What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label islam masuk akal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam masuk akal. Tampilkan semua postingan

Mengapa Agama Islam Turun di Jazirah Arab

Ketika Islam turun di Jazirah Arab, maka banyak yang menanyakan alasan pemilihan lokasi tersebut, kenapa tidak di Eropa, Amerika, atau Asia, tapi justru di Jazirah Arab?

Pertanyaan ini sama saja dengan menanyakan kenapa al Quran berbahasa Arab. Meskipun hal ini menjadi hak Allah, namun pastinya tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa maksud tertentu. Oleh sebab itu ada beberapa dugaan kuat mengapa Islam turun di Jazirah Arab.

Pertama, posisi Jazirah Arab. Jika Anda mencermati peta dunia, maka akan terlihat bagaimana Jazirah Arab memiliki posisi yang sangat strategis. Jazirah ini diapit oleh tiga Benua, maka akan banyak orang yang lalu-lalang baik dari Timur maupun Barat. Tidak heran jika dalam sejarah Islam selalu tergambar adanya perdagangan mengingat posisinya yang cukup nyaman. Dengan demikian Islam mudah tersebar.

Faktanya, uang di Jazirah Arab ketika itu adalah dinar dan dirham. Dua uang tersebut memiliki fungsi untuk perdagangan yang melampaui batas-batas wilayah. Dinar berlaku di Barat atau Romawi, sedangkan Dirham berlaku di negeri Timur seperti Persia. Dua
peradaban tersebut adalah peradaban yang cukup kuat di dunia ketika itu.

Kedua, bahasa Arab. Tidak mungkin sebuah ajaran agama diturunkan dengan bahasa berbeda untuk objeknya. Oleh sebab itu Islam pun menggunakan bahasa Arab ketika turun di Jazirah Arab.
 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang gaya bahasanya tetap bertahan sepanjang masa. Bandingkan dengan bahasa salah satu daerah di Indonesia yang beberapa sudah mulai terkikis hilang. Bahasa Arab tidak. Ia merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa para pendahulu.

Bahasa Arab juga salah satu bahasa terkaya di dunia. Dua huruf saja bisa membentuk lebih dari lima kata lebih. Sehingga kandungan agama yang memiliki banyak ajaran bisa terangkum di dalamnya. Belum lagi karakter bahasa arab yang seringkali menggunakan pengibaratan ketika menjelaskan dengan maksud lebih dipahami oleh pendengarnya, hal ini menjadikan bahasa Arab sebagai media sempurna bagi agama Islam.


Ketiga, karakter orang arab. Orang Arab hidup di tengah-tengah gurun pasir yang menjadikannya tidak banyak terkontaminasi dari budaya-budaya lain. Kemurnian sifat-sifat semacam kejujuran, keadilan, saling menghormati, menepati janji, musyawarah menjadi cukup tinggi. Nilai-nilai kemanusiaan cenderung masih tertanam.

Hal-hal tersebut pada akhirnya mendukung tertananamnya nilai-nilai keislaman yang cukup kuat dalam diri mereka. Sehingga orang arab menyampaikan sesuatu apa adanya dengan penuh kejujuran yang tinggi. Sehingga kemungkinan sangat kecil ayat-ayat diputarbalikkan. Apa yang mereka terima, mereka sampaikan. Bahkan bukan hanya agama Islam yang turun di Jazirah Arab, tapi agama lain seperti Yahudi juga diturunkan di Jazirah Arab. Ingat, tanah Palestina yang dijuluki negeri para nabi dan rasul.

Keempat, jiwa pedagang. Pedagang memiliki kelebihan dalam kemampuan berkomunikasi dan kemampuannya memiliki banyak relasi atau pertemanan. Sehingga dirasa paling tepat sebagai dai yang menyebarkan agama Islam. Belum lagi jiwa pedagang yang memang sering bepergian melewati batas-batas daerah sendiri. Hal ini kemudian menjadikan Islam dengan cepat tersebar. Faktanya, salah satu teori menyebarnya Islam di Indonesia adalah adanya pedagang dari Gujarat yang melakukan pola interaksi intensif di pesisir-pesisir Indonesia.


Kelima, adanya rumah ibadah pertama. Di jazirah Arab ada ka’bah yang merupakan rumah peribadatan pertama. Sehingga banyak orang yang ingin beribadah hadir di sekelilingnya. Ramainya ka’bah bisa terlihat dari kisah Abrahah yang ingin menghancurkan ka’bah karena keramaian rumah ibadah tersebut. Oleh sebab itu umat manusia beragama di masa dahulu berasal dari wilayah tersebut.

Sumber: tanya jawab, Ust. Sarwat, Lc dan blog geogletrik-12.blogspot.com

Mengapa Agama Islam Turun di Jazirah Arab

Posted by Dastan No comments

Ketika Islam turun di Jazirah Arab, maka banyak yang menanyakan alasan pemilihan lokasi tersebut, kenapa tidak di Eropa, Amerika, atau Asia, tapi justru di Jazirah Arab?

Pertanyaan ini sama saja dengan menanyakan kenapa al Quran berbahasa Arab. Meskipun hal ini menjadi hak Allah, namun pastinya tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa maksud tertentu. Oleh sebab itu ada beberapa dugaan kuat mengapa Islam turun di Jazirah Arab.

Pertama, posisi Jazirah Arab. Jika Anda mencermati peta dunia, maka akan terlihat bagaimana Jazirah Arab memiliki posisi yang sangat strategis. Jazirah ini diapit oleh tiga Benua, maka akan banyak orang yang lalu-lalang baik dari Timur maupun Barat. Tidak heran jika dalam sejarah Islam selalu tergambar adanya perdagangan mengingat posisinya yang cukup nyaman. Dengan demikian Islam mudah tersebar.

Faktanya, uang di Jazirah Arab ketika itu adalah dinar dan dirham. Dua uang tersebut memiliki fungsi untuk perdagangan yang melampaui batas-batas wilayah. Dinar berlaku di Barat atau Romawi, sedangkan Dirham berlaku di negeri Timur seperti Persia. Dua
peradaban tersebut adalah peradaban yang cukup kuat di dunia ketika itu.

Kedua, bahasa Arab. Tidak mungkin sebuah ajaran agama diturunkan dengan bahasa berbeda untuk objeknya. Oleh sebab itu Islam pun menggunakan bahasa Arab ketika turun di Jazirah Arab.
 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang gaya bahasanya tetap bertahan sepanjang masa. Bandingkan dengan bahasa salah satu daerah di Indonesia yang beberapa sudah mulai terkikis hilang. Bahasa Arab tidak. Ia merupakan bahasa tertua di dunia. Bahasa para pendahulu.

Bahasa Arab juga salah satu bahasa terkaya di dunia. Dua huruf saja bisa membentuk lebih dari lima kata lebih. Sehingga kandungan agama yang memiliki banyak ajaran bisa terangkum di dalamnya. Belum lagi karakter bahasa arab yang seringkali menggunakan pengibaratan ketika menjelaskan dengan maksud lebih dipahami oleh pendengarnya, hal ini menjadikan bahasa Arab sebagai media sempurna bagi agama Islam.


Ketiga, karakter orang arab. Orang Arab hidup di tengah-tengah gurun pasir yang menjadikannya tidak banyak terkontaminasi dari budaya-budaya lain. Kemurnian sifat-sifat semacam kejujuran, keadilan, saling menghormati, menepati janji, musyawarah menjadi cukup tinggi. Nilai-nilai kemanusiaan cenderung masih tertanam.

Hal-hal tersebut pada akhirnya mendukung tertananamnya nilai-nilai keislaman yang cukup kuat dalam diri mereka. Sehingga orang arab menyampaikan sesuatu apa adanya dengan penuh kejujuran yang tinggi. Sehingga kemungkinan sangat kecil ayat-ayat diputarbalikkan. Apa yang mereka terima, mereka sampaikan. Bahkan bukan hanya agama Islam yang turun di Jazirah Arab, tapi agama lain seperti Yahudi juga diturunkan di Jazirah Arab. Ingat, tanah Palestina yang dijuluki negeri para nabi dan rasul.

Keempat, jiwa pedagang. Pedagang memiliki kelebihan dalam kemampuan berkomunikasi dan kemampuannya memiliki banyak relasi atau pertemanan. Sehingga dirasa paling tepat sebagai dai yang menyebarkan agama Islam. Belum lagi jiwa pedagang yang memang sering bepergian melewati batas-batas daerah sendiri. Hal ini kemudian menjadikan Islam dengan cepat tersebar. Faktanya, salah satu teori menyebarnya Islam di Indonesia adalah adanya pedagang dari Gujarat yang melakukan pola interaksi intensif di pesisir-pesisir Indonesia.


Kelima, adanya rumah ibadah pertama. Di jazirah Arab ada ka’bah yang merupakan rumah peribadatan pertama. Sehingga banyak orang yang ingin beribadah hadir di sekelilingnya. Ramainya ka’bah bisa terlihat dari kisah Abrahah yang ingin menghancurkan ka’bah karena keramaian rumah ibadah tersebut. Oleh sebab itu umat manusia beragama di masa dahulu berasal dari wilayah tersebut.

Sumber: tanya jawab, Ust. Sarwat, Lc dan blog geogletrik-12.blogspot.com

Cara Menyikapi Perbedaan Empat Madzhab

Saya pernah sholat subuh di sebuah masjid di kota Ngawi, kebetulan masjid tersebut banyak disinggahi bis atau mobil yang membawa banyak penumpang antar kota antar propinsi. Ketika itu ada kejadian unik, sebuah rombongan sesudah sholat ngomel ternyata imamnya (tidak qunut) tidak sesuai dengan prinsip yang diyakininya (Qunut). Yang terjadi kemudian, beberapa dari rombongan tersebut mengulangi sholatnya. Pertanyaannya adalah bisakah perbedaan dalam contoh persoalan fiqh yang bersumber dari mazdhab seperti contoh kasus tadi bisa disatukan?

Di Indonesia sendiri sangat jarang menyebutkan empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Namun lebih sering mengutarakan bahwa imamnya adalah imam syafi’I. Bahkan di Jawa Tengah sering ada pujian bahwa imam kita adalah Imam Syafi’i. Wajar jika kemudian ketika tidak mengamalkan salah satu ajarannya, seolah apa yang dilakukannya batal, tidak sah, hingga kemudian mengulang.

Mazdhab sendiri merupakan sistematisasi ajaran yang memudahkan umat muslim untuk mengamalkannya. Hal ini mengingat dalam Islam, sumber hukum dari ayat qur’an berjumlah 6000 ayat lebih, sedangkan hadist sebagai sumber hukum kedua berjumlah jutaan. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim untuk begitu saja mengamalkan. Justru dengan adanya empat madzhab, ajaran Islam, terutama dalam amalan ibadah bisa terpetakan.

Oleh sebab itu antara satu madzhab dengan yang lainnya tidak ada istilah yang satu benar atau yang satu salah, justru ketika ada empat jenis peta yang tersedia, maka tinggal memakai salah satu versi untuk mencapai surganya. Hal ini mengingat masing-masing memiliki landasan yang cukup kuat untuk membuat peta tersebut berdasarkan ribuan ayat dan jutaan hadist yang dimiliki. Mereka semua berusaha untuk mencapai surganya.

Bahkan para imam justru merekomendasikan untuk merujuk pada hadist rasul ketika mendapatkan pertentangan dalam hukum yang mereka putuskan, atau dianggap mengandung kesalahan. Imam Syafi’I bahkan sampai menyatakan,

“Setiap perkataanku atau setiap ushul (asas) yang saya letakkan, kemudian ternyata riwayat dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menyelisihi perkataanku, maka pendapat yang harus diikuti adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, dan akupun berpendapat dengannya.” (kabarislamia.com)

Oleh sebab itu meskipun mereka tidak hidup dalam satu masa, namun yang hidup di zaman setelahnya tidak menyalahkan yang hidup sebelumnya, semua memiliki landasan dan pegangan. Seperti Imam Syafi’I tidak menyalahkan Imam Malik, atau Imam Hanbali menyalahkan Imam Syafi’I yang hidup di masa sebelumnya. Hal ini karena keikhlasan mereka dalam membangun struktur fiqh untuk umat Islam, bukan berdasarkan ego dan mengatakan bahwa dirinya paling benar. Maka muncul sebuah ironi, yang membuat mazdhab tidak pernah bertengkar, justru yang menggunakan madzhab bertengkar.

Masalah besar yang ada di Indonesia adalah fanatisme terhadap tokohnya, bukan terhadap hasil hukum yang sudah diperas dari pemikiran mereka. Akibatnya, ketika menemukan perbedaan yang dilihat hanya sebatas “Imam Syafi’I mengatakan demikian”, dan dianggap yang lain mengandung kesalahan.

Padahal Rasul sendiri justru variatif ketika menghukumi sebuah persoalan ibadah yang diamalkan oleh umatnya. Contohnya, ketika dua orang laki-laki diutus oleh Nabi, kemudian keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian keduanya mendapatkan air di saat masih ada waktu untuk shalat. Uniknya salah satu dari keduanya berwudhu, kemudian mengulangi shalatnya.

Maka Rasulullah Saw. berkata kepada orang yang berwudlu dan mengulangi shalatnya, “Bagimu pahala dua kali”

Sedangkan yang tidak berwudhu beliau sampaikan, “Kamu telah mengikuti (melakukan sesuai) sunnah dan shalatmu itu cukup (sah).” HR. Abu Daud. (Salman Al Audah-Bagaimana kita berbeda pendapat)

Dari persoalan ini terlihat kebijaksanaan dan lemah lembut yang ditunjukkan oleh Rasul, beliau memuji keduanya tanpa menyalahkan salah satunya. Kearifan sikap seperti ini yang rasanya sudah hilang di tengah umat Islam.

Seandainya kejadian ini terjadi di masa ini, kemungkinan besar akan menyampaikan, “Kamu bodoh, karena telah melakukan sholat dua kali dalam satu waktu.” Atau “Kamu terlalu mudah untuk tayamum, harusnya dicari terlebih dahulu”.

Oleh sebab itu cara menyikapi perbedaan empat mazdhab sebenarnya hanya bisa disatukan dengan kearifan sikap yang menyadari bahwa pengamalnya sedang berusaha untuk mendapatkan ridho dari Allah melalui ibadah yang dijalaninya. Sehingga bisa jadi kita berkesimpulan, jangan terlalu lelah memikirkan orang yang tidak qunut atau yang qunut, karena kebanyakan orang shalat subuh kesiangan.


Cara Menyikapi Perbedaan Empat Madzhab

Posted by Dastan No comments

Saya pernah sholat subuh di sebuah masjid di kota Ngawi, kebetulan masjid tersebut banyak disinggahi bis atau mobil yang membawa banyak penumpang antar kota antar propinsi. Ketika itu ada kejadian unik, sebuah rombongan sesudah sholat ngomel ternyata imamnya (tidak qunut) tidak sesuai dengan prinsip yang diyakininya (Qunut). Yang terjadi kemudian, beberapa dari rombongan tersebut mengulangi sholatnya. Pertanyaannya adalah bisakah perbedaan dalam contoh persoalan fiqh yang bersumber dari mazdhab seperti contoh kasus tadi bisa disatukan?

Di Indonesia sendiri sangat jarang menyebutkan empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Namun lebih sering mengutarakan bahwa imamnya adalah imam syafi’I. Bahkan di Jawa Tengah sering ada pujian bahwa imam kita adalah Imam Syafi’i. Wajar jika kemudian ketika tidak mengamalkan salah satu ajarannya, seolah apa yang dilakukannya batal, tidak sah, hingga kemudian mengulang.

Mazdhab sendiri merupakan sistematisasi ajaran yang memudahkan umat muslim untuk mengamalkannya. Hal ini mengingat dalam Islam, sumber hukum dari ayat qur’an berjumlah 6000 ayat lebih, sedangkan hadist sebagai sumber hukum kedua berjumlah jutaan. Sehingga tidak mudah bagi seorang muslim untuk begitu saja mengamalkan. Justru dengan adanya empat madzhab, ajaran Islam, terutama dalam amalan ibadah bisa terpetakan.

Oleh sebab itu antara satu madzhab dengan yang lainnya tidak ada istilah yang satu benar atau yang satu salah, justru ketika ada empat jenis peta yang tersedia, maka tinggal memakai salah satu versi untuk mencapai surganya. Hal ini mengingat masing-masing memiliki landasan yang cukup kuat untuk membuat peta tersebut berdasarkan ribuan ayat dan jutaan hadist yang dimiliki. Mereka semua berusaha untuk mencapai surganya.

Bahkan para imam justru merekomendasikan untuk merujuk pada hadist rasul ketika mendapatkan pertentangan dalam hukum yang mereka putuskan, atau dianggap mengandung kesalahan. Imam Syafi’I bahkan sampai menyatakan,

“Setiap perkataanku atau setiap ushul (asas) yang saya letakkan, kemudian ternyata riwayat dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menyelisihi perkataanku, maka pendapat yang harus diikuti adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, dan akupun berpendapat dengannya.” (kabarislamia.com)

Oleh sebab itu meskipun mereka tidak hidup dalam satu masa, namun yang hidup di zaman setelahnya tidak menyalahkan yang hidup sebelumnya, semua memiliki landasan dan pegangan. Seperti Imam Syafi’I tidak menyalahkan Imam Malik, atau Imam Hanbali menyalahkan Imam Syafi’I yang hidup di masa sebelumnya. Hal ini karena keikhlasan mereka dalam membangun struktur fiqh untuk umat Islam, bukan berdasarkan ego dan mengatakan bahwa dirinya paling benar. Maka muncul sebuah ironi, yang membuat mazdhab tidak pernah bertengkar, justru yang menggunakan madzhab bertengkar.

Masalah besar yang ada di Indonesia adalah fanatisme terhadap tokohnya, bukan terhadap hasil hukum yang sudah diperas dari pemikiran mereka. Akibatnya, ketika menemukan perbedaan yang dilihat hanya sebatas “Imam Syafi’I mengatakan demikian”, dan dianggap yang lain mengandung kesalahan.

Padahal Rasul sendiri justru variatif ketika menghukumi sebuah persoalan ibadah yang diamalkan oleh umatnya. Contohnya, ketika dua orang laki-laki diutus oleh Nabi, kemudian keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian keduanya mendapatkan air di saat masih ada waktu untuk shalat. Uniknya salah satu dari keduanya berwudhu, kemudian mengulangi shalatnya.

Maka Rasulullah Saw. berkata kepada orang yang berwudlu dan mengulangi shalatnya, “Bagimu pahala dua kali”

Sedangkan yang tidak berwudhu beliau sampaikan, “Kamu telah mengikuti (melakukan sesuai) sunnah dan shalatmu itu cukup (sah).” HR. Abu Daud. (Salman Al Audah-Bagaimana kita berbeda pendapat)

Dari persoalan ini terlihat kebijaksanaan dan lemah lembut yang ditunjukkan oleh Rasul, beliau memuji keduanya tanpa menyalahkan salah satunya. Kearifan sikap seperti ini yang rasanya sudah hilang di tengah umat Islam.

Seandainya kejadian ini terjadi di masa ini, kemungkinan besar akan menyampaikan, “Kamu bodoh, karena telah melakukan sholat dua kali dalam satu waktu.” Atau “Kamu terlalu mudah untuk tayamum, harusnya dicari terlebih dahulu”.

Oleh sebab itu cara menyikapi perbedaan empat mazdhab sebenarnya hanya bisa disatukan dengan kearifan sikap yang menyadari bahwa pengamalnya sedang berusaha untuk mendapatkan ridho dari Allah melalui ibadah yang dijalaninya. Sehingga bisa jadi kita berkesimpulan, jangan terlalu lelah memikirkan orang yang tidak qunut atau yang qunut, karena kebanyakan orang shalat subuh kesiangan.


Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Posted by Dastan No comments

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Cara Islam Menyikapi Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Zaman selalu berubah, terutama dalam arti kebudayaan yang ada di dalamnya hingga memengaruhi pola interaksi sosial yang ada di dalamnya. Bagaimana kini melihat perempuan berbaju seksi sudah menjadi pemandangan yang wajar akibat perubahan kebudayaan. Oleh sebab itu kemudian muncul pertanyaan besar, bagaimana cara Islam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan yang begitu cepat berubah? Biasanya kemudian menyatakan Islam sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, harus direvisi. Maka seharusnya kita teliti terlebih dahulu.

Dalam Islam sendiri biasanya terbagi tiga golongan dalam menyikapi perubahan sosial. Pertama, golongan yang sama sekali mengingkari perubahan sosial. Dalam arti perubahan tersebut tidak sedikitpun memengaruhi bagaimana cara berpakaian, cara konsumsi makanan, dan lain-lain. Semacam di Indonesia juga harus menggunakan jubah, atau makan dengan kurma. Golongan ini cenderung menganggap Islam 100% diamalkan seperti rasul dulu mengamalkan. Padahal tentang cara berpakaian tidak pernah disebutkan harus memakai jenis pakaian apa, namun dijelaskan apa yang harus ditutupi. Sehingga golongan ini lebih cenderung dilatarbelakangi semangat mengamalkan Islam yang sangat tinggi.

Golongan kedua adalah sebaliknya. Justru menganggap bahwa segala sesuatu yang diajarkan pada zaman Rasul dulu, sudah sangat tidak sesuai mengingat adanya perubahan waktu dan budaya. Maka tidak pas jika yang dulu rasul amalkan dengan keadaan yang sekarang. Sampai cara berpakaian harus direvisi karena atas nama kebebasan. Tidak masalah berbaju dengan lingkar leher rendah karena hal ini sudah umum. Padahal zaman dulu juga keadaannya lebih bebas, namun Islam memberikan aturan cara berpakaian dengan tujuan yang sama, untuk memberikan kebebasan, tetapi dalam menjaga kehormatan. Maka golongan yang ini terlalu arogan.

Golongan ketiga adalah pertengahannya. Menganggap ada hal-hal yang tetap dan tidak bisa berubah. Namun ada hal-hal yang bisa menyesuaikan zaman. Contoh dalam persoalan kepercayaan terhadap satu Tuhan, kemudian kepercayaan terhadap nabi Muhammad, rukun Iman dan Islam, semuanya tetap. Namun perilaku terhadap perubahan budaya itu yang berbeda. Seperti budaya dalam berpakaian (contoh paling mudah), karena melihat di Indonesia umumnya memakai sarung atau celana, tinggal disesuaikan saja, yang terpenting auratnya tertutup dan tidak ketat.

Golongan ketiga adalah golongan yang merefleksikan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan segala tempat dan waktu. Maka hal-hal yang pokok berupa pandangan hidup, pola pikir, sudut pandang tidak akan pernah berubah. Seperti menyikapi pola pikir barat, maka yang diambil adalah cara bagaimana mereka memajukan bangsanya bukan pola hidup dan pandangan hidupnya. Tentang makna menghargai, toleransi, bukan berarti mengikuti ajaran, tapi membiarkan mereka beribadah dengan nyaman adalah titik penting yang harus ditekankan.

Oleh sebab itu al Qur’an jika dibaca dengan teliti terlihat sangat umum sekali. Meskipun ada penjelasan di hadist, namun beberapa ayat keumumannya juga menunjukkan bahwa ia akan terus sesuai dengan tempat dan zaman. Seperti aurat yang hanya menunjukkan batas, tanpa menyebut cara berpakaian. Manusia berarti bisa berkreasi dalam batas yang sudah ditentukan.

Sehingga wajar jika dalam Islam ada sumber hukum yang berfungsi sebagai cara untuk menjawab perubahan zaman dan kebudayaan yang disebut dengan ijtihad. Ijtihad disandarkan kepada ulama-ulama yang hidup di zaman itu. Dan ijtihad pasti bukan persoalan-persoalan yang sudah pasti ketentuannya, misalkan sholat berubah tiga waktu karena sibuk, tapi dalam persoalan yang belum dijelaskan dalam al quran dan hadist, terutama karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semacam bayi tabung dan sebagainya. Dengan adanya tingkatan sumber hukum inilah Islam mampu terus sesuai dengan zaman yang dilewati dan tempat yang didiami.  

Cara Islam Menyikapi Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Posted by Dastan 1 comment

Zaman selalu berubah, terutama dalam arti kebudayaan yang ada di dalamnya hingga memengaruhi pola interaksi sosial yang ada di dalamnya. Bagaimana kini melihat perempuan berbaju seksi sudah menjadi pemandangan yang wajar akibat perubahan kebudayaan. Oleh sebab itu kemudian muncul pertanyaan besar, bagaimana cara Islam menyikapi perubahan sosial dan kebudayaan yang begitu cepat berubah? Biasanya kemudian menyatakan Islam sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, harus direvisi. Maka seharusnya kita teliti terlebih dahulu.

Dalam Islam sendiri biasanya terbagi tiga golongan dalam menyikapi perubahan sosial. Pertama, golongan yang sama sekali mengingkari perubahan sosial. Dalam arti perubahan tersebut tidak sedikitpun memengaruhi bagaimana cara berpakaian, cara konsumsi makanan, dan lain-lain. Semacam di Indonesia juga harus menggunakan jubah, atau makan dengan kurma. Golongan ini cenderung menganggap Islam 100% diamalkan seperti rasul dulu mengamalkan. Padahal tentang cara berpakaian tidak pernah disebutkan harus memakai jenis pakaian apa, namun dijelaskan apa yang harus ditutupi. Sehingga golongan ini lebih cenderung dilatarbelakangi semangat mengamalkan Islam yang sangat tinggi.

Golongan kedua adalah sebaliknya. Justru menganggap bahwa segala sesuatu yang diajarkan pada zaman Rasul dulu, sudah sangat tidak sesuai mengingat adanya perubahan waktu dan budaya. Maka tidak pas jika yang dulu rasul amalkan dengan keadaan yang sekarang. Sampai cara berpakaian harus direvisi karena atas nama kebebasan. Tidak masalah berbaju dengan lingkar leher rendah karena hal ini sudah umum. Padahal zaman dulu juga keadaannya lebih bebas, namun Islam memberikan aturan cara berpakaian dengan tujuan yang sama, untuk memberikan kebebasan, tetapi dalam menjaga kehormatan. Maka golongan yang ini terlalu arogan.

Golongan ketiga adalah pertengahannya. Menganggap ada hal-hal yang tetap dan tidak bisa berubah. Namun ada hal-hal yang bisa menyesuaikan zaman. Contoh dalam persoalan kepercayaan terhadap satu Tuhan, kemudian kepercayaan terhadap nabi Muhammad, rukun Iman dan Islam, semuanya tetap. Namun perilaku terhadap perubahan budaya itu yang berbeda. Seperti budaya dalam berpakaian (contoh paling mudah), karena melihat di Indonesia umumnya memakai sarung atau celana, tinggal disesuaikan saja, yang terpenting auratnya tertutup dan tidak ketat.

Golongan ketiga adalah golongan yang merefleksikan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan segala tempat dan waktu. Maka hal-hal yang pokok berupa pandangan hidup, pola pikir, sudut pandang tidak akan pernah berubah. Seperti menyikapi pola pikir barat, maka yang diambil adalah cara bagaimana mereka memajukan bangsanya bukan pola hidup dan pandangan hidupnya. Tentang makna menghargai, toleransi, bukan berarti mengikuti ajaran, tapi membiarkan mereka beribadah dengan nyaman adalah titik penting yang harus ditekankan.

Oleh sebab itu al Qur’an jika dibaca dengan teliti terlihat sangat umum sekali. Meskipun ada penjelasan di hadist, namun beberapa ayat keumumannya juga menunjukkan bahwa ia akan terus sesuai dengan tempat dan zaman. Seperti aurat yang hanya menunjukkan batas, tanpa menyebut cara berpakaian. Manusia berarti bisa berkreasi dalam batas yang sudah ditentukan.

Sehingga wajar jika dalam Islam ada sumber hukum yang berfungsi sebagai cara untuk menjawab perubahan zaman dan kebudayaan yang disebut dengan ijtihad. Ijtihad disandarkan kepada ulama-ulama yang hidup di zaman itu. Dan ijtihad pasti bukan persoalan-persoalan yang sudah pasti ketentuannya, misalkan sholat berubah tiga waktu karena sibuk, tapi dalam persoalan yang belum dijelaskan dalam al quran dan hadist, terutama karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semacam bayi tabung dan sebagainya. Dengan adanya tingkatan sumber hukum inilah Islam mampu terus sesuai dengan zaman yang dilewati dan tempat yang didiami.  

Kontroversi Bid’ah Hasanah

Di zaman sekarang, jamak didengar perkataan, “Ini bid’ah, tidak ada di zaman rasul". Efeknya orang sering terkejut ketika mendapatkan pernyataan tersebut. Apalagi yang sedang berusaha giat beribadah, tiba-tiba menerima perkataan seperti itu bisa jadi justru bingung, “Sebenarnya ajaran Islam ini bagaimana? Kok perasaan bid’ah semua.”

Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu baru yang tidak ada sebelumnya. Jadi kalau hp sekarang ada dan di zaman Rasul tidak ada, maka ini berarti bid’ah, namun secara bahasa saja. Sedangkan secara pengertian bid’ah merupakan segala hal baru berkaitan dengan ajaran Islam yang belum pernah dilakukan pada Zaman Nabi.

Persoalannya adalah terpecahnya dua golongan dalam pemahaman arti bid’ah. Pertama, golongan yang mengharamkan setiap hal baru dalam agama, seperti dulu tidak ada mimbar, sekarang ada mimbar, berarti bid’ah.

Golongan kedua, golongan yang tidak mempermasalahkan adanya sesuatu yang baru dalam agama asalkan memiliki landasan dalil yang mendasarinya, dan pastinya tidak bertentangan dengan kaidah syara’. Hal ini karena ulama menyadari akan banyak hal baru yang terjadi seiring berjalannya zaman.

Yang menjadi kesepakatan antar ulama adalah bid’ah yang menyangkut persoalan yang sudah jelas keharamannya. Pertama, bid’ah dalam persoalan akidah. Menyembah lewat media pohon atau patung agar Allah mendengar. Kedua, bid’ah dalam persoalan perubahan ibadah yang sudah jelas syari’atnya, menambah jumlah rakaat shalat. Ketiga, mengubah waktu atau tempat ibadah yang sudah ditentukan, seperti haji di bulan syawwal. Keempat, setiap hal baru yang tidak memiliki pijakan dalilnya. Seperti puasa harus sepuluh hari tanpa minum dan makan.

Namun demikian, bila diperhatikan, persoalan yang menyangkut perdebatan bid’ah, umumnya adalah persoalan yang berupa amalan sunnah. Cirinya, kalau ditinggalkan tidak menjadi dosa. Contoh tahlil, kalau ditinggalkan orang tidak berdosa. Contoh lain semacam tarawih 24 rakaat (waktu zaman rasul 8), ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Sehingga bid’ah yang seringkali menjadi perdebatan adalah dalam lingkup kontroversi bid’ah hasanah, dalam hal ini ada dua golongan. Pertama, yang menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan rasul berarti bid’ah. Kedua, selama masih ada dalilnya maka disebut bid’ah hasanah. Padahal ketika dikerjakan hanya akan mendapatkan pahala banyak, ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa perdebatan ini tidak pernah ada akhir. Alasannya sederhana, amalan yang sunnah dan makruh saja antara ulama memiliki perbedaan. Apalagi dalam persoalan bid’ah hasanah, tidak akan jauh berbeda. Yang perlu di garis bawahi, hal ini berkaitan dengan amalan dalam usaha meraih pahala, maka ini usaha yang wajar.

Contoh di zaman Rasul, disebutkan dalam riwayat bukhari dan muslim Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memimpin sariyyah (pasukan perang). Anehnya setiap kali sholat, pemimpin tersebut selalu menutup tiap surat al Qur’an yang dibaca dengan surat al ikhlas. Seperti membaca dua surat selain al fatihah. Harus diingat, rukun shalat dalam membaca surat al qur’an hanya al fatihah. 

Maka dengan kejadian ini banyak yang mengadu ke Rasul. Jawaban rasul cukup bijak, “Tanyailah dulu orang tadi kenapa dia melakukan ritual seperti itu.”

Pengamal tersebut menjawab, “Akau melakukan hal itu karena memang surat al Ikhlas ini mengandung keterangan tentang sifat Allah yang maha pengasih, sehingga aku suka membacanya.”

Setelah itu Rasulullah bersabda, “Beritahu dia bahwa Allah mencintainya”.

Lebih arif jika kita bertanya dulu seperti yang rasul lakukan. Kecuali bid’ah yang dilakukan mendekati kesyirikan, maka hal tersebut yang harus diingatkan.

rujukan: Heri Mahfudzi, Lc, Kontroversi Bid'ah

Kontroversi Bid’ah Hasanah

Posted by Dastan No comments

Di zaman sekarang, jamak didengar perkataan, “Ini bid’ah, tidak ada di zaman rasul". Efeknya orang sering terkejut ketika mendapatkan pernyataan tersebut. Apalagi yang sedang berusaha giat beribadah, tiba-tiba menerima perkataan seperti itu bisa jadi justru bingung, “Sebenarnya ajaran Islam ini bagaimana? Kok perasaan bid’ah semua.”

Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu baru yang tidak ada sebelumnya. Jadi kalau hp sekarang ada dan di zaman Rasul tidak ada, maka ini berarti bid’ah, namun secara bahasa saja. Sedangkan secara pengertian bid’ah merupakan segala hal baru berkaitan dengan ajaran Islam yang belum pernah dilakukan pada Zaman Nabi.

Persoalannya adalah terpecahnya dua golongan dalam pemahaman arti bid’ah. Pertama, golongan yang mengharamkan setiap hal baru dalam agama, seperti dulu tidak ada mimbar, sekarang ada mimbar, berarti bid’ah.

Golongan kedua, golongan yang tidak mempermasalahkan adanya sesuatu yang baru dalam agama asalkan memiliki landasan dalil yang mendasarinya, dan pastinya tidak bertentangan dengan kaidah syara’. Hal ini karena ulama menyadari akan banyak hal baru yang terjadi seiring berjalannya zaman.

Yang menjadi kesepakatan antar ulama adalah bid’ah yang menyangkut persoalan yang sudah jelas keharamannya. Pertama, bid’ah dalam persoalan akidah. Menyembah lewat media pohon atau patung agar Allah mendengar. Kedua, bid’ah dalam persoalan perubahan ibadah yang sudah jelas syari’atnya, menambah jumlah rakaat shalat. Ketiga, mengubah waktu atau tempat ibadah yang sudah ditentukan, seperti haji di bulan syawwal. Keempat, setiap hal baru yang tidak memiliki pijakan dalilnya. Seperti puasa harus sepuluh hari tanpa minum dan makan.

Namun demikian, bila diperhatikan, persoalan yang menyangkut perdebatan bid’ah, umumnya adalah persoalan yang berupa amalan sunnah. Cirinya, kalau ditinggalkan tidak menjadi dosa. Contoh tahlil, kalau ditinggalkan orang tidak berdosa. Contoh lain semacam tarawih 24 rakaat (waktu zaman rasul 8), ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Sehingga bid’ah yang seringkali menjadi perdebatan adalah dalam lingkup kontroversi bid’ah hasanah, dalam hal ini ada dua golongan. Pertama, yang menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan rasul berarti bid’ah. Kedua, selama masih ada dalilnya maka disebut bid’ah hasanah. Padahal ketika dikerjakan hanya akan mendapatkan pahala banyak, ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa.

Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa perdebatan ini tidak pernah ada akhir. Alasannya sederhana, amalan yang sunnah dan makruh saja antara ulama memiliki perbedaan. Apalagi dalam persoalan bid’ah hasanah, tidak akan jauh berbeda. Yang perlu di garis bawahi, hal ini berkaitan dengan amalan dalam usaha meraih pahala, maka ini usaha yang wajar.

Contoh di zaman Rasul, disebutkan dalam riwayat bukhari dan muslim Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memimpin sariyyah (pasukan perang). Anehnya setiap kali sholat, pemimpin tersebut selalu menutup tiap surat al Qur’an yang dibaca dengan surat al ikhlas. Seperti membaca dua surat selain al fatihah. Harus diingat, rukun shalat dalam membaca surat al qur’an hanya al fatihah. 

Maka dengan kejadian ini banyak yang mengadu ke Rasul. Jawaban rasul cukup bijak, “Tanyailah dulu orang tadi kenapa dia melakukan ritual seperti itu.”

Pengamal tersebut menjawab, “Akau melakukan hal itu karena memang surat al Ikhlas ini mengandung keterangan tentang sifat Allah yang maha pengasih, sehingga aku suka membacanya.”

Setelah itu Rasulullah bersabda, “Beritahu dia bahwa Allah mencintainya”.

Lebih arif jika kita bertanya dulu seperti yang rasul lakukan. Kecuali bid’ah yang dilakukan mendekati kesyirikan, maka hal tersebut yang harus diingatkan.

rujukan: Heri Mahfudzi, Lc, Kontroversi Bid'ah

Mengapa Umat Islam Saling Menyalahkan dan Mengkafirkan?

Di Indonesia muncul sebuah fenomena positif sekaligus negatif bagi umat Islam. Fenomena positif karena semakin banyak muslim yang berlomba untuk kuat-kuatan dalam mempertahankan sunnah rasul, ini sangat luar biasa, karena menjaga sunnah tentu tidak mudah. Fenomena negatif karena justru ketika menemukan seorang muslim yang tidak menjalankan sunnah akan dianggap bukan saudaranya, lebih buruk lagi dikafirkan dari keislamannya. Oleh sebab itu kita harus urai secara arif dua fenomena ini.


Fenomena ini dalam sudut pandang penulis berawal dari gerakan ihya’ sunnah (menghidupkan sunnah). Segala sesuatu yang berhubungan dengan sunnah yang dianjurkan oleh rasul semacam bersiwak dan harus dengan kayu siwak, kemudian dengan berjenggot. Intinya menghidupkan kembali sunah yang sering ditinggalkan, atau sunnah yang diremehkan. Ini adalah gerakan yang sangat baik. 


Tentu saja mereka juga menghidupkan sunnah untuk sesegera mungkin berada di masjid. Kemudian berpuasa senin dan kamis, atau menghidupkan sholat malam.  Namun demikian, mereka akan tampak jelas di hadapan muslim lain karena seringnya penampilan mereka akan terlihat berbeda mengingat yang dihidupkan juga sunnah yang berkaitan dengan cara berpakaian dan penampilan. Dan mereka akan mengamalkannya harus seratus persen sama persis dengan apa yang diamalkan oleh rasul. Kita harus menaruh hormat pada mereka, karena belum banyak orang yang mampu melakukannya.

Uniknya ketika mereka dipandang sebelah mata oleh orang lain, atau terlihat aneh bagi yang lain, dan merasa asing, mereka akan lebih yakin bahwa itulah yang benar-benar dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dasarnya adalah hadist “Islam ini pada awalnya dianggap aneh dan akan kembali menjadi aneh sebagaimana awalnya dan beruntunglah orang-orang yang dianggap aneh saat itu” (HR. Muslim). Artinya apa yang dilakukan juga mendapatkan justifikasi juga dari hadist.

Masalah besarnya adalah saat kebanggaan untuk mengamalkan hal tersebut justru menimbulkan husnudzon pada pengamalnya bahwa merekalah orang-orang yang paling sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, apalagi sudah mengamalkan benar-benar seratus persen. Sehingga yang terjadi adalah, setiap orang yang ada di luar mereka, atau yang tidak seperti mereka meskipun seorang muslim, dianggap sebagai orang yang rendah dan bukan di golongan mereka.

Inilah yang menjadi satu hal yang kurang berkenan di hati muslim yang lain. Rasa respek kepada mereka dalam hal mengamalkan sunnah yang begitu luar biasa justru mengalahkan akhlaq yang diajarkan oleh rasul untuk menghormati antara satu dengan yang lain. Apalagi rasul juga diutus liutammima makarimal akhlaq, untuk menyempurnakan akhlaq manusia. 

Kalau boleh jujur, faktor utama yang menjadikan Islam berkembang pesat ketika itu adalah akhlaq rasul dan para sahabat yang luar biasa. Mereka memang keras, tapi dalam hal aqidah. “Qul aamantu billah”, katakanlah bahwa aku beriman kepada Allah. Semua sahabat paling keras dalam hal ini, sampai rela dibunuh karena mempertahankan ini. Tapi persoalan hubungan dengan sesama muslim mereka adalah orang-orang yang tidak ada duanya. Bahkan nabi Muhammad mendatangi non muslim yang melemparinya setiap hari dengan kotoran karena tiba-tiba absen tidak melemparinya dengan kotoran. Hati siapa yang tak luluh. Jika kita justru memusuhi sesama muslim, rasanya justru menjadikan Islam melemah dengan permusuhan antar sesama. Prinsipnya jika ada uswah dan orang nyaman di antara kita, mereka pasti akan perlahan-lahan mengikuti kita.

Bahkan lebih fenomenal lagi ketika tidak hanya menyalahkan, namun sampai mengkafirkan sesama muslim. Padahal untuk mengatakan orang lain kafir memiliki kriteria bahwa ia kafir secara niat  karena bertentangan dengan enam rukun iman atau mengingkari ajaran Islam yang “qath’i”. Atau ucapan sebagai bentuk pengakuan penolakan terhadap ajaran Islam. Atau perbuatan, melakukan sesuatu yang benar-benar terindikasi aqidah yang kufur. Di luar ini mereka masih muslim.

Memang hadist tentang keterasingan tadi ada kelanjutannya, “Orang-orang yang tetap berbuat baik dengan sunnahku (mengamalkan sunnahku) sementara manusia merusaknya (meninggalkan sunnah) (HR. Tirmidzi)” maka jika ada ada yang meyakini bahwa berpakaian seperti rasul adalah sunnah rasul yang ingin dihidupkan, maka jangan lupakan sunnah rasul yang menyatakan bahwa diutusnya rasul untuk menyempurnakan akhlaq.  Maka jika ada yang berjubah putih meyakini bahwa itu sunnah rasul dan harus dipakai setiap hari, maka yakini pula sunnah rasul yang menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.

Seharusnya tuntunan akhlaq rasul seperti saling menghormati, saling menyayangi, bahkan antara satu muslim dengan muslim yang lain seperti bangunan yang saling mengokohkan juga harus dipegang dengan teguh. Sehingga tidak hanya menimbulkan empati karena keteguhan dalam menjalankan sunnah sampai dalam bentuk berpakaian, tapi juga simpati karena akhlaq yang begitu agung.

Saya sampai mendengar cerita ada seseorang yang memang sedang giat menghidupkan sunnah rasul, sangat tampak dari pakaiannya. Selepas salam sholat jum’at ia kemudian langsung melangkah keluar shof yang masih berdzikir dan berdo’a, tanpa terduga kakinya tersangkut di salah satu tubuh jama’ah dan sampai terjatuh. Pasti sudah menjadi pengetahuan umum kita sedikit memohon maaf. Namun orang tersebut tidak, sepertinya jama’ah yang lain bukan dari golongan mereka, dan menjadikan jama’ah tersebut seperti orang asing. Pada akhirnya akhlaq mulia muslim dikalahkan demi ingin dikatakan asing di mata sesama muslim.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud


Mengapa Umat Islam Saling Menyalahkan dan Mengkafirkan?

Posted by Dastan No comments

Di Indonesia muncul sebuah fenomena positif sekaligus negatif bagi umat Islam. Fenomena positif karena semakin banyak muslim yang berlomba untuk kuat-kuatan dalam mempertahankan sunnah rasul, ini sangat luar biasa, karena menjaga sunnah tentu tidak mudah. Fenomena negatif karena justru ketika menemukan seorang muslim yang tidak menjalankan sunnah akan dianggap bukan saudaranya, lebih buruk lagi dikafirkan dari keislamannya. Oleh sebab itu kita harus urai secara arif dua fenomena ini.


Fenomena ini dalam sudut pandang penulis berawal dari gerakan ihya’ sunnah (menghidupkan sunnah). Segala sesuatu yang berhubungan dengan sunnah yang dianjurkan oleh rasul semacam bersiwak dan harus dengan kayu siwak, kemudian dengan berjenggot. Intinya menghidupkan kembali sunah yang sering ditinggalkan, atau sunnah yang diremehkan. Ini adalah gerakan yang sangat baik. 


Tentu saja mereka juga menghidupkan sunnah untuk sesegera mungkin berada di masjid. Kemudian berpuasa senin dan kamis, atau menghidupkan sholat malam.  Namun demikian, mereka akan tampak jelas di hadapan muslim lain karena seringnya penampilan mereka akan terlihat berbeda mengingat yang dihidupkan juga sunnah yang berkaitan dengan cara berpakaian dan penampilan. Dan mereka akan mengamalkannya harus seratus persen sama persis dengan apa yang diamalkan oleh rasul. Kita harus menaruh hormat pada mereka, karena belum banyak orang yang mampu melakukannya.

Uniknya ketika mereka dipandang sebelah mata oleh orang lain, atau terlihat aneh bagi yang lain, dan merasa asing, mereka akan lebih yakin bahwa itulah yang benar-benar dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dasarnya adalah hadist “Islam ini pada awalnya dianggap aneh dan akan kembali menjadi aneh sebagaimana awalnya dan beruntunglah orang-orang yang dianggap aneh saat itu” (HR. Muslim). Artinya apa yang dilakukan juga mendapatkan justifikasi juga dari hadist.

Masalah besarnya adalah saat kebanggaan untuk mengamalkan hal tersebut justru menimbulkan husnudzon pada pengamalnya bahwa merekalah orang-orang yang paling sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, apalagi sudah mengamalkan benar-benar seratus persen. Sehingga yang terjadi adalah, setiap orang yang ada di luar mereka, atau yang tidak seperti mereka meskipun seorang muslim, dianggap sebagai orang yang rendah dan bukan di golongan mereka.

Inilah yang menjadi satu hal yang kurang berkenan di hati muslim yang lain. Rasa respek kepada mereka dalam hal mengamalkan sunnah yang begitu luar biasa justru mengalahkan akhlaq yang diajarkan oleh rasul untuk menghormati antara satu dengan yang lain. Apalagi rasul juga diutus liutammima makarimal akhlaq, untuk menyempurnakan akhlaq manusia. 

Kalau boleh jujur, faktor utama yang menjadikan Islam berkembang pesat ketika itu adalah akhlaq rasul dan para sahabat yang luar biasa. Mereka memang keras, tapi dalam hal aqidah. “Qul aamantu billah”, katakanlah bahwa aku beriman kepada Allah. Semua sahabat paling keras dalam hal ini, sampai rela dibunuh karena mempertahankan ini. Tapi persoalan hubungan dengan sesama muslim mereka adalah orang-orang yang tidak ada duanya. Bahkan nabi Muhammad mendatangi non muslim yang melemparinya setiap hari dengan kotoran karena tiba-tiba absen tidak melemparinya dengan kotoran. Hati siapa yang tak luluh. Jika kita justru memusuhi sesama muslim, rasanya justru menjadikan Islam melemah dengan permusuhan antar sesama. Prinsipnya jika ada uswah dan orang nyaman di antara kita, mereka pasti akan perlahan-lahan mengikuti kita.

Bahkan lebih fenomenal lagi ketika tidak hanya menyalahkan, namun sampai mengkafirkan sesama muslim. Padahal untuk mengatakan orang lain kafir memiliki kriteria bahwa ia kafir secara niat  karena bertentangan dengan enam rukun iman atau mengingkari ajaran Islam yang “qath’i”. Atau ucapan sebagai bentuk pengakuan penolakan terhadap ajaran Islam. Atau perbuatan, melakukan sesuatu yang benar-benar terindikasi aqidah yang kufur. Di luar ini mereka masih muslim.

Memang hadist tentang keterasingan tadi ada kelanjutannya, “Orang-orang yang tetap berbuat baik dengan sunnahku (mengamalkan sunnahku) sementara manusia merusaknya (meninggalkan sunnah) (HR. Tirmidzi)” maka jika ada ada yang meyakini bahwa berpakaian seperti rasul adalah sunnah rasul yang ingin dihidupkan, maka jangan lupakan sunnah rasul yang menyatakan bahwa diutusnya rasul untuk menyempurnakan akhlaq.  Maka jika ada yang berjubah putih meyakini bahwa itu sunnah rasul dan harus dipakai setiap hari, maka yakini pula sunnah rasul yang menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.

Seharusnya tuntunan akhlaq rasul seperti saling menghormati, saling menyayangi, bahkan antara satu muslim dengan muslim yang lain seperti bangunan yang saling mengokohkan juga harus dipegang dengan teguh. Sehingga tidak hanya menimbulkan empati karena keteguhan dalam menjalankan sunnah sampai dalam bentuk berpakaian, tapi juga simpati karena akhlaq yang begitu agung.

Saya sampai mendengar cerita ada seseorang yang memang sedang giat menghidupkan sunnah rasul, sangat tampak dari pakaiannya. Selepas salam sholat jum’at ia kemudian langsung melangkah keluar shof yang masih berdzikir dan berdo’a, tanpa terduga kakinya tersangkut di salah satu tubuh jama’ah dan sampai terjatuh. Pasti sudah menjadi pengetahuan umum kita sedikit memohon maaf. Namun orang tersebut tidak, sepertinya jama’ah yang lain bukan dari golongan mereka, dan menjadikan jama’ah tersebut seperti orang asing. Pada akhirnya akhlaq mulia muslim dikalahkan demi ingin dikatakan asing di mata sesama muslim.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud


Membedakan Antara Adzab dan Karma

Istilah hukum karma di Indonesia tergolong populer, bahkan kepopulerannya menjadikan istilah tersebut dilupakan berasal dari ajaran penting dalam agama Dharma (Budha dan Hindu). Biasanya istilah ini terjadi ketika seseorang tertimpa sesuatu yang buruk, kemudian dikatakan, “Bisa jadi kamu terkena karma”. Yang sering ditanyakan biasanya adalah apa perbedaan antara hukum karma dan adzab?

Karma merupakan sebuah keyakinan tentang hukum sebab akibat. Mirip semacam hukum aksi dan reaksi. Bunyinya seperti ini, “Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.” (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang ada di alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Semua terjadi pasti memiliki sebabnya. Baik secara kosmis yang menyangkut alam semesta, maupun secara moril yang menyangkut manusia. Semua berputar selalu dalam hukum sebab akibat.

Oleh sebab itu ketika manusia mendapatkan sebuah musibah keburukan, maka hal tersebut diyakini sebagai karma dari perbuatan buruk yang lalu. Pada konsep seperti ini Tuhan pada akhirnya mengikuti filsafat yang dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan Martin Luther yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam dan membiarkannya berputar seperti tukang jam menciptakan jam tangan dan dibiarkan berdetak sendiri. Hal ini sering disebut dengan Deus Otious.

Bahkan kelahiran manusia atau segala sesuatu di alam juga dipengaruhi oleh hukum karma. Untuk lebih mudah memahami ini lebih baik memahami pola reinkarnasi. Manusia akan terus terlahir kembali selama masih melakukan keburukan. Ia hanya akan berhenti dari reinkarnasi jika sudah mencapai taraf kebaikan yang sempurna. Karma dalam aspek moral memiliki kemiripan seperti ini. Terutama dalam perbuatan buruk yang selalu mendapatkan balasan keburukan suatu hari nanti di dunia.

Di Islam memang ada yang mirip, hukum karma seperti ini sering disebut dengan balasan di dunia. Dalam al Qur’an dijelaskan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“  (QS. 30:41)

Namun demikian perbedaan paling menonjol adalah dalam bentuk balasan yang diberikan atas apa yang dilakukan oleh manusia. Dalam Islam, tidak semua perbuatan buruk dibalas di dunia. Jika demikian, maka orang jahat tidak akan hidup nyaman di dunia. Pencuri suatu hari akan mendapatkan balasan curian yang besar. Tapi kenyataannya tidak. Kenyataannya justru banyak orang baik yang hidup diperlakukan dengan tidak baik.

Memang dalam agama Dharma hal ini akan dibantah dengan adanya proses reinkarnasi. Namun proses reinkarnasi karena keburukan menjadi hewan tidak bisa dimengerti. Bagaimana proses tersebut terjadi dalam dua jenis makhluk yang berbeda. Ini sebenarnya mitos yang berlaku pada kutukan yang umum beredar. Kalaupun terus menjadi manusia. Kenyataannya tidak ada yang benar-benar menjamin bahwa si A hadir dalam si B di satu hari kelak. Sifat, kepribadian, dan lain sebagainya setiap manusia tidak pernah identik meski wajah identik.

Dalam Islam balasan di dunia hanya secuil dari balasan yang ada di akhirat. Oleh sebab itu di dalam agama Islam fungsi neraka dan surga berjalan benar-benar sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukan di dunia. Islam mengenal istilah bahwa di dunia adalah tempat berbuat, di akhirat adalah tempat untuk mendapatkan balasannya. Dan setiap orang akan kekal di dalamnya.

Dalam agama Dharma fungsi neraka dan surga memang sedikit berbeda. Ia adalah tempat singgah dari ruh yang akan bereinkarnasi. Istilahnya ruh tersebut akan dicuci terlebih dahulu di neraka sebelum dimasukkan lagi dalam bentuk jasad yang lain. Surga juga demikian. Maka, fungsi antara surga dan neraka yang menjadikan perbedaan dalam hukum karma di agama Dharma, dan balasan di dunia dalam agama Islam.

Sehingga dalam Islam tidak ada yang disebut karma. Maka wajar banyak orang jahat tetap hidup dengan nyaman dengan kejahatannya, karena balasannya adalah neraka. Juga banyak orang baik yang hidupnya justru teraniaya, miskin, namun balasannya di surga nanti kekal.

Oleh sebab itu dalam Islam sering diingatkan tentang fungsi dunia sebagai ladang cobaan. Siapa yang berbuat baik di dunia, akan dibalas di akhirat dengan kebaikan yang sama pula, begitu juga sebaliknya. Maka bisa jadi orang hidup bahagia di dunia justru masuk neraka, orang susah di dunia justru masuk surga. Wajar jika kemudian beredar stigma “Hidup mulia mati masuk surga”.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud

Membedakan Antara Adzab dan Karma

Posted by Dastan No comments

Istilah hukum karma di Indonesia tergolong populer, bahkan kepopulerannya menjadikan istilah tersebut dilupakan berasal dari ajaran penting dalam agama Dharma (Budha dan Hindu). Biasanya istilah ini terjadi ketika seseorang tertimpa sesuatu yang buruk, kemudian dikatakan, “Bisa jadi kamu terkena karma”. Yang sering ditanyakan biasanya adalah apa perbedaan antara hukum karma dan adzab?

Karma merupakan sebuah keyakinan tentang hukum sebab akibat. Mirip semacam hukum aksi dan reaksi. Bunyinya seperti ini, “Dengan adanya ini, terjadilah itu. Dengan timbulnya ini, timbulah itu. Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu. Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.” (Khuddhaka Nikaya, Udana 40)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa segala sesuatu yang ada di alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Semua terjadi pasti memiliki sebabnya. Baik secara kosmis yang menyangkut alam semesta, maupun secara moril yang menyangkut manusia. Semua berputar selalu dalam hukum sebab akibat.

Oleh sebab itu ketika manusia mendapatkan sebuah musibah keburukan, maka hal tersebut diyakini sebagai karma dari perbuatan buruk yang lalu. Pada konsep seperti ini Tuhan pada akhirnya mengikuti filsafat yang dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan Martin Luther yang melihat bahwa Tuhan menciptakan alam dan membiarkannya berputar seperti tukang jam menciptakan jam tangan dan dibiarkan berdetak sendiri. Hal ini sering disebut dengan Deus Otious.

