Kontroversi Bid’ah Hasanah
Posted by Dastan
on
0
Di zaman sekarang, jamak didengar perkataan, “Ini bid’ah, tidak ada di zaman rasul". Efeknya orang sering terkejut ketika mendapatkan
pernyataan tersebut. Apalagi yang sedang berusaha giat beribadah,
tiba-tiba menerima perkataan seperti itu bisa jadi justru bingung, “Sebenarnya ajaran
Islam ini bagaimana? Kok perasaan bid’ah semua.”
Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu baru yang
tidak ada sebelumnya. Jadi kalau hp sekarang ada dan di zaman Rasul tidak ada,
maka ini berarti bid’ah, namun secara bahasa saja. Sedangkan secara pengertian
bid’ah merupakan segala hal baru berkaitan dengan ajaran Islam yang belum pernah dilakukan pada Zaman Nabi.
Persoalannya adalah terpecahnya dua golongan dalam
pemahaman arti bid’ah. Pertama, golongan yang mengharamkan setiap hal baru
dalam agama, seperti dulu tidak ada mimbar, sekarang ada mimbar, berarti bid’ah.
Golongan kedua, golongan yang tidak mempermasalahkan adanya
sesuatu yang baru dalam agama asalkan memiliki landasan dalil yang
mendasarinya, dan pastinya tidak bertentangan dengan kaidah syara’. Hal ini
karena ulama menyadari akan banyak hal baru yang terjadi seiring berjalannya
zaman.
Yang menjadi kesepakatan antar ulama adalah bid’ah yang
menyangkut persoalan yang sudah jelas keharamannya. Pertama, bid’ah dalam
persoalan akidah. Menyembah lewat media pohon atau patung agar Allah mendengar.
Kedua, bid’ah dalam persoalan perubahan ibadah yang sudah jelas syari’atnya,
menambah jumlah rakaat shalat. Ketiga, mengubah waktu atau tempat ibadah yang
sudah ditentukan, seperti haji di bulan syawwal. Keempat, setiap hal baru yang
tidak memiliki pijakan dalilnya. Seperti puasa harus sepuluh hari tanpa minum
dan makan.
Namun demikian, bila diperhatikan, persoalan yang menyangkut
perdebatan bid’ah, umumnya adalah persoalan yang berupa amalan sunnah. Cirinya,
kalau ditinggalkan tidak menjadi dosa. Contoh tahlil, kalau ditinggalkan orang
tidak berdosa. Contoh lain semacam tarawih 24 rakaat (waktu zaman rasul 8),
ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Sehingga bid’ah yang seringkali menjadi perdebatan adalah
dalam lingkup kontroversi bid’ah hasanah, dalam hal ini ada dua golongan. Pertama, yang
menyatakan bahwa kalau tidak dilakukan rasul berarti bid’ah. Kedua, selama
masih ada dalilnya maka disebut bid’ah hasanah. Padahal ketika dikerjakan hanya
akan mendapatkan pahala banyak, ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa.
Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa perdebatan ini tidak pernah ada akhir. Alasannya sederhana, amalan yang sunnah dan
makruh saja antara ulama memiliki perbedaan. Apalagi dalam persoalan bid’ah
hasanah, tidak akan jauh berbeda. Yang perlu di garis bawahi, hal ini berkaitan
dengan amalan dalam usaha meraih pahala, maka ini usaha yang wajar.
Contoh di zaman Rasul, disebutkan dalam riwayat bukhari dan
muslim Rasulullah pernah mengutus seseorang untuk memimpin sariyyah (pasukan
perang). Anehnya setiap kali sholat, pemimpin tersebut selalu menutup tiap
surat al Qur’an yang dibaca dengan surat al ikhlas. Seperti membaca dua surat
selain al fatihah. Harus diingat, rukun shalat dalam membaca surat al qur’an
hanya al fatihah.
Maka dengan kejadian ini banyak yang mengadu ke Rasul. Jawaban
rasul cukup bijak, “Tanyailah dulu orang tadi kenapa dia melakukan ritual
seperti itu.”
Pengamal tersebut menjawab, “Akau melakukan hal itu karena
memang surat al Ikhlas ini mengandung keterangan tentang sifat Allah yang maha
pengasih, sehingga aku suka membacanya.”
Setelah itu Rasulullah bersabda, “Beritahu dia bahwa Allah
mencintainya”.
Lebih arif jika kita bertanya dulu seperti yang rasul
lakukan. Kecuali bid’ah yang dilakukan mendekati kesyirikan, maka hal tersebut
yang harus diingatkan.
Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud
rujukan: Heri Mahfudzi, Lc, Kontroversi Bid'ah
Tagged as: aliran sesat, filosofi Islam, Fiqh, islam masuk akal, islam rasional, konsultasi agama islam, muslimah sejati, nabi muhammad, tanya islam
About the Author
Ma'mun Affany WA di 085747777728
pin: 56C7E212
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts
0 komentar: