meskipun dagingnya sangat enak. Oleh sebab itu yang sering ditanyakan adalah mengapa sudah disediakan di dunia, namun justru diharamkan.
   Ada beberapa hal yang sangat jelas disebutkan keharamannya dalam al Qur’an, seperti bangkai, darah, dan daging babi (QS. Al Baqarah 2: 173). Ada juga yang hanya disebutkan melalui hadist dari sisi syarat disebut sebagai haram.
   Haramnya sesuatu pada hakikatnya memberi manfaat bagi manusia itu sendiri mengingat segala sesuatu yang haram memiliki unsur desdruktif yang tinggi bagi manusia. Biasanya membahayakan bagi kesehatan, psikologis, sistem kehidupan, dll. Seringnya yang sangat jelas tersebut haram mengandung unsur membahayakan bagi kesehatan dan sangat sulit untuk diobati, atau merusak sistem masyarakat dan sangat sulit dikembalikan pada sistem awal.
   Bisa diurut satu persatu. Babi mengandung unsur cacing pita yang tidak bisa dimusnahkan meski sudah direbus hingga 100 derajat, atau setara dengan air mendidih. Maka ketika masuk perut akan leluasa untuk merusak kesehatan manusia. Tentu saja sangat sulit untuk diobati. Bangkai, selain dari unsur kesehatan, pasti Anda sudah tahu sendiri bagaimana jijiknya melihat, apalagi memakan.
   Zina yang dijelaskan dalam al Qur’an untuk haram mendekatinya apalagi melakukan memiliki risiko yang paling tinggi dalam penyakit, AIDS. Jika kemudian tidak memiliki obat, maka penyakit tersebut memiliki hikmah agar tidak mendekati zina. Faktnya jika orang sudah berzina, keluarga hancur berantakan, ekonomi bisa lebur hancur.
   Minuman keras lebih membahayakan lagi bagi kesehatan. Ia akan membuat lambung tidak stabil, merasa kenyang, dan lain sebagainya. Faktanya alkohol bisa terbakar. Ibarat meminum bensin ke dalam perut, maka kesehatan akan berubah menjadi pesakitan.
   Lebih bahaya lagi, hampir semua yang diharamkan secara jelas mengandung candu yang sulit untuk dihilangkan. Makan babi sangat lezat, jika sudah sekali makan akan sangat ketagihan. Begitu juga dengan zina, yang seolah laki-laki selalu lupa akan nikmatnya hingga ingin mengulanginya berulang-ulang. Minuman keras menjadikan orang mudah haus dan ingin terus menenggaknya.
   Oleh sebab itu wajar kiranya jika ada hukum haram, karena sebenarnya demi kebaikan manusia itu sendiri.
   
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Daging Babi Haram?

   Daging babi dikenal memiliki daging yang empuk, berminyak, dan enak. Bahkan konon lebih empuk dari daging sapi. Oleh sebab itu bagi lidah manusia, daging babi merupakan makanan yang terlalu lezat untuk dilewatkan. Persoalannya, mengapa babi yang begitu nikmat paling jelas diharamkan dalam Islam?
   Babi memang satu-satunya makanan yang paling jelas disebutkan dalam al Qur’an bahwa daging tersebut haram. Selebihnya disepakati berdasarkan prasyarat keharaman dari sebuah hewan. Misalnya buas, mengandung taring dan cakar, atau hidup di dua alam. Oleh sebab itu pastinya tersembunyi rahasia yang harusnya terungkap oleh manusia.
   Adanya hukum haram sebenarnya memiliki manfaat untuk manusia itu sendiri. Biasanya segala sesuatu yang haram mengandung unsur desdruktif bagi manusia, baik dari segi kesehatan, psikologis, tatanan sosial atau bahkan dari sisi yang lainnya.
   Daging babi sendiri termasuk yang mengandung unsur desdruktif paling kompleks. Pertama, dari segi kesehatan dagingnya berbahaya. Daging babi memiliki unsur cacing pita yang tidak bisa dimusnahkan meski sudah dimasak hingga 100 derajat, atau setara dengan air mendidih. Akibatnya sangat merusak kesehatan tubuh manusia. Bahkan ada yang membuktikan dengan merendam dagingnya di air soda, ditinggal sekitar 15 menit, kemudian muncul cacing-cacing yang bergeliat dari dalamnya.
   Kedua, dari unsur psikologis. Babi termasuk hewan yang paling sedikit rasa malunya. Dia adalah hewan paling kotor bukan karena suka di lumpur, namun suka dengan makan kotoran (tinja), bahkan makan makanan yang sudah tercampur dengan kotorannya sendiri.
   Hubungannya dengan manusia, orang yang terlalu sering makan babi memiliki sedikit rasa malu. Buktinya orang barat yang sangat sering memakan babi tidak begitu malu dengan hal-hal semacam telanjang dan lain sebagainya. Bahkan sudah biasa mengatakan perkataan yang kotor.
   Sisi lainnya adalah bau badan yang sangat menyengat, bila pernah duduk di dekat orang bule, maka akan terasa bau yang sangat tidak sedap. Bau bawang yang sering dikhawatirkan tidak seberapa. Bukankah bau badan lebih dikarenakan makanan? Oleh sebab itu orang barat sangat membutuhkan parfum dalam hidupnya.
   Wajar jika kemudian babi diharamkan mengingat hal tersebut sangatlah desdruktif bagi manusia. Tinggal memilih apakah mau sakit atau tidak jika tidak mempertimbangkan unsur dosa dan pahala. Bahkan agama Yahudi juga mengharamkan daging babi karena begitu mematikannya penyakit yang terkandung di dalamnya.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Daging Babi Haram?

Posted by Dastan 1 comment

   Daging babi dikenal memiliki daging yang empuk, berminyak, dan enak. Bahkan konon lebih empuk dari daging sapi. Oleh sebab itu bagi lidah manusia, daging babi merupakan makanan yang terlalu lezat untuk dilewatkan. Persoalannya, mengapa babi yang begitu nikmat paling jelas diharamkan dalam Islam?
   Babi memang satu-satunya makanan yang paling jelas disebutkan dalam al Qur’an bahwa daging tersebut haram. Selebihnya disepakati berdasarkan prasyarat keharaman dari sebuah hewan. Misalnya buas, mengandung taring dan cakar, atau hidup di dua alam. Oleh sebab itu pastinya tersembunyi rahasia yang harusnya terungkap oleh manusia.
   Adanya hukum haram sebenarnya memiliki manfaat untuk manusia itu sendiri. Biasanya segala sesuatu yang haram mengandung unsur desdruktif bagi manusia, baik dari segi kesehatan, psikologis, tatanan sosial atau bahkan dari sisi yang lainnya.
   Daging babi sendiri termasuk yang mengandung unsur desdruktif paling kompleks. Pertama, dari segi kesehatan dagingnya berbahaya. Daging babi memiliki unsur cacing pita yang tidak bisa dimusnahkan meski sudah dimasak hingga 100 derajat, atau setara dengan air mendidih. Akibatnya sangat merusak kesehatan tubuh manusia. Bahkan ada yang membuktikan dengan merendam dagingnya di air soda, ditinggal sekitar 15 menit, kemudian muncul cacing-cacing yang bergeliat dari dalamnya.
   Kedua, dari unsur psikologis. Babi termasuk hewan yang paling sedikit rasa malunya. Dia adalah hewan paling kotor bukan karena suka di lumpur, namun suka dengan makan kotoran (tinja), bahkan makan makanan yang sudah tercampur dengan kotorannya sendiri.
   Hubungannya dengan manusia, orang yang terlalu sering makan babi memiliki sedikit rasa malu. Buktinya orang barat yang sangat sering memakan babi tidak begitu malu dengan hal-hal semacam telanjang dan lain sebagainya. Bahkan sudah biasa mengatakan perkataan yang kotor.
   Sisi lainnya adalah bau badan yang sangat menyengat, bila pernah duduk di dekat orang bule, maka akan terasa bau yang sangat tidak sedap. Bau bawang yang sering dikhawatirkan tidak seberapa. Bukankah bau badan lebih dikarenakan makanan? Oleh sebab itu orang barat sangat membutuhkan parfum dalam hidupnya.
   Wajar jika kemudian babi diharamkan mengingat hal tersebut sangatlah desdruktif bagi manusia. Tinggal memilih apakah mau sakit atau tidak jika tidak mempertimbangkan unsur dosa dan pahala. Bahkan agama Yahudi juga mengharamkan daging babi karena begitu mematikannya penyakit yang terkandung di dalamnya.

Oleh: Ma'mun Affany

Kenapa Kita Harus Sholat?

Sholat dalam agama Islam ibarat tiang dalam sebuah rumah, tanpa tiang tersebut rumah tidak akan tegak. Memang sholat satu-satunya rukun Islam yang tidak bisa ditangguhkan, digantikan, atau ditebus dengan ibadah yang lain, tidak sholat pada waktu subuh, maka dianggap terlewat, tidak bisa sholat subuh di siang bolong. Artinya sholat benar-benar bahan bakar dari Islam. Tapi adakah yang mengetahui mengapa demikian?

Secara jumlah, sholat dilakukan lima kali dalam sehari. Intensitas ini sebenarnya sebagai ukuran bahwa setiap orang harus bersentuhan dekat penciptanya paling tidak lima kali dalam sehari. Logikanya, jika orang mandi satu kali sehari maka ia bersih. Namun lebih bersih mana dengan orang yang mandi lima kali dalam sehari? Jika gadis cantik, maka ia akan lebih cantik. Begitu juga sholat dalam menyucikan hati yang dilakukan lima kali. Wajar jika kemudian orang yang sholat hatinya kemudian terasa sangat tenang.

Dalam persoalan waktu, sebenarnya masing-masing sholat memiliki sumber kekuatan dalam kehidupan. Sholat subuh yang dikerjakan pada terbit fajar dimaksudkan agar muslim bergerak sepagi mungkin untuk memulai kehidupan. Coba dilihat para pekerja keras, hampir semua memulai hidupnya tidak jam delapan pagi, tapi diwaktu subuh.

Dhuhur ditandakan dengan adanya matahari tergelincir sedikit dari puncak, pada saat itu semua orang diminta untuk istirahat. Artinya dhuhur sebenarnya adalah tanda seseorang untuk beristirahat dari pekerjaan sejenak. Dengan kata lain dengan sholat muslim diminta untuk memiliki manajemen waktu dalam hidupnya. Faktanya hampir semua kantor pada jam 12:00 masuk waktu istirahat.

Ashar adalah tanda dimana semua manusia harus menyelesaikan pekerjaannya, dengan catatan jika memulai pekerjaan sesuai dengan ketetapan waktu sholat yang sudah ditentukan. Coba perhatikan baik-baik jam berapa rata-rata selesai dari pekerjaannya, antara jam 16:00, bukankah saat itu waktu ashar?

Magrib memiliki tanda yang lain, ini pertanda setiap orang harus sudah kembali ke rumah, bercengkrama dengan keluarga, mendidik keluarga. Jika hal ini tidak dilakukan, maka keluarga akan berantakan, buktinya orang yang pulang terlalu malam lebih memiliki resiko lebih banyak dalam perceraian.

Isya pertanda setiap orang harus mengakhiri kehidupannya pada hari itu. Selepas Isya lebih baik tidur. Bukankah dalam kesehatan tidur jam delapan jauh lebih baik dari jam sebelas malam? Bukankah dalam kesehatan juga tidak dianjurkan untuk makan selepas jam tujuh malam?

Rahasia-rahasia seperti ini adalah keteraturan yang diciptakan untuk manusia agar kehidupannya jauh lebih bermakna. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa muslim harus sholat dan tepat waktu. Memang tidak banyak yang bisa sholat tepat waktu, hal inilah yang selanjutnya menjadikan hidup menjadi kurang teratur. Banyak pula yang justru meninggalkan sholat, akibatnya kehidupannya tidak memiliki jadwal yang baik. Tidur tidak pasti, memulai pekerjaan juga tidak pasti. Namun demikian sayangnya banyak yang tidak menyadari hal ini.

Secara gerakan, sholat memiliki unsur manfaat tinggi dari segi kesehatan. Salah satu contohnya adalah gerakan sujud. Dalam penelitian R. Fidelma O’leary, seorang professor Neurologi biologi di Universitas St. Edward Austin, Texas, AS, menyatakan bahwa ada urat syaraf manusia yang tidak bisa dimasuki darah kecuali di waktu sujud, padahal jika tidak dialiri tidak akan berfungsi normal. Hal ini yang menjadikan professor tersebut masuk Islam karena memahami satu rahasia sholat.

Oleh: Ma'mun Affany

Kenapa Kita Harus Sholat?

Posted by Dastan No comments

Sholat dalam agama Islam ibarat tiang dalam sebuah rumah, tanpa tiang tersebut rumah tidak akan tegak. Memang sholat satu-satunya rukun Islam yang tidak bisa ditangguhkan, digantikan, atau ditebus dengan ibadah yang lain, tidak sholat pada waktu subuh, maka dianggap terlewat, tidak bisa sholat subuh di siang bolong. Artinya sholat benar-benar bahan bakar dari Islam. Tapi adakah yang mengetahui mengapa demikian?

Secara jumlah, sholat dilakukan lima kali dalam sehari. Intensitas ini sebenarnya sebagai ukuran bahwa setiap orang harus bersentuhan dekat penciptanya paling tidak lima kali dalam sehari. Logikanya, jika orang mandi satu kali sehari maka ia bersih. Namun lebih bersih mana dengan orang yang mandi lima kali dalam sehari? Jika gadis cantik, maka ia akan lebih cantik. Begitu juga sholat dalam menyucikan hati yang dilakukan lima kali. Wajar jika kemudian orang yang sholat hatinya kemudian terasa sangat tenang.

Dalam persoalan waktu, sebenarnya masing-masing sholat memiliki sumber kekuatan dalam kehidupan. Sholat subuh yang dikerjakan pada terbit fajar dimaksudkan agar muslim bergerak sepagi mungkin untuk memulai kehidupan. Coba dilihat para pekerja keras, hampir semua memulai hidupnya tidak jam delapan pagi, tapi diwaktu subuh.

Dhuhur ditandakan dengan adanya matahari tergelincir sedikit dari puncak, pada saat itu semua orang diminta untuk istirahat. Artinya dhuhur sebenarnya adalah tanda seseorang untuk beristirahat dari pekerjaan sejenak. Dengan kata lain dengan sholat muslim diminta untuk memiliki manajemen waktu dalam hidupnya. Faktanya hampir semua kantor pada jam 12:00 masuk waktu istirahat.

Ashar adalah tanda dimana semua manusia harus menyelesaikan pekerjaannya, dengan catatan jika memulai pekerjaan sesuai dengan ketetapan waktu sholat yang sudah ditentukan. Coba perhatikan baik-baik jam berapa rata-rata selesai dari pekerjaannya, antara jam 16:00, bukankah saat itu waktu ashar?

Magrib memiliki tanda yang lain, ini pertanda setiap orang harus sudah kembali ke rumah, bercengkrama dengan keluarga, mendidik keluarga. Jika hal ini tidak dilakukan, maka keluarga akan berantakan, buktinya orang yang pulang terlalu malam lebih memiliki resiko lebih banyak dalam perceraian.

Isya pertanda setiap orang harus mengakhiri kehidupannya pada hari itu. Selepas Isya lebih baik tidur. Bukankah dalam kesehatan tidur jam delapan jauh lebih baik dari jam sebelas malam? Bukankah dalam kesehatan juga tidak dianjurkan untuk makan selepas jam tujuh malam?

Rahasia-rahasia seperti ini adalah keteraturan yang diciptakan untuk manusia agar kehidupannya jauh lebih bermakna. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa muslim harus sholat dan tepat waktu. Memang tidak banyak yang bisa sholat tepat waktu, hal inilah yang selanjutnya menjadikan hidup menjadi kurang teratur. Banyak pula yang justru meninggalkan sholat, akibatnya kehidupannya tidak memiliki jadwal yang baik. Tidur tidak pasti, memulai pekerjaan juga tidak pasti. Namun demikian sayangnya banyak yang tidak menyadari hal ini.

Secara gerakan, sholat memiliki unsur manfaat tinggi dari segi kesehatan. Salah satu contohnya adalah gerakan sujud. Dalam penelitian R. Fidelma O’leary, seorang professor Neurologi biologi di Universitas St. Edward Austin, Texas, AS, menyatakan bahwa ada urat syaraf manusia yang tidak bisa dimasuki darah kecuali di waktu sujud, padahal jika tidak dialiri tidak akan berfungsi normal. Hal ini yang menjadikan professor tersebut masuk Islam karena memahami satu rahasia sholat.

Oleh: Ma'mun Affany

Bahaya Islam Liberal

Coba silahkan dipilih, apakah lebih baik pelacur yang baik atau wanita berkerudung yang jahat? Jika kita terjebak dengan pertanyaan ini, maka boleh dikatakan secara sederhana bahwa Islam Liberal sudah merasuki pemikiran kita.

Islam Liberal sebenarnya merupakan potongan dari gerakan liberalisme. Sebuah pemikiran yang dengan cara halus mencoba merubah sudut pandang utama dalam setiap agama. Liberal berarti bebas, dengan kata lain mencoba untuk membebaskan setiap ikatan-ikatan yang ada dalam agama.

Ranah Islam Liberal bukanlah pada tataran sholat itu harus ada qunut atau tidak (cabang). Mereka benar-benar memahami perdebatan sengit tersebut tidak ada guna yang berarti. Tapi mereka masuk pada tataran pembebasan Aqidah yang menurut mereka membelenggu pemikiran.

Wilayah Aqidah memang pemikiran. Tidak boleh bertuhan dua, itu adalah keyakinan yang berasal dari pemikiran. Bahkan Islam sendiri menekankan bahwa dosa terbesar seperti syirik juga berasal dari pemikiran. Nabi Muhammad Saw. sendiri berdakwah terus menerus hanya untuk menekankan bahwa Tuhan agama Islam adalah satu.

Islam Liberal mencoba masuk pemikiran Islam melalui penyisipan paham-paham filsafat yang sangat digandrungi mahasiswa. Salah satunya adalah relativisme. Paham ini digulirkan oleh Islam Liberal ke dalam agama. Sehingga bagi mereka tidak ada kebenaran yang mutlak, yang ada hanyalah relatif saja. Kalau sudah semuanya relatif, Qur’an pada akhirnya juga relatif.

Boleh dikatakan usaha Islam Liberal merusak ummat Islam bukan dengan cara melarang beribadah, tapi merusak pola pikir hingga menghilangkan syari’at Islam agar terasa tidak perlu dipertahankan atau digunakan.

Contoh produk Islam liberal adalah tidak perlunya beribadah karena jika orang beribadah tidak baik, maka percuma ibadahnya. Atau lebih baik umat kristen yang baik daripada umat Islam yang jahat. Padahal harus diingat juga bahwa beragama adalah pendaftaran seseorang untuk dicatat kebaikan dan keburukannya. Jika ia sudah berislam, maka sudah mendapatkan pahala dari keislamannya, adapaun melakukan keburukan, maka akan mendapatkan dosa karena keburukannya.

Ciri-ciri utama dari pemikiran Islam Liberal adalah kelogisan argumen yang diutarakan. Contoh, keyakinan penuh terhadap agama masing-masing akan menjadikan manusia tersekat-sekat dan justru menghilangkan toleransi antar umat beragama. Menurut mereka justru sebenarnya Tuhan semua agama sama, hanya saja jalannya yang berbeda. Oleh sebab itu tidak usah bertengkar.

Melihat hal tersebut tentu saja seakan kelogisan yang diajukan. Padahal di dalam pemahaman tersebut sebenarnya ingin mengatakan bahwa lebih baik tidak bertuhan saja. Masalah toleransi antar umat beragama tergantung konsep dari setiap agama itu sendiri. Dalam Islam konsep toleransi sangatlah jelas. Terbukti dari masyarakat non muslim yang minoritas dalam kehidupan masyarakat muslim yang mayoritas selalu nyaman.

Belum lagi yang menyatakan bahwa sebenarnya sholat tidaklah perlu, yang terpenting adalah sholat dalam batin dan menjaga kebaikan. Buat apa sholat kalau tidak baik. Lebih baik menjadi orang yang dicintai banyak orang daripada sholat tapi dibenci banyak orang. Artinya mereka lebih menyodorkan kebaikan daripada unsur agama itu sendiri yang mengandung kebaikan.

Hebatnya Islam Liberal adalah cara penyebarannya yang memang sistematis melalui beberapa cara. Yang paling utama, serangan mereka masuk ke dalam kalangan-kalangan akademisi yang gandrung dengan pemikiran melalui buku-buku yang ditulis dan opini-opini yang disebar melalui media masa. Oleh sebab itu basis mereka adalah kampus-kampus.

Ditambah lagi bahwa yang masuk ke dalamnya adalah individu-individu yang memang pintar dalam pemahaman literatur Islam sehingga sangat lihai untuk memutar balikkan rujukan. Sehingga kemudian yang menghadapi dan menikmati akan terkesan hanyut dengan pemikiran-pemikiran yang sebenarnya absurd.

Cara menangkalnya adalah pembelajaran tentang agama Islam yang integral. Kemudian pengetahuan wilayah-wilayah yang sebenarnya bisa berubah (mutaghayyirat) dan wilayah-wilayah yang tidak akan pernah bisa berubah (Tsawabit). Jika hal ini sudah dipahami dengan benar, maka Bahaya Islam Liberal bisa dihindari.

Oleh: Ma'mun Affany

Bahaya Islam Liberal

Posted by Dastan No comments

Coba silahkan dipilih, apakah lebih baik pelacur yang baik atau wanita berkerudung yang jahat? Jika kita terjebak dengan pertanyaan ini, maka boleh dikatakan secara sederhana bahwa Islam Liberal sudah merasuki pemikiran kita.

Islam Liberal sebenarnya merupakan potongan dari gerakan liberalisme. Sebuah pemikiran yang dengan cara halus mencoba merubah sudut pandang utama dalam setiap agama. Liberal berarti bebas, dengan kata lain mencoba untuk membebaskan setiap ikatan-ikatan yang ada dalam agama.

Ranah Islam Liberal bukanlah pada tataran sholat itu harus ada qunut atau tidak (cabang). Mereka benar-benar memahami perdebatan sengit tersebut tidak ada guna yang berarti. Tapi mereka masuk pada tataran pembebasan Aqidah yang menurut mereka membelenggu pemikiran.

Wilayah Aqidah memang pemikiran. Tidak boleh bertuhan dua, itu adalah keyakinan yang berasal dari pemikiran. Bahkan Islam sendiri menekankan bahwa dosa terbesar seperti syirik juga berasal dari pemikiran. Nabi Muhammad Saw. sendiri berdakwah terus menerus hanya untuk menekankan bahwa Tuhan agama Islam adalah satu.

Islam Liberal mencoba masuk pemikiran Islam melalui penyisipan paham-paham filsafat yang sangat digandrungi mahasiswa. Salah satunya adalah relativisme. Paham ini digulirkan oleh Islam Liberal ke dalam agama. Sehingga bagi mereka tidak ada kebenaran yang mutlak, yang ada hanyalah relatif saja. Kalau sudah semuanya relatif, Qur’an pada akhirnya juga relatif.

Boleh dikatakan usaha Islam Liberal merusak ummat Islam bukan dengan cara melarang beribadah, tapi merusak pola pikir hingga menghilangkan syari’at Islam agar terasa tidak perlu dipertahankan atau digunakan.

Contoh produk Islam liberal adalah tidak perlunya beribadah karena jika orang beribadah tidak baik, maka percuma ibadahnya. Atau lebih baik umat kristen yang baik daripada umat Islam yang jahat. Padahal harus diingat juga bahwa beragama adalah pendaftaran seseorang untuk dicatat kebaikan dan keburukannya. Jika ia sudah berislam, maka sudah mendapatkan pahala dari keislamannya, adapaun melakukan keburukan, maka akan mendapatkan dosa karena keburukannya.

Ciri-ciri utama dari pemikiran Islam Liberal adalah kelogisan argumen yang diutarakan. Contoh, keyakinan penuh terhadap agama masing-masing akan menjadikan manusia tersekat-sekat dan justru menghilangkan toleransi antar umat beragama. Menurut mereka justru sebenarnya Tuhan semua agama sama, hanya saja jalannya yang berbeda. Oleh sebab itu tidak usah bertengkar.

Melihat hal tersebut tentu saja seakan kelogisan yang diajukan. Padahal di dalam pemahaman tersebut sebenarnya ingin mengatakan bahwa lebih baik tidak bertuhan saja. Masalah toleransi antar umat beragama tergantung konsep dari setiap agama itu sendiri. Dalam Islam konsep toleransi sangatlah jelas. Terbukti dari masyarakat non muslim yang minoritas dalam kehidupan masyarakat muslim yang mayoritas selalu nyaman.

Belum lagi yang menyatakan bahwa sebenarnya sholat tidaklah perlu, yang terpenting adalah sholat dalam batin dan menjaga kebaikan. Buat apa sholat kalau tidak baik. Lebih baik menjadi orang yang dicintai banyak orang daripada sholat tapi dibenci banyak orang. Artinya mereka lebih menyodorkan kebaikan daripada unsur agama itu sendiri yang mengandung kebaikan.

Hebatnya Islam Liberal adalah cara penyebarannya yang memang sistematis melalui beberapa cara. Yang paling utama, serangan mereka masuk ke dalam kalangan-kalangan akademisi yang gandrung dengan pemikiran melalui buku-buku yang ditulis dan opini-opini yang disebar melalui media masa. Oleh sebab itu basis mereka adalah kampus-kampus.

Ditambah lagi bahwa yang masuk ke dalamnya adalah individu-individu yang memang pintar dalam pemahaman literatur Islam sehingga sangat lihai untuk memutar balikkan rujukan. Sehingga kemudian yang menghadapi dan menikmati akan terkesan hanyut dengan pemikiran-pemikiran yang sebenarnya absurd.

Cara menangkalnya adalah pembelajaran tentang agama Islam yang integral. Kemudian pengetahuan wilayah-wilayah yang sebenarnya bisa berubah (mutaghayyirat) dan wilayah-wilayah yang tidak akan pernah bisa berubah (Tsawabit). Jika hal ini sudah dipahami dengan benar, maka Bahaya Islam Liberal bisa dihindari.

Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Melarang Pacaran?

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia pacar diartikan teman lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Sehingga pacaran berarti berduaan dengan lawan jenis dengan dasar suku sama suka meskipun belum terikat dengan ikatan sah perkawinan.

Memang kemudian banyak yang menanyakan “Mengapa Islam melarang, padahal suka sama suka merupakan fitrah setiap manusia?”

Yang perlu digaris bawahi dari pacaran adalah hubungan di luar nikahnya. Padahal menikah adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk tetap bertanggung jawab antara satu dan lainnya. Laki-laki bertanggung jawab untuk menafkahi, perempuan bertanggung jawab untuk melayani. Tanpa pernikahan, tanggung jawab tersebut tentu saja diabaikan.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa korban terberat dari hubungan tanpa pernikahan adalah perempuan itu sendiri. Laki-laki punya hasrat untuk menghamili, dan perempuan punya naluri untuk tergoda. Pasca hubungan di luar nikah, perempuan mengandung, tanggung jawab hanya ditinggal kabur.

Islam sedikitpun tidak menghendaki hal ini. Tidak ingin perempuan menjadi korban dan kesengsaraan akibat memiliki anak tanpa kejelasan orang tua. Tidak ingin pula laki-laki melarikan diri akibat tahu beban menafkahi tidak ringan.

Islam juga mengetahui tidak ada obat mujarab untuk pernikahan selain pernikahan. Berdekat-dekatan, sama saja memancing hawa nafsu untuk bergetar. Saling bercanda, sama artinya memadu hati untuk melakukan yang lebih jauh dari sekadar berduaan. Oleh sebab itu dalam Islam melarang untuk mendekati zina, yaitu berpacaran.

Zamakhsyari dalam tafsirnya tentang jangan mendekati zina mengibaratkan bahwa orang melakukan hal tersebut (pacaran) sama artinya meminjam anak orang lain tanpa izin kemudian dikembalikan. Ini istilahnya ghasab. Seperti layaknya orang yang kehilangan sandal, tiba-tiba sandalnya seminggu kemudian kembali datang. Jika anda memiliki sandal tersebut pasti sangat marah. Apalagi jika yang dipinjam adalah anak perempuan Anda, adik perempuan Anda, bahkan ibu Anda. Pastinya tidak rela semua melakukan hal ini.

Harus diingat bahwa analogi pernikahan dalam Islam adalah berkebun. Istri ibarat kebun yang ditanami oleh suami, hasil dari berkebun tersebut adalah kasih sayang dan anak (buah) yang dipanen dari kebun tersebut. Tentu saja tanah tersebut harus sudah sah menjadi hak milik. Jika belum sah memiliki, tidak mungkin boleh menanam di tanah tersebut, menginjak saja terkadang tidak dibolehkan.

Pacaran berarti menginjak-nginjak tanah orang tanpa memilikinya, mengaku bahwa tanah tersebut sudah menjadi miliknya adalah perbuatan yang tidak tahu malu, padahal sertifikat sewa saja tidak memilikinya. Menghamili sama artinya dengan menanam di tanah orang tanpa ada izin sebelumnya. Tentu saja yang punya akan marah, orang-orang yang melihatnya lebih menilai sebagai sebuah kejahatan yang harus diselesaikan. Ini hanya sekelumit di antara alasan mengapa Islam melarang pacaran.

Tentu saja yang paling dijaga adalah kehormatan perempuan itu sendiri. Terlebih perempuan dalam Islam dipandang sebagai sekolah pertama dari sang anak, tempat suami melapangkan curahan hati. Sekiranya istri tersebut rendah harga dirinya karena terlalu sering dijamah lelaki, apa perbedaannya dengan seorang pelacur yang berganti orang meniduri.

Mendekati pacaran sama artinya menjerumuskan diri untuk menikmati lebih jauh lagi. Oleh sebab itu Islam menyatakan jangan dekati zina, atau dengan kata lain mengatakan jangan lakukan pacaran. </div>
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Melarang Pacaran?

Posted by Dastan No comments

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia pacar diartikan teman lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Sehingga pacaran berarti berduaan dengan lawan jenis dengan dasar suku sama suka meskipun belum terikat dengan ikatan sah perkawinan.

Memang kemudian banyak yang menanyakan “Mengapa Islam melarang, padahal suka sama suka merupakan fitrah setiap manusia?”

Yang perlu digaris bawahi dari pacaran adalah hubungan di luar nikahnya. Padahal menikah adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk tetap bertanggung jawab antara satu dan lainnya. Laki-laki bertanggung jawab untuk menafkahi, perempuan bertanggung jawab untuk melayani. Tanpa pernikahan, tanggung jawab tersebut tentu saja diabaikan.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa korban terberat dari hubungan tanpa pernikahan adalah perempuan itu sendiri. Laki-laki punya hasrat untuk menghamili, dan perempuan punya naluri untuk tergoda. Pasca hubungan di luar nikah, perempuan mengandung, tanggung jawab hanya ditinggal kabur.

Islam sedikitpun tidak menghendaki hal ini. Tidak ingin perempuan menjadi korban dan kesengsaraan akibat memiliki anak tanpa kejelasan orang tua. Tidak ingin pula laki-laki melarikan diri akibat tahu beban menafkahi tidak ringan.

Islam juga mengetahui tidak ada obat mujarab untuk pernikahan selain pernikahan. Berdekat-dekatan, sama saja memancing hawa nafsu untuk bergetar. Saling bercanda, sama artinya memadu hati untuk melakukan yang lebih jauh dari sekadar berduaan. Oleh sebab itu dalam Islam melarang untuk mendekati zina, yaitu berpacaran.

Zamakhsyari dalam tafsirnya tentang jangan mendekati zina mengibaratkan bahwa orang melakukan hal tersebut (pacaran) sama artinya meminjam anak orang lain tanpa izin kemudian dikembalikan. Ini istilahnya ghasab. Seperti layaknya orang yang kehilangan sandal, tiba-tiba sandalnya seminggu kemudian kembali datang. Jika anda memiliki sandal tersebut pasti sangat marah. Apalagi jika yang dipinjam adalah anak perempuan Anda, adik perempuan Anda, bahkan ibu Anda. Pastinya tidak rela semua melakukan hal ini.

Harus diingat bahwa analogi pernikahan dalam Islam adalah berkebun. Istri ibarat kebun yang ditanami oleh suami, hasil dari berkebun tersebut adalah kasih sayang dan anak (buah) yang dipanen dari kebun tersebut. Tentu saja tanah tersebut harus sudah sah menjadi hak milik. Jika belum sah memiliki, tidak mungkin boleh menanam di tanah tersebut, menginjak saja terkadang tidak dibolehkan.

Pacaran berarti menginjak-nginjak tanah orang tanpa memilikinya, mengaku bahwa tanah tersebut sudah menjadi miliknya adalah perbuatan yang tidak tahu malu, padahal sertifikat sewa saja tidak memilikinya. Menghamili sama artinya dengan menanam di tanah orang tanpa ada izin sebelumnya. Tentu saja yang punya akan marah, orang-orang yang melihatnya lebih menilai sebagai sebuah kejahatan yang harus diselesaikan. Ini hanya sekelumit di antara alasan mengapa Islam melarang pacaran.

Tentu saja yang paling dijaga adalah kehormatan perempuan itu sendiri. Terlebih perempuan dalam Islam dipandang sebagai sekolah pertama dari sang anak, tempat suami melapangkan curahan hati. Sekiranya istri tersebut rendah harga dirinya karena terlalu sering dijamah lelaki, apa perbedaannya dengan seorang pelacur yang berganti orang meniduri.

Mendekati pacaran sama artinya menjerumuskan diri untuk menikmati lebih jauh lagi. Oleh sebab itu Islam menyatakan jangan dekati zina, atau dengan kata lain mengatakan jangan lakukan pacaran. </div>
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Terpecah Belah?


Sering ditemukan orang Islam mengkafirkan yang lain, bahkan menyalahkan ajaran yang lain, sehingga terpecah-pecah menjadi banyak kelompok namun tidak rukun antara satu dengan yang lain. Padahal kitab suci agama Islam hanya satu, al Qur’an, namun mengapa seolah seringkali timbul jama’ah yang satu seolah bukan saudara jama’ah yang lainnya?
Al Qur’an memiliki salah satu kelebihan bisa menjawab segala persoalan umat manusia dari waktu ke waktu dengan syari’at yang terkandung di dalamnya. Meskipun konteksnya berbeda, namun ajaran dalam al Qur’an mampu menjawabnya dengan baik.
Yang sering dilupakan adalah kalimat-kalimat dalam al Qur’an, tidak semua berbicara spesifik semacam babi itu haram, ada pula yang berbicara dengan global semacam alam ghaib. Oleh sebab itu terkadang penafsiran al Qur’an seringkali menghasilkan sesuatu yang beragam.
Di zaman dimana al Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad, banyak persoalan yang membingungkan dirujuk ke sosok tersebut, sehingga perselisihan antara satu dengan yang lain ada tapi bisa dijawab dan disatukan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut selanjutnya memunculkan dialog yang kemudian menjadi hadist qauliah disamping juga hadist-hadist yang bersumber dari perbuatan sang Rasul.
Selanjutnya hadist memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al Qur’an. Apabila tidak ditemukan dalam al Qur’an, maka carilah dalam hadist. Atau apabila masih umum dalam al Qur’an, temukan penjelasannya dalam hadist.
Tentu saja selanjutnya akan menjadi lebih banyak perbedaan pendapat yang tidak bisa disatukan setelah rasul meninggal. Persoalan tidak hanya dalam mengartikan al Qur’an, tapi juga perbedaan dalam mengartikan hadist Rasul itu sendiri. Belum lagi periwayatan yang berbeda dari satu tokoh ke tokoh yang lain. Oleh sebab itu agama Islam muncul menjadi beragam dan seolah sulit disatukan.
Namun demikian para sahabat nabi sudah mengantisipasi hal ini. al Qur’an yang awalnya belum tertulis dan masih tertinggal dalam hafalan para sahabat dikodifikasikan dalam bentuk sebuah mushaf. Hadist nabi yang bertebaran dalam ingatan sahabat juga dikumpulkan dan diklasifikasikan menjadi shohih, hasan, dhoif dan seterusnya hingga umat Islam setelahnya mampu untuk memilah mana yang baik dan benar, mana yang baik tapi belum tentu benar, bahkan mana yang benar meskipun seolah tidak baik dalam akal manusia yang hidup di masa sekarang.
Terlebih jika masih ada persoalan yang seolah-olah belum ditemukan dalam dua sumber tersebut, maka ijtihad ulama menjadi sumber rujukan. Dengan catatan disertai kriteria yang sangat ketat, dan merujuk pada dalil-dalil Qur’an dan hadist.
Jika melihat dari hal ini, maka sebab utama perpecahan sebenarnya bukan ajaran tersebut, namun pemahaman dalam struktur bagaimana sumber utama agama Islam menjadi rujukan. Maksudnya jika ada yang ingin menafsirkan al Qur’an dan Sunnah secara otomatis harus mengetahui ilmu tafsir dan hadist. Jika tidak maka harus mengikuti ulama yang otoritatif dalam bidang yang bersangkutan.
Kesalahan fatal umat Islam adalah fanatisme berlebihan terhadap tokoh. Contoh jika ada pendapat tentang wudlu, maka yang ditanya adalah itu pendapat siapa, bukan yang ditanya dalilnya apa. Ini sebuah ironi tersendiri. Persoalan lebih jauh jika yang diikuti bukanlah ulama yang otoritatif, pada akhirnya umat di satu kelompok dengan umat di kelompok lain akan berbeda pendapat dan saling menyalahkan.
Padahal Imam Syafi’I sendiri sudah menyampaikan,
“Setiap apa yang aku katakan lalu ada hadits shahih dari Rasulullah yang menyelisihi ucapanku maka hadits lebih utama untuk diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku”.
Tulisan Imam Syafi’I yang lain,
“Apabila kalian mendapati sunnah Rasulullah maka ikutilah sunnah Rasulullah dan janganlah menoleh ucapan seorangpun”
Bahkan Imam Syafi’I sampai rela demikian,
“Apabila telah shahih hadits dari Rasulullah maka ambilah dan tinggalkan pendapatku”
Imam Syafi’I sebagai ulama besar tentu memahami bisa jadi pendapatnya memiliki perbedaan dengan pendapat ulama lain, oleh sebab itu beliau sampai menyatakan hal demikian, “Kembalikan pada sumber yang utama.” Dengan kata lain kelemahan utama adalah minimnya pembelajaran yang dilakukan oleh umat Islam dengan keilmuan Islam itu sendiri.
Kesalahan fatal selanjutnya adalah belum pahamnya bahwa dalam agama Islam ada wilayah yang boleh berbeda, ada juga wilayah yang sama sekali tidak boleh berbeda. Contoh wilayah yang tidak boleh berbeda adalah persoalan ketuhanan dimana sudah jelas diartikan bahwa Tuhan satu, esa, dan tidak diperanakkan. Jika berbeda tentang ini, maka sudah jelas bahwa mereka non muslim, dan mereka memang bukan bagian dari Islam dari sisi ajaran. Sayangnya seringkali hal ini dilupakan, padahal dakwah Rasul dulu kala mayoritas dan sangat diutamakan pada tataran yang satu ini.
Justru yang sering diperdebatkan adalah wilayah yang setiap muslim boleh berbeda. Contoh tentang persoalan apakah sholat subuh harus memakai qunut atau tidak. Padahal pakai tidaknya qunut hanya memperbesar pahala, tidak sampai membatalkan sholat, apalagi sampai keluar dari Islam. Inilah persoalan furu’iyah, cabang yang seharusnya umat Islam nikmati. Sayangnya justru dalam hal ini umat Islam terlalu lama berkutat dalam perkelahian.
Boleh dikatakan secara sederhana mengapa umat Islam terpecah belah seringkali karena tidak tahu bagaimana mendefinisikan kawan dan lawan. Seringkali lawan dijadikan kawan, dan kawan justru menjelma lawan. Pada akhirnya umat Islam yang besar menjadi seolah kecil karena banyaknya perbedaan.
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Islam Terpecah Belah?

Posted by Dastan 2 comments


Sering ditemukan orang Islam mengkafirkan yang lain, bahkan menyalahkan ajaran yang lain, sehingga terpecah-pecah menjadi banyak kelompok namun tidak rukun antara satu dengan yang lain. Padahal kitab suci agama Islam hanya satu, al Qur’an, namun mengapa seolah seringkali timbul jama’ah yang satu seolah bukan saudara jama’ah yang lainnya?
Al Qur’an memiliki salah satu kelebihan bisa menjawab segala persoalan umat manusia dari waktu ke waktu dengan syari’at yang terkandung di dalamnya. Meskipun konteksnya berbeda, namun ajaran dalam al Qur’an mampu menjawabnya dengan baik.
Yang sering dilupakan adalah kalimat-kalimat dalam al Qur’an, tidak semua berbicara spesifik semacam babi itu haram, ada pula yang berbicara dengan global semacam alam ghaib. Oleh sebab itu terkadang penafsiran al Qur’an seringkali menghasilkan sesuatu yang beragam.
Di zaman dimana al Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad, banyak persoalan yang membingungkan dirujuk ke sosok tersebut, sehingga perselisihan antara satu dengan yang lain ada tapi bisa dijawab dan disatukan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut selanjutnya memunculkan dialog yang kemudian menjadi hadist qauliah disamping juga hadist-hadist yang bersumber dari perbuatan sang Rasul.
Selanjutnya hadist memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al Qur’an. Apabila tidak ditemukan dalam al Qur’an, maka carilah dalam hadist. Atau apabila masih umum dalam al Qur’an, temukan penjelasannya dalam hadist.
Tentu saja selanjutnya akan menjadi lebih banyak perbedaan pendapat yang tidak bisa disatukan setelah rasul meninggal. Persoalan tidak hanya dalam mengartikan al Qur’an, tapi juga perbedaan dalam mengartikan hadist Rasul itu sendiri. Belum lagi periwayatan yang berbeda dari satu tokoh ke tokoh yang lain. Oleh sebab itu agama Islam muncul menjadi beragam dan seolah sulit disatukan.
Namun demikian para sahabat nabi sudah mengantisipasi hal ini. al Qur’an yang awalnya belum tertulis dan masih tertinggal dalam hafalan para sahabat dikodifikasikan dalam bentuk sebuah mushaf. Hadist nabi yang bertebaran dalam ingatan sahabat juga dikumpulkan dan diklasifikasikan menjadi shohih, hasan, dhoif dan seterusnya hingga umat Islam setelahnya mampu untuk memilah mana yang baik dan benar, mana yang baik tapi belum tentu benar, bahkan mana yang benar meskipun seolah tidak baik dalam akal manusia yang hidup di masa sekarang.
Terlebih jika masih ada persoalan yang seolah-olah belum ditemukan dalam dua sumber tersebut, maka ijtihad ulama menjadi sumber rujukan. Dengan catatan disertai kriteria yang sangat ketat, dan merujuk pada dalil-dalil Qur’an dan hadist.
Jika melihat dari hal ini, maka sebab utama perpecahan sebenarnya bukan ajaran tersebut, namun pemahaman dalam struktur bagaimana sumber utama agama Islam menjadi rujukan. Maksudnya jika ada yang ingin menafsirkan al Qur’an dan Sunnah secara otomatis harus mengetahui ilmu tafsir dan hadist. Jika tidak maka harus mengikuti ulama yang otoritatif dalam bidang yang bersangkutan.
Kesalahan fatal umat Islam adalah fanatisme berlebihan terhadap tokoh. Contoh jika ada pendapat tentang wudlu, maka yang ditanya adalah itu pendapat siapa, bukan yang ditanya dalilnya apa. Ini sebuah ironi tersendiri. Persoalan lebih jauh jika yang diikuti bukanlah ulama yang otoritatif, pada akhirnya umat di satu kelompok dengan umat di kelompok lain akan berbeda pendapat dan saling menyalahkan.
Padahal Imam Syafi’I sendiri sudah menyampaikan,
“Setiap apa yang aku katakan lalu ada hadits shahih dari Rasulullah yang menyelisihi ucapanku maka hadits lebih utama untuk diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku”.
Tulisan Imam Syafi’I yang lain,
“Apabila kalian mendapati sunnah Rasulullah maka ikutilah sunnah Rasulullah dan janganlah menoleh ucapan seorangpun”
Bahkan Imam Syafi’I sampai rela demikian,
“Apabila telah shahih hadits dari Rasulullah maka ambilah dan tinggalkan pendapatku”
Imam Syafi’I sebagai ulama besar tentu memahami bisa jadi pendapatnya memiliki perbedaan dengan pendapat ulama lain, oleh sebab itu beliau sampai menyatakan hal demikian, “Kembalikan pada sumber yang utama.” Dengan kata lain kelemahan utama adalah minimnya pembelajaran yang dilakukan oleh umat Islam dengan keilmuan Islam itu sendiri.
Kesalahan fatal selanjutnya adalah belum pahamnya bahwa dalam agama Islam ada wilayah yang boleh berbeda, ada juga wilayah yang sama sekali tidak boleh berbeda. Contoh wilayah yang tidak boleh berbeda adalah persoalan ketuhanan dimana sudah jelas diartikan bahwa Tuhan satu, esa, dan tidak diperanakkan. Jika berbeda tentang ini, maka sudah jelas bahwa mereka non muslim, dan mereka memang bukan bagian dari Islam dari sisi ajaran. Sayangnya seringkali hal ini dilupakan, padahal dakwah Rasul dulu kala mayoritas dan sangat diutamakan pada tataran yang satu ini.
Justru yang sering diperdebatkan adalah wilayah yang setiap muslim boleh berbeda. Contoh tentang persoalan apakah sholat subuh harus memakai qunut atau tidak. Padahal pakai tidaknya qunut hanya memperbesar pahala, tidak sampai membatalkan sholat, apalagi sampai keluar dari Islam. Inilah persoalan furu’iyah, cabang yang seharusnya umat Islam nikmati. Sayangnya justru dalam hal ini umat Islam terlalu lama berkutat dalam perkelahian.
Boleh dikatakan secara sederhana mengapa umat Islam terpecah belah seringkali karena tidak tahu bagaimana mendefinisikan kawan dan lawan. Seringkali lawan dijadikan kawan, dan kawan justru menjelma lawan. Pada akhirnya umat Islam yang besar menjadi seolah kecil karena banyaknya perbedaan.
Oleh: Ma'mun Affany

Mengapa Sholat Jum’at Hanya Untuk Laki-laki?

Di dalam agama Islam terdapat beberapa ibadah di mana dilakukan bersama-sama. Ada yang tahunan seperti sholat idul fitri dan idul adha, ada juga yang mingguan seperti sholat jum’at, dan harian seperti sholat jama’ah lima waktu. Namun anehnya, hanya sholat jum’at yang mewajibkan hanya untuk laki-laki, sedangkan perempuan hanya wajib menunaikan sholat dhuhur saja, meskipun jika ada yang mengikuti sholat jum’at tidak masalah.

Memang ini sudah ketentuan dari ajaran Islam, namun kami meyakini di setiap ajaran selalu ada rahasia tersembunyi, hanya manusia saja yang belum sanggup menyibaknya.

Salah satu alasan  mengapa perempuan hanya diwajibkan untuk sholat dhuhur, ternyata dikarenakan demi menjaga keteraturan tatanan kehidupan. Perempuan dalam Islam memang lebih dianjurkan untuk tidak tampil di hadapan umum selain kepada muhrim, karena menjaga dari fitnah.

Selanjutnya jika suami istri kedua-duanya ke masjid, maka sang anak tidak ada yang menjaganya, jikapun memang harus dibawa ke masjid, maka yang terjadi justru sholat akan terganggu karena biasanya nangis jika mengikuti sesuatu yang terlalu lama. Oleh sebab itu secara tidak langsung diperintahkan kepada perempuan untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya.

Lebih jauh lagi, bila hari jum’at datang, pasti pencurian mengambil kesempatan. Banyak kejadian pencurian selalu terjadi di hari jum’at. Bayangkan jika rumah kosong tanpa penghuni, maka akan banyak terjadi pencurian. Oleh sebab itu dalam Islam juga dianjurkan untuk menutup warung saat sholat jum’at datang, salah satunya demi terjaganya keamanan. Dan karena ini pula wanita dianjurkan untuk menjaga anak sekaligus rumahnya.

Mengapa Sholat Jum’at Hanya Untuk Laki-laki?

Posted by Dastan No comments

Di dalam agama Islam terdapat beberapa ibadah di mana dilakukan bersama-sama. Ada yang tahunan seperti sholat idul fitri dan idul adha, ada juga yang mingguan seperti sholat jum’at, dan harian seperti sholat jama’ah lima waktu. Namun anehnya, hanya sholat jum’at yang mewajibkan hanya untuk laki-laki, sedangkan perempuan hanya wajib menunaikan sholat dhuhur saja, meskipun jika ada yang mengikuti sholat jum’at tidak masalah.

Memang ini sudah ketentuan dari ajaran Islam, namun kami meyakini di setiap ajaran selalu ada rahasia tersembunyi, hanya manusia saja yang belum sanggup menyibaknya.

Salah satu alasan  mengapa perempuan hanya diwajibkan untuk sholat dhuhur, ternyata dikarenakan demi menjaga keteraturan tatanan kehidupan. Perempuan dalam Islam memang lebih dianjurkan untuk tidak tampil di hadapan umum selain kepada muhrim, karena menjaga dari fitnah.

Selanjutnya jika suami istri kedua-duanya ke masjid, maka sang anak tidak ada yang menjaganya, jikapun memang harus dibawa ke masjid, maka yang terjadi justru sholat akan terganggu karena biasanya nangis jika mengikuti sesuatu yang terlalu lama. Oleh sebab itu secara tidak langsung diperintahkan kepada perempuan untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya.

Lebih jauh lagi, bila hari jum’at datang, pasti pencurian mengambil kesempatan. Banyak kejadian pencurian selalu terjadi di hari jum’at. Bayangkan jika rumah kosong tanpa penghuni, maka akan banyak terjadi pencurian. Oleh sebab itu dalam Islam juga dianjurkan untuk menutup warung saat sholat jum’at datang, salah satunya demi terjaganya keamanan. Dan karena ini pula wanita dianjurkan untuk menjaga anak sekaligus rumahnya.

Mengapa Ketika Wudhu Yang Dibasuh Organ-organ Tertentu?

Tahukah Anda bahwa sebenarnya yang wajib dibasuh ketika berwudhu kebanyakan merupakan lima titik penting dari panca Indera. Ketika membasuh tangan, itu merupakan indera peraba. Ketika membasuh muka beserta hidung, itu merupakan indera pencium. Sunnahnya berkumur-kumur, itu merupakan indera perasa. Membasuh telinga itu merupakan indera pendengar.

Kalau dipelajari lebih detil, sumber dosa manusia memang terdapat pada panca inderanya. Oleh sebab itu dengan kata lain, di samping untuk membersihkan secara lahir, juga paling tidak memperbaharui indera secara batin. Tapi jangan mengartikan bahwa dosa yang dilakukan akan terhapus, itu mustahil. Tapi memperbaharui artinya menyadarkan kembali pada Ilahi.

Di samping hikmah tersebut, ternyata anggota tubuh yang dibasuh ketika berwudhu sebenarnya merupakan titik-titik penting dalam dunia akupunktur. Total ada 493 titik, yang terdiri dari tangan 95 titik, muka 84 titik, kepala 64 titik, telinga 125 titik, dan kaki 125 titik. Wowww. Ajaib pastinya. Titik tersebut merupakan pusat penerima rangsangan terhadap sentuhan berupa gosokan, basuhan, tekanan, dan usapan yang dilakukan dalam wudhu. Dan ajaibnya, sentuhan tersebut sesungguhnya merupakan hantaran signal ke sel, jaringan, organ untuk terapi sehingga menciptakan keseimbangan dalam tubuh.
Bahkan titik telinga di mana sebenarnya sunnah, di situ terdapat 30 titik rangsangan di mana saat membasuh, jika diurut lembut seperti dalam sunnah, maka akan menciptkan keseimbangan dalam organ tersebut.

Prof Leopold Werner Von Ehrenfels lebih jauh lagi meneliti, ia merupakan seorang ahli neurology dan psikiatris dari Austria. Setelah meneliti dan mengkaji mendalam tentang wudhu, pada akhirnya ia memeluk Islam. Ia menemukan bahwa pusat-pusat saraf yang paling peka ternyata berada di sebelah dahi, kaki, dan tangan. Dan pusat saraf tersebut sangat sensitif sekali terhadap sentuhan air segar. Itulah yang ada dalam wudhu. Kadang memang kita belum mengerti hikmahnya, karena kita tidak ahli. Tapi seorang pakar akan membuktikan, bahwa apa yang ada dalam Islam mengandung sejuta hikmah yang tersimpan.

Mengapa Ketika Wudhu Yang Dibasuh Organ-organ Tertentu?

Posted by Dastan No comments

Tahukah Anda bahwa sebenarnya yang wajib dibasuh ketika berwudhu kebanyakan merupakan lima titik penting dari panca Indera. Ketika membasuh tangan, itu merupakan indera peraba. Ketika membasuh muka beserta hidung, itu merupakan indera pencium. Sunnahnya berkumur-kumur, itu merupakan indera perasa. Membasuh telinga itu merupakan indera pendengar.

Kalau dipelajari lebih detil, sumber dosa manusia memang terdapat pada panca inderanya. Oleh sebab itu dengan kata lain, di samping untuk membersihkan secara lahir, juga paling tidak memperbaharui indera secara batin. Tapi jangan mengartikan bahwa dosa yang dilakukan akan terhapus, itu mustahil. Tapi memperbaharui artinya menyadarkan kembali pada Ilahi.

Di samping hikmah tersebut, ternyata anggota tubuh yang dibasuh ketika berwudhu sebenarnya merupakan titik-titik penting dalam dunia akupunktur. Total ada 493 titik, yang terdiri dari tangan 95 titik, muka 84 titik, kepala 64 titik, telinga 125 titik, dan kaki 125 titik. Wowww. Ajaib pastinya. Titik tersebut merupakan pusat penerima rangsangan terhadap sentuhan berupa gosokan, basuhan, tekanan, dan usapan yang dilakukan dalam wudhu. Dan ajaibnya, sentuhan tersebut sesungguhnya merupakan hantaran signal ke sel, jaringan, organ untuk terapi sehingga menciptakan keseimbangan dalam tubuh.
Bahkan titik telinga di mana sebenarnya sunnah, di situ terdapat 30 titik rangsangan di mana saat membasuh, jika diurut lembut seperti dalam sunnah, maka akan menciptkan keseimbangan dalam organ tersebut.

Prof Leopold Werner Von Ehrenfels lebih jauh lagi meneliti, ia merupakan seorang ahli neurology dan psikiatris dari Austria. Setelah meneliti dan mengkaji mendalam tentang wudhu, pada akhirnya ia memeluk Islam. Ia menemukan bahwa pusat-pusat saraf yang paling peka ternyata berada di sebelah dahi, kaki, dan tangan. Dan pusat saraf tersebut sangat sensitif sekali terhadap sentuhan air segar. Itulah yang ada dalam wudhu. Kadang memang kita belum mengerti hikmahnya, karena kita tidak ahli. Tapi seorang pakar akan membuktikan, bahwa apa yang ada dalam Islam mengandung sejuta hikmah yang tersimpan.

Mengapa Islam Bisa Cepat Diterima Oleh Masyarakat Indonesia?

Pada masa sebelum Islam datang, Indonesia sudah terlebih dahulu diwarnai dengan agama Hindu dan Budha. Bukti nyatanya tentu saja banyaknya candi yang ada di Indonesia. Namun demikian persoalannya, mengapa penduduk Indonesia yang sedemikian banyak mayoritas memeluk islam? Bahkan terkesan Islam sangat mudah diterima oleh Masyarakat Indonesia.