Bahkan kelahiran manusia atau segala sesuatu di alam juga dipengaruhi oleh hukum karma. Untuk lebih mudah memahami ini lebih baik memahami pola reinkarnasi. Manusia akan terus terlahir kembali selama masih melakukan keburukan. Ia hanya akan berhenti dari reinkarnasi jika sudah mencapai taraf kebaikan yang sempurna. Karma dalam aspek moral memiliki kemiripan seperti ini. Terutama dalam perbuatan buruk yang selalu mendapatkan balasan keburukan suatu hari nanti di dunia.

Di Islam memang ada yang mirip, hukum karma seperti ini sering disebut dengan balasan di dunia. Dalam al Qur’an dijelaskan “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“  (QS. 30:41)

Namun demikian perbedaan paling menonjol adalah dalam bentuk balasan yang diberikan atas apa yang dilakukan oleh manusia. Dalam Islam, tidak semua perbuatan buruk dibalas di dunia. Jika demikian, maka orang jahat tidak akan hidup nyaman di dunia. Pencuri suatu hari akan mendapatkan balasan curian yang besar. Tapi kenyataannya tidak. Kenyataannya justru banyak orang baik yang hidup diperlakukan dengan tidak baik.

Memang dalam agama Dharma hal ini akan dibantah dengan adanya proses reinkarnasi. Namun proses reinkarnasi karena keburukan menjadi hewan tidak bisa dimengerti. Bagaimana proses tersebut terjadi dalam dua jenis makhluk yang berbeda. Ini sebenarnya mitos yang berlaku pada kutukan yang umum beredar. Kalaupun terus menjadi manusia. Kenyataannya tidak ada yang benar-benar menjamin bahwa si A hadir dalam si B di satu hari kelak. Sifat, kepribadian, dan lain sebagainya setiap manusia tidak pernah identik meski wajah identik.

Dalam Islam balasan di dunia hanya secuil dari balasan yang ada di akhirat. Oleh sebab itu di dalam agama Islam fungsi neraka dan surga berjalan benar-benar sebagai balasan dari apa yang sudah dilakukan di dunia. Islam mengenal istilah bahwa di dunia adalah tempat berbuat, di akhirat adalah tempat untuk mendapatkan balasannya. Dan setiap orang akan kekal di dalamnya.

Dalam agama Dharma fungsi neraka dan surga memang sedikit berbeda. Ia adalah tempat singgah dari ruh yang akan bereinkarnasi. Istilahnya ruh tersebut akan dicuci terlebih dahulu di neraka sebelum dimasukkan lagi dalam bentuk jasad yang lain. Surga juga demikian. Maka, fungsi antara surga dan neraka yang menjadikan perbedaan dalam hukum karma di agama Dharma, dan balasan di dunia dalam agama Islam.

Sehingga dalam Islam tidak ada yang disebut karma. Maka wajar banyak orang jahat tetap hidup dengan nyaman dengan kejahatannya, karena balasannya adalah neraka. Juga banyak orang baik yang hidupnya justru teraniaya, miskin, namun balasannya di surga nanti kekal.

Oleh sebab itu dalam Islam sering diingatkan tentang fungsi dunia sebagai ladang cobaan. Siapa yang berbuat baik di dunia, akan dibalas di akhirat dengan kebaikan yang sama pula, begitu juga sebaliknya. Maka bisa jadi orang hidup bahagia di dunia justru masuk neraka, orang susah di dunia justru masuk surga. Wajar jika kemudian beredar stigma “Hidup mulia mati masuk surga”.

Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud

Di Mana Perbedaan Qurban dan Larung?

Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban. Bahkan rasanya tidak afdol jika ada sebuah masjid tidak ada yang berkurban. Namun demikian yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara penyembelihan hewan qurban sebagai sebuah ibadah, dengan penyembelihan hewan untuk sesajen dan ibadah yang lainnya?

Qurban sebenarnya diambil dari bahasa arab yang berarti kedekatan. Maksudnya dekat dalam arti ketika sebagai penyembah semakin banyak beribadah kepada yang disembah, maka ia akan menjadi semakin dekat.  Atau dalam arti lain sesuatu yang menjadi perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keikhlasan hamba dalam memberikan hewan adalah perantaranya.

Uniknya belum ada penjelasan kalau sudah sekali dilakukan, cukup, seperti haji. Namun lebih dijelaskan, jika memang mampu untuk berkurban, maka berkurbanlah. Sehingga jika memiliki uang banyak, setiap tahun hendaknya berkurban. Padahal harga kambing, kerbau, dan sapi cukup mahal. Maka tidak ada yang diharapkan seorang hamba ketika berkurban selain kedekatan kepada Allah. Bahkan yang miskin pun terkadang bercita-cita untuk berkurban, meski harus ini dan itu, ingin lebih dekat.

Nilai ibadah qurban yang sedemikian besar tidak sebanding jika hanya dibandingkan dengan penyembelihan hewan untuk sesajen. Ibadah hewan untuk sesajen tidak dilakukan personal, kolektif. Iuran untuk membeli kambing untuk dilarung, atau sapi untuk disembelih, bisa dilakukan oleh sekian banyak orang. Artinya nilai untuk larung menjadi sangat kecil, bisa jadi setiap orang di masyarakat iuran cukup seratus ribu, atau lima puluh ribu yang ditanggung masyarakat bersama. Bahkan dalam sesajen biasanya cukup ayam hitam. Yang penting menyembahkan sesuatu.

Qurban dalam idul adha memang bisa kolektif pada hewan sapi. Namun dijelaskan hanya untuk tujuh orang. Maka jika dibagi harga sapi dengan tujuh, hasilnya adalah setara satu harga kambing. Maka dalam Islam tidak akan disebut qurban jika tidak setara dengan satu kambing. Kecintaan kepada Allah benar-benar diuji.

Dalam ritual larung, yang mendasarinya biasanya ada dua. Pertama, kesyukuran atas hasil panen laut, panen bumi, atau semacamnya terhadap ratu ini, dewa ini dan itu. Kedua, ketakukan akan permintaan tumbal dari ratu, dewa ini dan itu. Bahkan dasar yang pertama dilakukan biasanya untuk menghindari yang kedua. Kita harus melarung kambing agar ratu atau dewa tidak marah dan tidak memakan tumbal.

Di sini sebenarnya ada kejanggalan yang sangat besar. Yang dipersembahkan dalam larung bukan ibadah, tapi hewan itu sendiri kepada sang Ratu atau Dewa Dewi. Ini artinya justru merendahkan sang ratu dan dewa dewi pada derajat manusia. Mereka seolah-seolah digambarkan harus dipersembahkan kepala untuk dimakan, atau emosional karena harus diberikan ini dan itu, jika tidak akan meminta tumbal dari manusia. Hal ini ibarat anak kecil yang tidak diberi permen, maka marah membanting piring.

Kalaupun maksudnya untuk ibadah karena menilai keikhlasan dalam mengeluarkan harta yang dicinta, maka hal ini tidak bernilai jika dibanding qurban umat Islam yang setiap orang harus mengeluarkan seharga satu kambing, itu pun tidak boleh kambing muda. Sedangkan dalam larung dan sesaji, hewan yang dipersembahkan bisa hasil dari iuran bersama satu kampung.

Maksud kecintaan ibadah dalam qurban idul adha juga bisa tercermin dari daging yang dibagikan untuk umat muslim. Inilah salah satu nilai tinggi qurban, membagi kebahagiaan kepada sesama muslim, selain menjadikan penyembelihan bukti cinta kepada Allah. Tidak ada orang yang mau melihat sapi yang begitu mahal dibeli, ternyata hanya untuk dibagikan tetangga, kecuali karena cinta yang begitu besar kepada Allah SWT.

Dalam sesajen, ayam yang disembelih sangatlah sakral. Tidak boleh dimakan, dan dibiarkan seolah agar sang Kuasa memakannya. Jika kemudian tiba-tiba hilang, bahagianya luar biasa, karena dikira sudah diambil para dewa. Jika ternyata membusuk, itu juga akan diartikan sudah dimakan para dewa, bukan memahaminya sebagai proses alam yang wajar.

Di Mana Perbedaan Qurban dan Larung?

Posted by Dastan No comments

Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban. Bahkan rasanya tidak afdol jika ada sebuah masjid tidak ada yang berkurban. Namun demikian yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara penyembelihan hewan qurban sebagai sebuah ibadah, dengan penyembelihan hewan untuk sesajen dan ibadah yang lainnya?

Qurban sebenarnya diambil dari bahasa arab yang berarti kedekatan. Maksudnya dekat dalam arti ketika sebagai penyembah semakin banyak beribadah kepada yang disembah, maka ia akan menjadi semakin dekat.  Atau dalam arti lain sesuatu yang menjadi perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Keikhlasan hamba dalam memberikan hewan adalah perantaranya.

Uniknya belum ada penjelasan kalau sudah sekali dilakukan, cukup, seperti haji. Namun lebih dijelaskan, jika memang mampu untuk berkurban, maka berkurbanlah. Sehingga jika memiliki uang banyak, setiap tahun hendaknya berkurban. Padahal harga kambing, kerbau, dan sapi cukup mahal. Maka tidak ada yang diharapkan seorang hamba ketika berkurban selain kedekatan kepada Allah. Bahkan yang miskin pun terkadang bercita-cita untuk berkurban, meski harus ini dan itu, ingin lebih dekat.

