Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?

Posted by Dastan on 0

Saat ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?

Maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena memang menjadi kebutuhan dasar.

Bila mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu, hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.

Islam menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima, apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.

Untuk menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.

Contoh larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.

Yang sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru polisi dikatakan tidak mengekang.

Di dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme (perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap agamanya, jiwa,  akalnya, keturunannya, dan hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

About the Author

Ma'mun Affany WA di 085747777728

pin: 56C7E212

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar:

back to top