Sebelum menjawab pertanyaan ini maka kita harus mengenal terlebih dahulu karakter orang Indonesia pada umumnya. Orang Indonesia terkenal sedari dulu sangatlah ramah, terutama orang jawa sebagai mayoritas penyebaran agama Islam. Keramahan yang dimililki itulah kemudian menjadikan orang Indonesia bersifat permisiv, mudah menerima jika tidak menyinggung harga dirinya.

Namun demikian, sebenarnya ada beberapa faktor utama mengapa agama Islam begitu mudah tersebar. Pertama, dalam agama Islam tidak terdapat unsur kasta yang membedakan antara rakyat miskin dan kaya, terhormat atau terhina. Sehingga orang Indonesia menyukainya. Kedua, cara masuk Islam sangatlah mudah, cukup mengucap dua syahadat saja tanpa ritual-ritual pelik yang lainnya.

Selanjutnya, Indonesia memiliki akar budaya yang kuat, dan Islam yang dibawa oleh para wali ketika itu justru tidak melarang segala budaya yang ada, tapi justru membiarkan budaya tersebut ada, namun mewarnainya dengan ajaran agama Islam. Contoh seperti wayang yang dihiasi dengan jimat kalimosodo yang sebenarnya artinya jimat kalimat syahadat. Ada juga nyanyian jawa Lir Ilir yang jika diteliti artinya sangat religious.

Wali Songo juga tidak secara sporadis berda’wah. Seperti membuat parit kecil berisi air sebelum masuk masjid, tidak lain memiliki tujuan agar kaki bersih dan suci karena dahulu tidak banyak sandal. Bukan dimarahi, tapi kreatif dengan membuat media pembersihnya. Hal inilah yang menjadikan Islam cepat berkembang, cepat dipeluk, dan tidak mudah orang-orangnya berpindah agama meski sudah dijajah beratus-ratus tahun lamanya.

Mengapa Islam Bisa Cepat Diterima Oleh Masyarakat Indonesia?

Posted by Dastan No comments

Pada masa sebelum Islam datang, Indonesia sudah terlebih dahulu diwarnai dengan agama Hindu dan Budha. Bukti nyatanya tentu saja banyaknya candi yang ada di Indonesia. Namun demikian persoalannya, mengapa penduduk Indonesia yang sedemikian banyak mayoritas memeluk islam? Bahkan terkesan Islam sangat mudah diterima oleh Masyarakat Indonesia.

Sebelum menjawab pertanyaan ini maka kita harus mengenal terlebih dahulu karakter orang Indonesia pada umumnya. Orang Indonesia terkenal sedari dulu sangatlah ramah, terutama orang jawa sebagai mayoritas penyebaran agama Islam. Keramahan yang dimililki itulah kemudian menjadikan orang Indonesia bersifat permisiv, mudah menerima jika tidak menyinggung harga dirinya.

Namun demikian, sebenarnya ada beberapa faktor utama mengapa agama Islam begitu mudah tersebar. Pertama, dalam agama Islam tidak terdapat unsur kasta yang membedakan antara rakyat miskin dan kaya, terhormat atau terhina. Sehingga orang Indonesia menyukainya. Kedua, cara masuk Islam sangatlah mudah, cukup mengucap dua syahadat saja tanpa ritual-ritual pelik yang lainnya.

Selanjutnya, Indonesia memiliki akar budaya yang kuat, dan Islam yang dibawa oleh para wali ketika itu justru tidak melarang segala budaya yang ada, tapi justru membiarkan budaya tersebut ada, namun mewarnainya dengan ajaran agama Islam. Contoh seperti wayang yang dihiasi dengan jimat kalimosodo yang sebenarnya artinya jimat kalimat syahadat. Ada juga nyanyian jawa Lir Ilir yang jika diteliti artinya sangat religious.

Wali Songo juga tidak secara sporadis berda’wah. Seperti membuat parit kecil berisi air sebelum masuk masjid, tidak lain memiliki tujuan agar kaki bersih dan suci karena dahulu tidak banyak sandal. Bukan dimarahi, tapi kreatif dengan membuat media pembersihnya. Hal inilah yang menjadikan Islam cepat berkembang, cepat dipeluk, dan tidak mudah orang-orangnya berpindah agama meski sudah dijajah beratus-ratus tahun lamanya.

Mengapa Wudhu Harus Membasuh Tiga Kali?

Dalam berwudhu setiap orang disunnahkan untuk membasuh bagian-bagian tubuh seperti tangan, wajah, rambut, dan kaki. Sebenarnya yang wajib adalah sekali, artinya tiga kali tidaklah wajib, namun hanya sebatas sunnah semata. Maka jika seseorang berwudhu dan membasuh sebatas sekali, maka wudhunya tetap dikatakan sah. Namun demikian dalam tata cara wudhu ada sebuah hadist yang menyatakan bahwa membasuh bagian tubuh seperti tangan sebanyak tiga kali. Artinya ini yang sangat dianjurkan.

Jika diteliti lebih jauh memang dalam Islam banyak hal, terutama anjuran beribadah yang jumlahnya ganjil. Seperti sholat witir, jumlah bertasbih, 7 atau 11 atau 33. Asmaul husna berjumlah 99. Artinya Allah menyukai sesuatu yang ganjil.

Lebih jauh lagi, sebenarnya dalam ilmu kimia terdapat sebuah teori yang bernama konsentrasi. Dalam teori tersebut dijelaskan bahwa lebih baik dicuci 3 kali daripada dicuci 1 kali dengan volume air yang sama. Contoh jika kita memiliki air 3 liter, maka sebuah sapu tangan akan jauh lebih bersih dicuci tiga kali dengan masing-masing 1 liter air, daripada sekali tapi hanya dengan 1 liter air. Begitu pula dengan wudlu.

Dan juga membasuh tiga kali adalah sebuah perbuatan untuk kesempurnaan perbuatan. Maksudnya, jika kita membasuh sekali, mungkin ada yang belum kena air. Tapi jika membasuh dua kali, maka akan terbasuh bagian yang belum dikenai. Dan jika membasuh tiga kali, maka akan yakin bahwa semua bagian sudah terkena air.

Mengapa Wudhu Harus Membasuh Tiga Kali?

Posted by Dastan 3 comments

Dalam berwudhu setiap orang disunnahkan untuk membasuh bagian-bagian tubuh seperti tangan, wajah, rambut, dan kaki. Sebenarnya yang wajib adalah sekali, artinya tiga kali tidaklah wajib, namun hanya sebatas sunnah semata. Maka jika seseorang berwudhu dan membasuh sebatas sekali, maka wudhunya tetap dikatakan sah. Namun demikian dalam tata cara wudhu ada sebuah hadist yang menyatakan bahwa membasuh bagian tubuh seperti tangan sebanyak tiga kali. Artinya ini yang sangat dianjurkan.

Jika diteliti lebih jauh memang dalam Islam banyak hal, terutama anjuran beribadah yang jumlahnya ganjil. Seperti sholat witir, jumlah bertasbih, 7 atau 11 atau 33. Asmaul husna berjumlah 99. Artinya Allah menyukai sesuatu yang ganjil.

Lebih jauh lagi, sebenarnya dalam ilmu kimia terdapat sebuah teori yang bernama konsentrasi. Dalam teori tersebut dijelaskan bahwa lebih baik dicuci 3 kali daripada dicuci 1 kali dengan volume air yang sama. Contoh jika kita memiliki air 3 liter, maka sebuah sapu tangan akan jauh lebih bersih dicuci tiga kali dengan masing-masing 1 liter air, daripada sekali tapi hanya dengan 1 liter air. Begitu pula dengan wudlu.

Dan juga membasuh tiga kali adalah sebuah perbuatan untuk kesempurnaan perbuatan. Maksudnya, jika kita membasuh sekali, mungkin ada yang belum kena air. Tapi jika membasuh dua kali, maka akan terbasuh bagian yang belum dikenai. Dan jika membasuh tiga kali, maka akan yakin bahwa semua bagian sudah terkena air.

What they says

back to top