Nilai ibadah qurban yang sedemikian besar tidak sebanding jika hanya dibandingkan dengan penyembelihan hewan untuk sesajen. Ibadah hewan untuk sesajen tidak dilakukan personal, kolektif. Iuran untuk membeli kambing untuk dilarung, atau sapi untuk disembelih, bisa dilakukan oleh sekian banyak orang. Artinya nilai untuk larung menjadi sangat kecil, bisa jadi setiap orang di masyarakat iuran cukup seratus ribu, atau lima puluh ribu yang ditanggung masyarakat bersama. Bahkan dalam sesajen biasanya cukup ayam hitam. Yang penting menyembahkan sesuatu.

Qurban dalam idul adha memang bisa kolektif pada hewan sapi. Namun dijelaskan hanya untuk tujuh orang. Maka jika dibagi harga sapi dengan tujuh, hasilnya adalah setara satu harga kambing. Maka dalam Islam tidak akan disebut qurban jika tidak setara dengan satu kambing. Kecintaan kepada Allah benar-benar diuji.

Dalam ritual larung, yang mendasarinya biasanya ada dua. Pertama, kesyukuran atas hasil panen laut, panen bumi, atau semacamnya terhadap ratu ini, dewa ini dan itu. Kedua, ketakukan akan permintaan tumbal dari ratu, dewa ini dan itu. Bahkan dasar yang pertama dilakukan biasanya untuk menghindari yang kedua. Kita harus melarung kambing agar ratu atau dewa tidak marah dan tidak memakan tumbal.

Di sini sebenarnya ada kejanggalan yang sangat besar. Yang dipersembahkan dalam larung bukan ibadah, tapi hewan itu sendiri kepada sang Ratu atau Dewa Dewi. Ini artinya justru merendahkan sang ratu dan dewa dewi pada derajat manusia. Mereka seolah-seolah digambarkan harus dipersembahkan kepala untuk dimakan, atau emosional karena harus diberikan ini dan itu, jika tidak akan meminta tumbal dari manusia. Hal ini ibarat anak kecil yang tidak diberi permen, maka marah membanting piring.

Kalaupun maksudnya untuk ibadah karena menilai keikhlasan dalam mengeluarkan harta yang dicinta, maka hal ini tidak bernilai jika dibanding qurban umat Islam yang setiap orang harus mengeluarkan seharga satu kambing, itu pun tidak boleh kambing muda. Sedangkan dalam larung dan sesaji, hewan yang dipersembahkan bisa hasil dari iuran bersama satu kampung.

Maksud kecintaan ibadah dalam qurban idul adha juga bisa tercermin dari daging yang dibagikan untuk umat muslim. Inilah salah satu nilai tinggi qurban, membagi kebahagiaan kepada sesama muslim, selain menjadikan penyembelihan bukti cinta kepada Allah. Tidak ada orang yang mau melihat sapi yang begitu mahal dibeli, ternyata hanya untuk dibagikan tetangga, kecuali karena cinta yang begitu besar kepada Allah SWT.

Dalam sesajen, ayam yang disembelih sangatlah sakral. Tidak boleh dimakan, dan dibiarkan seolah agar sang Kuasa memakannya. Jika kemudian tiba-tiba hilang, bahagianya luar biasa, karena dikira sudah diambil para dewa. Jika ternyata membusuk, itu juga akan diartikan sudah dimakan para dewa, bukan memahaminya sebagai proses alam yang wajar.

Mengapa Al Qur’an Berbahasa Arab?

Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pemerhati Islam dan yang ingin belajar Islam lebih mendalam. Hal ini mengingat jika Al Qur’an berbahasa arab, maka hanya cocok di arab, tidak di jawa, Indonesia, atau di rumpun melayu. Tapi cobalah sedikit sejenak mengurai secara baik alasannya?

Khalil bin Ahmad  yang hidup di tahun 796 M membuktikan kekayaan bahasa arab dari struktur huruf penyusun katanya. Ia mensurvei dan menghitung kata-kata dalam bahasa arab serta menemukan 1.235.412 kata. Sangat kaya sekali.

Bahkan meskipun hanya tersusun dua huruf saja, bahasa arab mampu membentuk 750 kata darinya, bandingkan dengan bahasa lain yang jika tersusun dari dua kata, tidak lebih dari 50, in on at adalah sedikit contohnya.

Belum lagi yang tersusun dengan tiga huruf, bahasa arab mampu membuat 19.650 kat, wow. Padahal bahasa arab bisa sampai lima huruf, dan dari lima huruf tersebut, tersusun sampai 6.375.600 kata. Sulit bagi bahasa lain untuk menandinginya.

Salah satu rahasianya adalah adanya harakat dalam bahasa arab. Perbedaan harakat kecil saja mampu mempengaruhi artinya, bahkan jika sedikit panjang dan pendek dalam melafalkannya juga akan merubah artinya. Dari penjelasan ini dapat dimengerti jika bahasa arab mempunyai kemampuan luar biasa untuk melahirkan makna-makna baru dari akar kata yang dimilikinya.

Bahasa arab juga sangat kaya dalam pemecahan “Jenis kelamin” atau pada bilangan yang ditunjuknya-tunggal, jamak, dan dual, atau pada banyak macam masa yang digunakannya-kini, lampau, akan datang, bersinambungan, dan sebagainya- tetapi juga terdapat kekayaan dalam kosakata dan sinonimnya.

Contoh, kata yang bermakna singa ditemukan sebanyak tidak kurang dari 500 kata, ular 200 kata. Menurut De’ Hemmaer, ada 5.644 kata yang menunjuk pada unta dan aneka macam jenis dan keadaannya.  Oleh sebab itu pantas kiranya mengatakan bahwa bahasa arab adalah bahasa paling beradab dan paling tinggi kedudukannya.

Sehingga penyifatan al Qur’an dengan kata Arabiyyan (Qur’an berbahasa arab), disamping sebagai penjelasan yang mengandung pujian terhadap kitab suci ini, juga sebagai sebuah keterangan bahwa dengan begitu berat kandungan yang ada di dalamnya hanya bahasa arablah yang mampu menerangkannya.


Thabathaba’I berpendapat bahwa kalam Allah itu tidak terjangkau bagi akal manusia, secerdas apapun, dank arena itulah maka Allah “Menjadikannya” dalam bahasa arab. Kesan ini dikuatkan oleh ayat yang menyatakan bahwa: dan sesungguhnya dia ada dalam induk al Kitab di sisi kami”. Artinya kalam ilahi sesungguhnya tidak terjangkau oleh nalar sehingga dibutuhkan suatu bahasa yang kaya untuk memahamkannya.

Mengapa Al Qur’an Berbahasa Arab?

Posted by Dastan No comments

Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pemerhati Islam dan yang ingin belajar Islam lebih mendalam. Hal ini mengingat jika Al Qur’an berbahasa arab, maka hanya cocok di arab, tidak di jawa, Indonesia, atau di rumpun melayu. Tapi cobalah sedikit sejenak mengurai secara baik alasannya?

Khalil bin Ahmad  yang hidup di tahun 796 M membuktikan kekayaan bahasa arab dari struktur huruf penyusun katanya. Ia mensurvei dan menghitung kata-kata dalam bahasa arab serta menemukan 1.235.412 kata. Sangat kaya sekali.

Bahkan meskipun hanya tersusun dua huruf saja, bahasa arab mampu membentuk 750 kata darinya, bandingkan dengan bahasa lain yang jika tersusun dari dua kata, tidak lebih dari 50, in on at adalah sedikit contohnya.

Belum lagi yang tersusun dengan tiga huruf, bahasa arab mampu membuat 19.650 kat, wow. Padahal bahasa arab bisa sampai lima huruf, dan dari lima huruf tersebut, tersusun sampai 6.375.600 kata. Sulit bagi bahasa lain untuk menandinginya.

Salah satu rahasianya adalah adanya harakat dalam bahasa arab. Perbedaan harakat kecil saja mampu mempengaruhi artinya, bahkan jika sedikit panjang dan pendek dalam melafalkannya juga akan merubah artinya. Dari penjelasan ini dapat dimengerti jika bahasa arab mempunyai kemampuan luar biasa untuk melahirkan makna-makna baru dari akar kata yang dimilikinya.

Bahasa arab juga sangat kaya dalam pemecahan “Jenis kelamin” atau pada bilangan yang ditunjuknya-tunggal, jamak, dan dual, atau pada banyak macam masa yang digunakannya-kini, lampau, akan datang, bersinambungan, dan sebagainya- tetapi juga terdapat kekayaan dalam kosakata dan sinonimnya.

Contoh, kata yang bermakna singa ditemukan sebanyak tidak kurang dari 500 kata, ular 200 kata. Menurut De’ Hemmaer, ada 5.644 kata yang menunjuk pada unta dan aneka macam jenis dan keadaannya.  Oleh sebab itu pantas kiranya mengatakan bahwa bahasa arab adalah bahasa paling beradab dan paling tinggi kedudukannya.

Sehingga penyifatan al Qur’an dengan kata Arabiyyan (Qur’an berbahasa arab), disamping sebagai penjelasan yang mengandung pujian terhadap kitab suci ini, juga sebagai sebuah keterangan bahwa dengan begitu berat kandungan yang ada di dalamnya hanya bahasa arablah yang mampu menerangkannya.


Thabathaba’I berpendapat bahwa kalam Allah itu tidak terjangkau bagi akal manusia, secerdas apapun, dank arena itulah maka Allah “Menjadikannya” dalam bahasa arab. Kesan ini dikuatkan oleh ayat yang menyatakan bahwa: dan sesungguhnya dia ada dalam induk al Kitab di sisi kami”. Artinya kalam ilahi sesungguhnya tidak terjangkau oleh nalar sehingga dibutuhkan suatu bahasa yang kaya untuk memahamkannya.

back to top