Adakah Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam?
Posted by Dastan
on
0
Saat
ini orang lebih familiar dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat di televisi
sering disiarkan berita bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh si Fulan. Apalagi
sudah ada lembaga resmi yang mengurus tentang HAM, yaitu KOMNAS HAM. Kemudian muncul
pertanyaan, apakah dalam Islam ada HAM?
Maka
harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan HAM. Asal dari hukum
ini adalah deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Wikipedia.org), yang
diartikan dengan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang sejak dalam
kandungan dan berlaku universal. HAM tidak dapat dicabut dari manusia karena
memang menjadi kebutuhan dasar.
Bila
mengacu pada kriteria ini, maka dalam Islam juga sudah dijelaskan bahwa ada
beberapa hak manusia yang pasti dimiliki dan tidak dapat dicabut. Beberapa hal
tersebut ditetapkan untuk kemaslahan manusia itu sendiri, dan kemaslahannya di
akhirat nanti. Sehingga ditetapkan beberapa hak manusia yang paling pokok. Yaitu,
hak untuk beragama, hak menjaga jiwanya, hak menjaga akalnya, hak dalam menjaga
keturunan, dan hak untuk menjaga hartanya.
Islam
menyadari bahwa hak-hak di atas jika diganggu akan menjadikan seseorang tidak
nyaman. Ketika menjalankan agama diganggu maka akan muncul pertikaian karena
tidak diterima. Ketika rumah tangga diganggu, pasti juga tidak diterima,
apalagi dicuri hartanya, jelas akan membuat hidup tidak nyaman.
Untuk
menjadikan manusia mendapatkan hak-hak di atas secara sempurna, maka agama
Islam menurunkan hukum-hukum yang harus dijalankan, dan disebut dengan syariat
Islam. Bentuknya adalah sebuah perintah dan larangan untuk dilaksanakan dan
dijauhi demi kebebasan manusia untuk mendapatkan haknya.
Contoh
larangan untuk meminum-minuman keras, ini dilakukan agar terjaga akalnya, tidak
hilang sampai terjadi perbuatan-perbuatan yang memalukan karena hilangnya akal
dan pikiran. Contoh lain larangan untuk berzina, ini ditetapkan demi terjaganya
unsur kejelasan keturunan, toh sekarang banyak sekali anak yang bingung siapa
ayahnya. Maka Islam memerintahkan pernikahan agar terjaga keturunan tersebut.
Yang
sering menjadi gugatan adalah, hal tersebut justru mengekang kebebasan
seseorang, adanya larangan menjadikan seseorang tidak pernah bebas. Hal ini
memang benar. Namun demikian tidak ada kebebasan di dunia ini yang benar-benar
mutlak. Polisi juga membuat aturan agar orang yang berkendara di jalan raya
selamat. Mereka mengekang tapi untuk kebaikan pengendara itu sendiri. Demikian juga
dengan Islam. Naïf kalau kemudian dinyatakan Islam mengekang kebebasan justru
polisi dikatakan tidak mengekang.
Di
dunia ini banyak hukum yang harus dijalankan. Maka kebebasan hadir tidak pernah
mutlak karena terikat dengan kebebasan yang lainnya. Di Amerika saja rasisme
(perbedaan kulit) sangat tinggi. Terlihat dari kasus-kasus yang muncul. Artinya
orang kulit hitam merasa tidak mendapatkan kebebasan, dihina dan lain
sebagainya.
Oleh
sebab itu Hak Asasi Manusi (HAM) dalam Islam sebenarnya ada. Islam mewujudkannya
dengan memberikan syariat yang dijalankan demi kemaslahatan manusia terhadap
agamanya, jiwa, akalnya, keturunannya, dan
hartanya. Tinggal manusia mau menjalankan atau tidak, karena Allah menciptakan
syariat sesungguhnya demi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Penulis: Ma'mun Affany, M. Ud.
Tagged as: agama islam, filosofi Islam, Fiqh, halal dan haram, islam masuk akal, islam rasional, konsultasi agama islam, sunnah rasul, tanya islam
About the Author
Ma'mun Affany WA di 085747777728
pin: 56C7E212
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts
0 komentar: